liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025 pada kategori Institusi Terpopuler di Media Sosial. Penghargaan ini diterima dalam acara yang digelar di JW Marriott Hotel Surabaya, Kamis (25/9/2025).
AHI dikenal sebagai ajang kompetisi kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik lembaga pemerintahan (government public relations/GPR). Tidak hanya mengukur keterbukaan informasi, ajang ini juga menilai konsistensi kinerja komunikasi publik yang dijalankan sebuah institusi negara.
Kejaksaan Agung terpilih sebagai pemenang kategori Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial subkategori lembaga negara, berdasarkan hasil monitoring kuantitatif NoLimit dan analisa kualitatif Tim Humas Indonesia.
Founder sekaligus CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan, memberikan apresiasi tinggi atas capaian ini.
“Selamat kepada Kejaksaan Agung atas penghargaan ini. Kami menilai capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga komunikasi publik yang akuntabel dan terbuka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa media massa memiliki peran penting dalam menjaga citra Kejaksaan.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh bidang di Kejaksaan. Media yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga berkontribusi besar dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Anang.
Ia juga mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya transparansi melalui publikasi kinerja.
“Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata,” pesan Jaksa Agung sebagaimana disampaikan Kapuspenkum.
Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap seluruh jajaran Kejaksaan, baik pusat maupun daerah, dapat mengoptimalkan komunikasi publik melalui berbagai platform media.
“Tanpa publikasi, kinerja Kejaksaan tidak bisa diketahui masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataan, Kapuspenkum menegaskan Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini.
a“Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Tags: AHI 2025, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
05 Feb 2026
Under Armour Buka Investigasi Dugaan Kebocoran Produk dan Pelanggaran Etika di Pabrik Mitra Cirebon
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
21 Feb 2026
IJAZAH JOKOWI: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara
-
19 Sep 2025
Diduga Ada Pelanggaran Fidusia, Konsumen Mengadu Terkait Penarikan Kendaraan oleh Perusahaan Pembiayaan
-
13 Nov 2025
Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi Proyek Jembatan di Kabupaten Bintan
Rekomendasi lainnya
-
05 Des 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
-
25 Nov 2024
Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024 Polsek Grogol Petamburan Laksanakan Program Cooling System
-
15 Okt 2025
Launch of Ticketing for the TotalEnergies CAF Africa Cup of Nations Morocco 2025: Update from the Organizing Committee
-
03 Jun 2026
Skandal MBG Triliunan Rupiah Terkuak, Tiga Eks Bos BGN Resmi Menjadi Tersangka
-
30 Okt 2025
JAM-Intel Kawal Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi
-
05 Feb 2026
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum


