
liputan08.com Jakarta, 21 Agustus 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari ini Rabu (20/08/2025), Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Ketiga saksi itu adalah:
1. WB, Direktur PT Chevron Pacific Indonesia.
2. MG, Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping.
3. OK, Manager Procurement.
Ketiganya diperiksa untuk mendalami kasus yang menyeret Tersangka HW dan sejumlah pihak lainnya. Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan mitra kerjanya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya.(21/8/2025
Lebih lanjut, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Setiap orang yang dipanggil sebagai saksi memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola energi nasional yang strategis. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.
Baca Juga
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung dan MIND ID Tandatangani Kerja Sama Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang
-
07 Agu 2025
Wamenko Polkam Resmikan Groundbreaking Dapur Gizi di Babakan Madang
Rekomendasi lainnya
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta
-
04 Agu 2025
Jejak Korupsi di Kemendikbudristek: Nama-Nama Besar Diperiksa, Proyek Pendidikan Bernoda
-
07 Agu 2025
Wamenko Polkam Resmikan Groundbreaking Dapur Gizi di Babakan Madang
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam
-
25 Jul 2025
Resmi Dibuka! Ini Rincian Gaji dan Pangkat Komcad SPPI 2025, ASN PPPK Plus Tunjangan
-
08 Agu 2025
Capt. Hakeng: Nama Ambalat Bukan Sekadar Istilah, tapi Simbol Kedaulatan