Liputan08.com Palembang, 13 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menyerahkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi dalam penerbitan Surat Keterangan Layak K3 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Ir. Deliar Rizqon Marzoeki dan Alek Rahman dilakukan di Kejari Palembang setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P-21). Berkas penyidikan sebelumnya telah diserahkan berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B-822/L.6.10/Ft.1/02/2025 dan B-821/L.6.10/Ft.1/02/2025 tertanggal 12 Februari 2025.
Setelah serah terima tahap II ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang pada Jumat, 14 Februari 2025.
“Setelah pelimpahan ini, JPU akan segera menyelesaikan seluruh proses administrasi dan memastikan perkara ini segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang,” ujar Dr. Hardiansyah, S.H., M.H., M.IPol., CLA., CTAP, Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman dan lancar. Kejaksaan berharap persidangan nantinya dapat mengungkap fakta hukum secara terang benderang dan menegakkan keadilan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam penerbitan surat perizinan yang seharusnya berfungsi untuk menjamin keselamatan kerja. Kejari Palembang menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
Tags: Kejari Palembang Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Izin K3 ke Pengadilan
Baca Juga
-
19 Jan 2025
Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu dan 19.950 Butir Ekstasi, Selamatkan 124 Ribu Jiwa
-
12 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gelar Tarawih Keliling Perdana di Cibinong, Serap Aspirasi Warga
-
04 Nov 2025
Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional
-
09 Nov 2025
HIPMI Kota Bogor Resmi Dilantik, Wali Kota Ajak Pengusaha Muda Perkuat Perekonomian Daerah
-
10 Des 2024
Jaksa Agung Dorong Peningkatan SDM Kejaksaan Melalui Pendidikan Berkelanjutan
-
22 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor: Hari Ibu Jadi Momentum Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Rekomendasi lainnya
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
19 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadirkan Mudik Gratis, Ribuan Warga Bogor Sumringah Pulang Kampung
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Maksiat Selama Ramadan
-
04 Apr 2026
Muscab PKB Bogor, Edwin Sumarga: Partai Politik Adalah Tempat Perjuangan Menuju Kemaslahatan Umat
-
17 Mar 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Malam Nuzulul Quran, Ustad Zakaria Al Anshori Sampaikan Pesan Keutamaan Ramadan
-
26 Apr 2025
KH Sogir Tegaskan Bahaya KKN di Lingkungan Pemda Bogor Perkuat Iman Persempit Kesempatan


