liputan08.com Jakarta — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025, yang digelar secara hybrid dari Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Plt. Direktur Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Kombes Pol. Guntur Saputro, S.IK., M.H., dan Associate Profesor Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara, Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A.
Peserta yang hadir secara langsung di antaranya pejabat eselon III dan IV dari JAM Intelijen, JAM Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri wilayah DKI Jakarta dan Kota Tangerang. Sedangkan peserta daring diikuti oleh Atase Kejaksaan di KBRI Singapura, Bangkok, Hong Kong, dan Riyadh, serta para Asisten Intelijen dan Asisten Pidum di seluruh Indonesia.
Prof. Reda menyampaikan bahwa Rencana Aksi Nasional (RAN) ini menjadi langkah awal periode 2025–2029 dalam menjaga dan menjamin kehidupan warga negara agar terbebas dari praktik perdagangan orang.
“Hal-hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini, terdapat berbagai informasi keilmuan dan masukan konstruktif yang memperkaya wawasan kita bersama mengenai perkembangan dan bahaya perdagangan orang,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani.
Ia juga mengimbau agar jajaran intelijen di seluruh satuan kerja daerah terus melakukan pemantauan terhadap potensi dan praktik TPPO di lapangan.
“Pemetaan modus operandi, negara tujuan, aktor, agen, hingga korban TPPO harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk wilayah yang belum tersentuh sistem ketenagakerjaan resmi,” tegasnya.
Direktorat I JAM Intel menjadi penyelenggara kegiatan ini, dengan fokus pada penguatan peran intelijen penegakan hukum yang berorientasi outward looking, mendukung pemerintah mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan memangkas laju perdagangan orang di tanah air.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Sarjono Turin, S.H., M.H., Direktur I JAM Intel Dr. Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga, di antaranya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, KP2MI, Kemendagri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, BAIS TNI, Kementerian Desa PDTT, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem deteksi dini, dan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Tags: JAM-Intel, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
19 Nov 2025
Pemkot Bogor Raih Peringkat Kedua Nasional Pengelolaan ASN di BKN Award 2025
-
02 Sep 2025
Saksi Diperiksa Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Mengerikan di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022
-
05 Sep 2025
Segerakan UU Perampasan Aset, Copot Kapolri, dan Revisi UU Polri
-
25 Jul 2025
Skandal Mengerikan! Dana Desa Dijadikan ATM oleh Ketua dan Bendahara Forum Kades, Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat
-
22 Okt 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i Apresiasi Keberanian Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk: Bukti Pemerintah Hadir untuk Kesejahteraan Petani
-
14 Okt 2025
Safran to open Morocco’s first aircraft engine manufacturing plant in Casablanca, King Mohammed VI chairs presentation ceremony & launch of construction works of the complex
Rekomendasi lainnya
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
03 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Skandal Tebusan Narkoba Libatkan Oknum Aparat, Jurnalis Jadi Target
-
05 Feb 2026
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
-
06 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Motor Tua dan Luka yang Tak Pernah Hilang
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju


