liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025 pada kategori Institusi Terpopuler di Media Sosial. Penghargaan ini diterima dalam acara yang digelar di JW Marriott Hotel Surabaya, Kamis (25/9/2025).
AHI dikenal sebagai ajang kompetisi kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik lembaga pemerintahan (government public relations/GPR). Tidak hanya mengukur keterbukaan informasi, ajang ini juga menilai konsistensi kinerja komunikasi publik yang dijalankan sebuah institusi negara.
Kejaksaan Agung terpilih sebagai pemenang kategori Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial subkategori lembaga negara, berdasarkan hasil monitoring kuantitatif NoLimit dan analisa kualitatif Tim Humas Indonesia.
Founder sekaligus CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan, memberikan apresiasi tinggi atas capaian ini.
“Selamat kepada Kejaksaan Agung atas penghargaan ini. Kami menilai capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga komunikasi publik yang akuntabel dan terbuka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa media massa memiliki peran penting dalam menjaga citra Kejaksaan.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh bidang di Kejaksaan. Media yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga berkontribusi besar dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Anang.
Ia juga mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya transparansi melalui publikasi kinerja.
“Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata,” pesan Jaksa Agung sebagaimana disampaikan Kapuspenkum.
Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap seluruh jajaran Kejaksaan, baik pusat maupun daerah, dapat mengoptimalkan komunikasi publik melalui berbagai platform media.
“Tanpa publikasi, kinerja Kejaksaan tidak bisa diketahui masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataan, Kapuspenkum menegaskan Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini.
a“Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Tags: AHI 2025, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
03 Feb 2026
Bongkar Praktik Pengadaan dan Blending BBM, Tikus Koruptor di Tubuh Pertamina Mulai Terkuak di Sidang Tipikor
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan
-
05 Des 2025
Wabup Ade Ruhandi Hadiri Rapat Paripurna TMMD: Perkuat Sinergi Pemkab Bogor–TNI untuk Pembangunan 2026
-
28 Nov 2025
Jamintel Tegaskan Peran Intelijen Kejaksaan dalam Bela Negara di Era Digital pada Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta
-
02 Nov 2025
Pidato Wilson Lalengke, Momentum Meningkatkan Peran PBB Atas Krisis Kemanusiaan Global
-
01 Okt 2025
Dari Kampus ke PBB: Alumni PPKn Universitas Riau Suarakan HAM di Panggung Dunia
Rekomendasi lainnya
-
16 Jan 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
26 Jan 2026
Preman Berbaju Polisi: Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis
-
22 Jul 2025
Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan Tahap II dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat
-
21 Agu 2025
Bui Menunggu! Kejagung Sikat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang di Pertamina dan KKKS 2018–2023




