Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung memeriksa lima orang saksi, Selasa (14/10/2025).
Kelima saksi tersebut masing-masing berinisial RF, selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak; MRH, Senior Supervisor Quality and Laboratorium PT Orbit Terminal Merak; NBL, Finance Accounting and Tax Manager PT Orbit Terminal Merak; AFN, Pegawai Bank BRI; serta BP, Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
“Setiap saksi yang diperiksa memiliki peran penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa hukum dalam kasus tersebut. Tim penyidik akan menelusuri seluruh alur pengelolaan minyak mentah agar tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan afiliasinya. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan penyimpangan dalam tata kelola dan distribusi minyak mentah, serta pengelolaan produk hasil kilang selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam proses tata kelola minyak mentah dan produk kilang, untuk memperkuat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Tags: Kasus Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Dalami Keterangan 5 Saksi Baru
Baca Juga
-
30 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: CFN Istimewa HJB ke-544 Jadi Ruang Kebersamaan dan Penggerak Ekonomi Rakyat
-
05 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Panglima TNI Anugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 16 Prajurit TNI AL
-
14 Jan 2025
Jaksa Agung Resmi Membuka Rakernas Kejaksaan RI 2025 Tegaskan Transformasi Berkeadilan dan Modern
-
31 Des 2024
Perbedaan Status Tanah Kementerian Kehutanan dan Tanah Perhutani
-
05 Mei 2025
Kabupaten Bogor Punya Kuota Haji Terbesar se-Indonesia, Bupati Rudy Tambah TPHD Jadi 20 Orang Demi Layanan Maksimal
-
21 Okt 2024
Restorative Justice Disetujui untuk Penyalahguna Narkotika di Karawang
Rekomendasi lainnya
-
18 Des 2025
Pemkab Bogor Pasang 316 PJU di Jalur Bomang, Tingkatkan Keamanan Warga
-
31 Des 2024
Sekda Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
14 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
11 Des 2024
Pekan Special Olympic Kabupaten Bogor Ajang Inklusivitas dan Penghargaan Bagi Atlet Disabilitas
-
11 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung IPB University Luncurkan Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis
-
01 Jan 2026
Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Cibinong sebagai Cagar Budaya


