
liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025 pada kategori Institusi Terpopuler di Media Sosial. Penghargaan ini diterima dalam acara yang digelar di JW Marriott Hotel Surabaya, Kamis (25/9/2025).
AHI dikenal sebagai ajang kompetisi kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik lembaga pemerintahan (government public relations/GPR). Tidak hanya mengukur keterbukaan informasi, ajang ini juga menilai konsistensi kinerja komunikasi publik yang dijalankan sebuah institusi negara.
Kejaksaan Agung terpilih sebagai pemenang kategori Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial subkategori lembaga negara, berdasarkan hasil monitoring kuantitatif NoLimit dan analisa kualitatif Tim Humas Indonesia.
Founder sekaligus CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan, memberikan apresiasi tinggi atas capaian ini.
“Selamat kepada Kejaksaan Agung atas penghargaan ini. Kami menilai capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga komunikasi publik yang akuntabel dan terbuka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa media massa memiliki peran penting dalam menjaga citra Kejaksaan.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh bidang di Kejaksaan. Media yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga berkontribusi besar dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Anang.
Ia juga mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya transparansi melalui publikasi kinerja.
“Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata,” pesan Jaksa Agung sebagaimana disampaikan Kapuspenkum.
Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap seluruh jajaran Kejaksaan, baik pusat maupun daerah, dapat mengoptimalkan komunikasi publik melalui berbagai platform media.
“Tanpa publikasi, kinerja Kejaksaan tidak bisa diketahui masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataan, Kapuspenkum menegaskan Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini.
a“Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Tags: AHI 2025, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
18 Sep 2025
Sikat Koruptor! Kejaksaan Agung Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina
-
25 Jul 2025
Skandal Mengerikan! Dana Desa Dijadikan ATM oleh Ketua dan Bendahara Forum Kades, Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat
-
19 Agu 2025
Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Soroti Kejanggalan Penahanan Rina Rismala oleh Polres Jakpus
-
15 Sep 2025
Sambut HUT ke-18, PPWI DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako untuk Lansia di Pisangan Baru
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
-
26 Agu 2025
Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Direktur PT Gyra, Manajer PT Zyrex, dan Pejabat Kemendikbud Diperiksa Kejagung!
Rekomendasi lainnya
-
11 Sep 2025
Pemkab Bogor Terima Kunjungan Delegasi Parlemen dan KADIN Republik Turki, Jajaki Kerja Sama Multisektoral
-
06 Agu 2025
Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
19 Agu 2025
Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Soroti Kejanggalan Penahanan Rina Rismala oleh Polres Jakpus
-
11 Sep 2025
Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Penyimpangan Minyak Mentah dan Produk Kilang
-
26 Nov 2024
JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis