liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025 pada kategori Institusi Terpopuler di Media Sosial. Penghargaan ini diterima dalam acara yang digelar di JW Marriott Hotel Surabaya, Kamis (25/9/2025).
AHI dikenal sebagai ajang kompetisi kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik lembaga pemerintahan (government public relations/GPR). Tidak hanya mengukur keterbukaan informasi, ajang ini juga menilai konsistensi kinerja komunikasi publik yang dijalankan sebuah institusi negara.
Kejaksaan Agung terpilih sebagai pemenang kategori Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial subkategori lembaga negara, berdasarkan hasil monitoring kuantitatif NoLimit dan analisa kualitatif Tim Humas Indonesia.
Founder sekaligus CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan, memberikan apresiasi tinggi atas capaian ini.
“Selamat kepada Kejaksaan Agung atas penghargaan ini. Kami menilai capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga komunikasi publik yang akuntabel dan terbuka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa media massa memiliki peran penting dalam menjaga citra Kejaksaan.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh bidang di Kejaksaan. Media yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga berkontribusi besar dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Anang.
Ia juga mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya transparansi melalui publikasi kinerja.
“Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata,” pesan Jaksa Agung sebagaimana disampaikan Kapuspenkum.
Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap seluruh jajaran Kejaksaan, baik pusat maupun daerah, dapat mengoptimalkan komunikasi publik melalui berbagai platform media.
“Tanpa publikasi, kinerja Kejaksaan tidak bisa diketahui masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataan, Kapuspenkum menegaskan Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini.
a“Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Tags: AHI 2025, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat
-
02 Okt 2024
PUPR : Bendungan Temef Sediakan Air Baku Kapasitas 131 Liter/Detik
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat
-
08 Okt 2025
Wilson Lalengke at the United Nations: “The Moral Conscience of Humanity Must Rise” A Voice of Conscience from Indonesia to the World
-
10 Des 2025
Dian Assafri Nasa’i: Pernyataan Menteri ESDM Soal Listrik Bukan Kebohongan, Melainkan Target yang Terkendala di Lapangan
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri
Rekomendasi lainnya
-
01 Okt 2025
Terkait Berita Penyerangan terhadap Jurnalis, Ini Klarifikasi Kepala SPPG Gedong 02 Pasar Rebo
-
06 Agu 2025
Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan
-
20 Jan 2026
MK Tegaskan Sengketa Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Wartawan Diperingatkan Konstitusi
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Sabet IGA 2025, Raih Predikat Kabupaten Terinovatif untuk Kesembilan Kalinya
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam





