
Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini, dua orang saksi penting diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kedua saksi yang diperiksa tersebut adalah:
1. DS, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.
2. KK, perwakilan dari Bank Maybank Indonesia Finance.
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan atas nama tersangka MSY dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam skandal suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan resminya, Rabu (15/5/2025).
Menurut Harli, penyidik tengah menelusuri aliran dana yang diduga disamarkan melalui berbagai instrumen keuangan dan lembaga, termasuk instansi pajak dan pembiayaan bank.
“Dugaan pencucian uang dalam kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Proses hukum akan menyentuh siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga peradilan sebagai locus utama perkara, dan kini mulai menyeret pihak-pihak dari instansi strategis seperti perpajakan dan perbankan.
Pemeriksaan lanjutan masih akan terus dilakukan, dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
(ZKR )
Tags: Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
Baca Juga
-
16 Apr 2025
Buronan Uang Haram Rp60 Miliar! Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar dalam Skandal Suap Perkara
-
18 Feb 2025
Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
15 Jan 2025
Kodim 0735/Surakarta Dukung Penuh Program MBG untuk Gizi Anak dan Ibu di Kota Solo
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
19 Apr 2025
PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator
-
08 Apr 2025
Kejaksaan Agung Periksa Istri dan Anak Tersangka HL Terakhir Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Rekomendasi lainnya
-
28 Mei 2025
Uang Rakyat Digondol Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kredit Busuk PT Sritex
-
26 Jun 2025
Pemkab Bogor Percepat Normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas, Jaro Ade: Ini Komitmen Nyata Cegah Banjir
-
22 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Kos Purwokerto Barat
-
13 Feb 2025
Kejari Palembang Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Izin K3 ke Pengadilan
-
18 Okt 2024
Irdam XVIII/Kasuari: TNI Siap Jaga Netralitas dalam Pelantikan Presiden dan Pilkada Serentak
-
24 Apr 2025
Desak Keadilan untuk Korban Kekerasan, BPPH Pemuda Pancasila Ultimatum Polresta Bogor: Tangkap Pelaku Segera!