Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung memeriksa lima orang saksi, Selasa (14/10/2025).
Kelima saksi tersebut masing-masing berinisial RF, selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak; MRH, Senior Supervisor Quality and Laboratorium PT Orbit Terminal Merak; NBL, Finance Accounting and Tax Manager PT Orbit Terminal Merak; AFN, Pegawai Bank BRI; serta BP, Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
“Setiap saksi yang diperiksa memiliki peran penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa hukum dalam kasus tersebut. Tim penyidik akan menelusuri seluruh alur pengelolaan minyak mentah agar tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan afiliasinya. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan penyimpangan dalam tata kelola dan distribusi minyak mentah, serta pengelolaan produk hasil kilang selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam proses tata kelola minyak mentah dan produk kilang, untuk memperkuat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Tags: Kasus Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Dalami Keterangan 5 Saksi Baru
Baca Juga
-
05 Jan 2025
Prabowo Subianto Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025Versi The Straits Times
-
27 Nov 2024
Pilkada Kabupaten Bogor 2024: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunakan Hak Pilih di TPS Masing-Masing
-
05 Des 2025
Bogor Mantapkan Diri Jadi Pusat LASQI Nasional, Bupati Rudy: “Kami Siap Sambut Nusantara”
-
18 Feb 2026
PPWI Aceh Tamiang Rayakan Tradisi Meugang dengan Berbagi untuk Insan Pers
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
-
12 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Wali Kota Madiun Minta Dana CSR dari Swasta untuk Kelancaran Proyek dan Izin
Rekomendasi lainnya
-
14 Jan 2025
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Garda Terdepan Kawal UUD 1945 dan Pancasila
-
02 Okt 2024
Main di AFC Champions League 2, Persib Berpeluang Kembali Diperkuat David da Silva
-
12 Jun 2026
Rudy Susmanto Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Kabupaten Bogor Terbaik dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah
-
17 Mar 2025
Rudy Susmanto Dukung Pordasi, Targetkan Pakansari Jadi Pusat Event Equestrian Nasional
-
21 Apr 2026
Dialektika Pemikiran Perempuan Legislator dalam Peringatan Hari Kartini 2026: Perspektif Desy Yhanti Utami dan Nunur Nurhasdian dalam Bingkai Pembangunan Inklusif dan Ketahanan Sosial-Budaya
-
10 Jun 2026
Sastra Winara: Bupati Cup 2026 Bukan Sekadar Kompetisi, tetapi Membangun Kebersamaan Pegawai Pemkab Bogor





