liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025 pada kategori Institusi Terpopuler di Media Sosial. Penghargaan ini diterima dalam acara yang digelar di JW Marriott Hotel Surabaya, Kamis (25/9/2025).
AHI dikenal sebagai ajang kompetisi kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik lembaga pemerintahan (government public relations/GPR). Tidak hanya mengukur keterbukaan informasi, ajang ini juga menilai konsistensi kinerja komunikasi publik yang dijalankan sebuah institusi negara.
Kejaksaan Agung terpilih sebagai pemenang kategori Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial subkategori lembaga negara, berdasarkan hasil monitoring kuantitatif NoLimit dan analisa kualitatif Tim Humas Indonesia.
Founder sekaligus CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan, memberikan apresiasi tinggi atas capaian ini.
“Selamat kepada Kejaksaan Agung atas penghargaan ini. Kami menilai capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga komunikasi publik yang akuntabel dan terbuka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa media massa memiliki peran penting dalam menjaga citra Kejaksaan.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh bidang di Kejaksaan. Media yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga berkontribusi besar dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Anang.
Ia juga mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya transparansi melalui publikasi kinerja.
“Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata,” pesan Jaksa Agung sebagaimana disampaikan Kapuspenkum.
Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap seluruh jajaran Kejaksaan, baik pusat maupun daerah, dapat mengoptimalkan komunikasi publik melalui berbagai platform media.
“Tanpa publikasi, kinerja Kejaksaan tidak bisa diketahui masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataan, Kapuspenkum menegaskan Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini.
a“Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Tags: AHI 2025, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
27 Jan 2026
Tikus Koruptor Chromebook Menggerogoti Pendidikan Nasional, Sistem Sekolah Dibuat Runtuh dari Dalam
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas
-
31 Jul 2025
Buronan Tak Bisa Bersembunyi: Kejaksaan Agung Tangkap Remyzard, Peringatkan DPO Lain Segera Menyerahkan Diri
-
08 Sep 2025
Karyawan Anak Perusahaan Astra Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
09 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Emas, Uang dalam Amplop, dan Sepeda Motor
-
10 Okt 2025
Rudy Susmanto Dukung Penuh Proyek PSEL: Langkah Nyata Menuju Bogor Bersih dan Hijau
Rekomendasi lainnya
-
27 Apr 2026
Jusuf Hamka Menangi Gugatan, Berkomitmen Kembalikan TPI kepada Tutut Soeharto
-
03 Okt 2025
Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional
-
24 Nov 2025
Kejaksaan Agung dan Kemenpora Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Keolahragaan
-
16 Des 2025
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Sambut KUHP dan KUHAP Baru 2026
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
-
09 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Demi Raport Bagus, Penyidik Jadikan Papaku Tersangka Pembunuhan Mamaku


