liputan08.com Jakarta — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025, yang digelar secara hybrid dari Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Plt. Direktur Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Kombes Pol. Guntur Saputro, S.IK., M.H., dan Associate Profesor Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara, Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A.
Peserta yang hadir secara langsung di antaranya pejabat eselon III dan IV dari JAM Intelijen, JAM Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri wilayah DKI Jakarta dan Kota Tangerang. Sedangkan peserta daring diikuti oleh Atase Kejaksaan di KBRI Singapura, Bangkok, Hong Kong, dan Riyadh, serta para Asisten Intelijen dan Asisten Pidum di seluruh Indonesia.
Prof. Reda menyampaikan bahwa Rencana Aksi Nasional (RAN) ini menjadi langkah awal periode 2025–2029 dalam menjaga dan menjamin kehidupan warga negara agar terbebas dari praktik perdagangan orang.
“Hal-hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini, terdapat berbagai informasi keilmuan dan masukan konstruktif yang memperkaya wawasan kita bersama mengenai perkembangan dan bahaya perdagangan orang,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani.
Ia juga mengimbau agar jajaran intelijen di seluruh satuan kerja daerah terus melakukan pemantauan terhadap potensi dan praktik TPPO di lapangan.
“Pemetaan modus operandi, negara tujuan, aktor, agen, hingga korban TPPO harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk wilayah yang belum tersentuh sistem ketenagakerjaan resmi,” tegasnya.
Direktorat I JAM Intel menjadi penyelenggara kegiatan ini, dengan fokus pada penguatan peran intelijen penegakan hukum yang berorientasi outward looking, mendukung pemerintah mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan memangkas laju perdagangan orang di tanah air.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Sarjono Turin, S.H., M.H., Direktur I JAM Intel Dr. Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga, di antaranya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, KP2MI, Kemendagri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, BAIS TNI, Kementerian Desa PDTT, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem deteksi dini, dan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Tags: JAM-Intel, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
04 Nov 2025
Kejaksaan dan Pemda Jawa Barat Bersinergi Siapkan Pidana Kerja Sosial Sambut KUHP Baru 2026
-
03 Nov 2025
DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof
-
17 Okt 2025
Pemkab Bogor Raih Juara 1 Mandaya Awards 2025 Berkat Inovasi Samisade
-
05 Des 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
-
22 Okt 2025
Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB
-
25 Nov 2025
Kejaksaan RI Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
Rekomendasi lainnya
-
09 Sep 2025
Dua Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Diserahkan ke Penuntut Umum
-
02 Okt 2024
4 Fakta Terkait Kabinet Prabowo-Gibran yang Belum Rampung
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
25 Nov 2025
Kejaksaan RI Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
-
31 Okt 2025
Kejagung Bongkar Skandal Minyak Pertamina Dua Pejabat Patra Niaga Diperiksa Penyidikan Kasus Korupsi Kian Menguat
-
30 Okt 2025
Polres Mojokerto Kota Bongkar Jaringan Besar Narkoba: 31 Tersangka, 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Berbahaya Disita!



