liputan08.com Jakarta — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025, yang digelar secara hybrid dari Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Plt. Direktur Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Kombes Pol. Guntur Saputro, S.IK., M.H., dan Associate Profesor Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara, Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A.
Peserta yang hadir secara langsung di antaranya pejabat eselon III dan IV dari JAM Intelijen, JAM Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri wilayah DKI Jakarta dan Kota Tangerang. Sedangkan peserta daring diikuti oleh Atase Kejaksaan di KBRI Singapura, Bangkok, Hong Kong, dan Riyadh, serta para Asisten Intelijen dan Asisten Pidum di seluruh Indonesia.
Prof. Reda menyampaikan bahwa Rencana Aksi Nasional (RAN) ini menjadi langkah awal periode 2025–2029 dalam menjaga dan menjamin kehidupan warga negara agar terbebas dari praktik perdagangan orang.
“Hal-hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini, terdapat berbagai informasi keilmuan dan masukan konstruktif yang memperkaya wawasan kita bersama mengenai perkembangan dan bahaya perdagangan orang,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani.
Ia juga mengimbau agar jajaran intelijen di seluruh satuan kerja daerah terus melakukan pemantauan terhadap potensi dan praktik TPPO di lapangan.
“Pemetaan modus operandi, negara tujuan, aktor, agen, hingga korban TPPO harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk wilayah yang belum tersentuh sistem ketenagakerjaan resmi,” tegasnya.
Direktorat I JAM Intel menjadi penyelenggara kegiatan ini, dengan fokus pada penguatan peran intelijen penegakan hukum yang berorientasi outward looking, mendukung pemerintah mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan memangkas laju perdagangan orang di tanah air.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Sarjono Turin, S.H., M.H., Direktur I JAM Intel Dr. Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga, di antaranya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, KP2MI, Kemendagri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, BAIS TNI, Kementerian Desa PDTT, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem deteksi dini, dan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Tags: JAM-Intel, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
25 Nov 2024
Pimpin Apel Tim Kesehatan Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Sekda Ajat Rochmat Jatnika
-
26 Agu 2025
Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Direktur PT Gyra, Manajer PT Zyrex, dan Pejabat Kemendikbud Diperiksa Kejagung!
-
20 Okt 2025
Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot
-
13 Okt 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Karakter Jaksa Berkualitas kepada Peserta PPPJ Angkatan 82
-
16 Sep 2025
14 Tersangka Diamankan Usai Unjuk Rasa Anarkis di Bali, 4 Masih di Bawah Umur
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2025
Kejaksaan RI Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
-
26 Nov 2024
Kemendikdasmen Jamin Perlindungan Guru, Pj. Bupati Bogor: Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa
-
05 Des 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
-
23 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik 37 Pejabat Strategis, Perintahkan Optimalkan Penindakan Korupsi
-
25 Feb 2026
Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes
-
21 Nov 2025
Kejati Sumsel Sikat Tikus Koruptor KUR: Tujuh Tersangka Ditangkap, Kerugian Capai Rp12,7 Miliar


