Liputan08.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan kejahatan sepanjang April 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa (6/5/2025), Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengumumkan keberhasilan pengungkapan 15 kasus kriminal dengan total 22 orang tersangka.
Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. AKP Abid yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa Polres Gresik terus berupaya memberantas kejahatan dengan cepat dan profesional.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Gresik serius dan konsisten dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Abid di hadapan awak media.
Rincian Pengungkapan Kasus:
Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 7 kasus, 8 tersangka
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 3 kasus, 5 tersangka
Pencurian Ringan: 1 kasus, 1 tersangka
Pengeroyokan: 2 kasus, 6 tersangka
Pembuangan Bayi: 1 kasus, 1 tersangka
Penipuan dan Penggelapan: 1 kasus, 1 tersangka

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, seperti uang tunai lebih dari Rp85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, alat-alat kejahatan, pakaian pelaku, serta barang rumah tangga yang berkaitan dengan kasus pembuangan bayi dan penipuan.
AKP Abid juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Mari kita jaga bersama lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan segala bentuk tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan melalui hotline Lapor Kapolres atau kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Polres Gresik juga menyampaikan tujuh poin imbauan Kamtibmas, antara lain:
1. Tingkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing
2. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi hoaks
3. Bijak menggunakan media sosial
4. Hindari tindakan main hakim sendir
5. Aktif dalam kegiatan ronda malam
6. Jalin komunikasi yang baik dengan aparat keamanan
7. Segera laporkan kejadian mencurigakan
Dengan keberhasilan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Tags: 22 Tersangka Diamankan, Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April
Baca Juga
-
30 Jul 2025
Rudy Susmanto Dukung Penuh Aplikasi Jaga Desa demi Transparansi Dana Desa
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Maksiat Selama Ramadan
-
26 Feb 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR
-
29 Des 2024
Lima Wartawan Palestina Tewas dalam Serangan di Jalur Gaza IDF Diduga Sengaja Menargetkan Jurnalis
-
10 Jun 2026
Skandal Imigrasi Makin Terbongkar, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai dari Ruang Kerja Silmy Karim
Rekomendasi lainnya
-
09 Nov 2025
HIPMI Kota Bogor Resmi Dilantik, Wali Kota Ajak Pengusaha Muda Perkuat Perekonomian Daerah
-
04 Feb 2025
Polisi Tangkap 5 Perampok Sadis di Brebes, 4 Pelaku Masih Buron
-
24 Jul 2025
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Audiensi APDESI
-
20 Jun 2025
Gaungkan Warisan Sejarah, Kabogorfest 2025 Hadirkan Autovibes Nostalgia Otomotif Tempo Dulu
-
15 Mar 2025
OTT Kejati Sumut: Dua Ketua MKKS di Batubara Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana BOS
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya


