Liputan08.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Achmad Yaudin Sogir, mengapresiasi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan penguatan pesantren di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya di kantor DPRD Kabupaten Bogor, Senin (13/10/2025), KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi berakhlak mulia, mandiri, serta berjiwa kebangsaan. Oleh karena itu, dukungan terhadap sarana dan prasarana pesantren bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Instruksi Presiden Prabowo untuk memperhatikan pembangunan pesantren merupakan langkah visioner dan sangat tepat. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi benteng moral bangsa. Maka pemerintah daerah harus hadir dengan solusi konkret, terutama dalam aspek pendampingan teknis dan legalitas bangunan,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.
Beliau menambahkan, salah satu hal yang mendesak adalah pendampingan teknis terhadap pesantren dalam memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR yang mewajibkan setiap bangunan memiliki SLF sebagai jaminan keamanan dan kelayakan penggunaan.
“Saya meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), segera mencari solusi untuk memberikan ruang pendampingan, terutama dalam penyediaan konsultan perencana dan konsultan struktur bagi pesantren. Musibah yang menimpa beberapa lembaga pendidikan agama harus menjadi pelajaran berharga,” tutur Sogir.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan SLF bukan hanya terjadi di lingkungan pesantren, tetapi juga pada banyak gedung lain seperti pabrik, gudang, hingga pusat perbelanjaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
“Bukan hanya pesantren yang belum memiliki SLF. Di Kabupaten Bogor, masih banyak gedung, pabrik, gudang, hingga mall yang belum mengantongi sertifikat itu. Padahal ini sudah diatur dalam Permen PUPR Nomor … Tahun …, yang menegaskan bahwa setiap bangunan wajib memiliki SLF untuk memastikan keselamatan pengguna,” jelasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir berharap, ke depan pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih proaktif terhadap lembaga pendidikan keagamaan, termasuk memfasilitasi bantuan teknis dan administratif agar pesantren dapat berkembang secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Kita ingin pembangunan pesantren tidak hanya indah secara fisik, tapi juga kuat secara struktur dan legalitas. Karena dari lingkungan pesantrenlah lahir para ulama, santri, dan pemimpin bangsa yang berakhlakul karimah,” pungkasnya.
Baca Juga
-
29 Okt 2024
Perayaan Ulang Tahun Humas Polri ke-73, Polda Sumsel Sukses Gelar Bhakti Sosial Donor Darah dengan Ribuan Peserta
-
14 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Bazar Ramadan dan Operasi Pasar, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri
-
02 Jan 2025
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
27 Des 2024
Hutama Karya Raih Penghargaan Indonesia Trusted Company di CGPI 2024
-
14 Feb 2025
MK Tegaskan Hak Organisasi Pers, Dewan Pers Diduga Langgar Mekanisme Pemilihan Anggota
-
24 Mar 2025
Buka Puasa Buahkan Catatan Khusus Keprihatinan
Rekomendasi lainnya
-
31 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bogor Hujan Trail 2025 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Warga
-
29 Apr 2026
Siber24jam & Liputan08 Ikut Berduka Cita atas Wafatnya Jaksa Kejari Sinjai Isnawati Yamin
-
12 Mar 2025
RSUD Cibinong Luncurkan Klinik AkuQuit, Inovasi Holistik Bantu Perokok Berhenti Secara Efektif
-
20 Sep 2025
Apresiasi Keterbukaan Informasi: Dari Bupati Bogor hingga Kepala Bidang, Contoh Pejabat Publik yang Layak Diteladani
-
10 Agu 2025
DPO Sejak 2021, Terpidana Kecelakaan Lalu Lintas Jhoni Engglani Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang
-
28 Okt 2025
Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Bongkar 114 Kasus Narkoba, Selamatkan 11 Ribu Warga



