
liputan08.com JAKARTA – Pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York dianggap sebagai momen penting yang menegaskan suara Indonesia di panggung global. Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum (MPH), Ali Wardana, menyampaikan kebanggaannya atas pidato tersebut, yang menurutnya memadukan diplomasi dan nilai-nilai Pancasila secara meyakinkan.
Ali Wardana menyatakan bahwa pidato Presiden Prabowo bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah orasi yang memiliki bobot moral dan substansi ideologis.
“Pidato beliau di PBB benar-benar menggema. Dia tidak bicara sebagai pemimpin negara semata, tetapi sebagai representasi nilai-nilai bangsa. Dunia mendengar karena setiap pernyataan memiliki makna,” kata Ali Wardana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa semua manusia diciptakan setara dan memiliki hak yang tidak dapat dicabut. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan berpangku tangan ketika keadilan dan hak kemanusiaan dilanggar.
Beberapa kutipan penting dari pidato Prabowo di PBB:
“Kita berbeda ras, agama, dan kebangsaan, namun kita berkumpul sebagai satu keluarga manusia. Kita di sini pertama dan terutama sebagai sesama manusia masing-masing diciptakan setara, dianugerahi hak yang tak terelakkan untuk hidup, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan.”
“Dan hari ini kita tidak boleh diam sementara rakyat Palestina dirampas keadilan dan legitimasi yang sama di Aula ini.”
“The strong do what they can, the weak suffer what they must. Kita harus menolak doktrin ini. PBB ada untuk menolak doktrin ini.”
“Jika dan ketika Dewan Keamanan dan Majelis Agung ini memutuskan, Indonesia siap mengerahkan 20.000 atau bahkan lebih putra-putri kami untuk mengamankan perdamaian di Gaza atau di tempat lain kami siap.”
Dalam penutupnya, Prabowo mengemukakan solusi dua negara: “Kita harus memiliki Palestina yang merdeka, tetapi kita juga harus mengakui dan menjamin keselamatan dan keamanan Israel. Hanya dengan demikianlah kita dapat mencapai perdamaian sejati: perdamaian tanpa kebencian, perdamaian tanpa kecurigaan.”
Ali Wardana menyebut bahwa aspek-aspek dalam pidato tersebut mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Menurut Ali:
Pernyataan tentang martabat manusia dan hak asasi memuat semangat Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab);
Sikap menolak dominasi negara kuat terhadap negara lemah merupakan wujud Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan);
Dan, seruan untuk mewujudkan keadilan global sejajar dengan Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).
“Pidato beliau bukan hanya mengangkat nama Indonesia, tetapi memperkuat posisi bangsa di mata dunia. Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa ini adalah diplomasi berbasis nilai — soft power yang berakar dari Pancasila. Pesan universal disampaikan dengan lugas, tegas, dan penuh wibawa,” ujar Ali Wardana.
Tags: Perserikatan Bangsa-Bangsa, Presiden Prabowo Subianto
Baca Juga
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
-
30 Sep 2025
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
23 Sep 2025
Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Teken MoU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
-
04 Sep 2025
Mendikbudristek 2019-2024 NAM Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
-
01 Sep 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex
-
26 Nov 2024
JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis
Rekomendasi lainnya
-
25 Jul 2025
Ketua Umum PWI Pusat Murka: Surat Pemberitahuan Kongres PWI Disebut Ilegal dan Memicu Kegaduhan
-
02 Agu 2025
TNI Latih Baris-Berbaris Pelajar SMA di Ilaga Jelang HUT RI ke-80
-
23 Sep 2025
MBG untuk Anak Sekolah, MBG bagi Masa Depan
-
24 Jul 2025
Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Jadi Simbol Semangat Baru Bangsa
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat
-
19 Agu 2025
Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Soroti Kejanggalan Penahanan Rina Rismala oleh Polres Jakpus