liputan08.com Jakarta, 10 September 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, yang berlangsung pada periode tahun 2019 hingga 2022.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dengan tersangka berinisial MUL.
Ketiga saksi yang diperiksa, yaitu:
1. DRY, Karyawan PT Gamma Persada Solusindo
2. JST, Head of Corporate Sales Public Sector PT Global Digital Niaga
3. JPBE, Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara.
“Ketiga saksi kami periksa untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL. Ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan dugaan korupsi dalam program strategis nasional,” ujar Anang Supriatna.
Kasus ini sendiri berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan di bawah Kemendikbudristek, yang mencakup pengadaan perangkat teknologi informasi untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Penyidik menemukan adanya indikasi markup anggaran, pengadaan fiktif, hingga keterlibatan beberapa pihak swasta dalam proyek tersebut.
Hingga kini, penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan bukti lebih lanjut.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
24 Nov 2025
Kejaksaan Agung dan Kemenpora Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Keolahragaan
-
16 Sep 2025
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Diserahkan ke Kejari Surakarta
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rapat Paripurna Istimewa: Serukan Persatuan dan Perang terhadap Korupsi dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
-
09 Okt 2025
Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
Rekomendasi lainnya
-
04 Sep 2025
Membongkar Mafia Minyak: 6 Pejabat Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
21 Nov 2025
Kejati Sumsel Sikat Tikus Koruptor KUR: Tujuh Tersangka Ditangkap, Kerugian Capai Rp12,7 Miliar
-
16 Jan 2026
Perkuat Keamanan Kenegaraan, Bupati Bogor Silaturahmi dengan Komandan Paspampres RI
-
30 Des 2025
Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
07 Agu 2025
Wamenko Polkam Resmikan Groundbreaking Dapur Gizi di Babakan Madang




