Liputan08.com Palembang, 13 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menyerahkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi dalam penerbitan Surat Keterangan Layak K3 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Ir. Deliar Rizqon Marzoeki dan Alek Rahman dilakukan di Kejari Palembang setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P-21). Berkas penyidikan sebelumnya telah diserahkan berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B-822/L.6.10/Ft.1/02/2025 dan B-821/L.6.10/Ft.1/02/2025 tertanggal 12 Februari 2025.
Setelah serah terima tahap II ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang pada Jumat, 14 Februari 2025.
“Setelah pelimpahan ini, JPU akan segera menyelesaikan seluruh proses administrasi dan memastikan perkara ini segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang,” ujar Dr. Hardiansyah, S.H., M.H., M.IPol., CLA., CTAP, Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman dan lancar. Kejaksaan berharap persidangan nantinya dapat mengungkap fakta hukum secara terang benderang dan menegakkan keadilan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam penerbitan surat perizinan yang seharusnya berfungsi untuk menjamin keselamatan kerja. Kejari Palembang menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
Tags: Kejari Palembang Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Izin K3 ke Pengadilan
Baca Juga
-
26 Agu 2025
Bupati Bogor Tempatkan Dua Dinas Baru di Vivo Mall untuk Perkuat Layanan Publik dan UMKM
-
03 Apr 2026
Rudy Susmanto Nyatakan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba di Kabupaten Bogor
-
22 Feb 2025
Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta
-
14 Jan 2025
Indonesia Tingkatkan Peran dalam Perubahan Iklim Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon Berbasis Perpres 98/2021
-
28 Feb 2025
Presiden Tekankan Penghematan, KPU Kabupaten Bogor Malah Gelar Acara Mewah
-
22 Jan 2025
Pemkab Bogor Sinergikan Rencana 2025 dengan Asta Cita Presiden Prabowo Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
Rekomendasi lainnya
-
12 Mar 2025
Pangdam XVIII/Kasuari Motivasi Prajurit Yonif 642/Kps di Perbatasan Papua Barat
-
01 Jan 2026
Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Cibinong sebagai Cagar Budaya
-
16 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Salurkan 400 Sak Semen untuk Perbaikan Sarana di Cisarua
-
16 Feb 2025
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali
-
13 Apr 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Penggunaan Jet Pribadi oleh Bahlil Murni Urusan Pribadi
-
09 Apr 2025
Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum


