liputan08.com Jakarta, 13 Agustus 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kerja sama internasional khususnya di antara negara-negara anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan South Africa). Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari persiapan menuju The 7th Meeting of the Heads of Prosecution Services of BRICS Countries, yang akan mendeklarasikan kedua dokumen penting tersebut. Fokus utama kerja sama ini adalah memperkuat koordinasi dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan lintas negara.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Plt. Jambin), Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, yang memimpin delegasi Indonesia, menyampaikan sejumlah usulan penyempurnaan baik secara redaksional maupun substansial pada draft perjanjian tersebut.
“Kami menekankan pentingnya penghormatan terhadap sistem hukum nasional masing-masing negara sebagai prinsip utama dalam kerja sama ini. Penguatan koordinasi internasional harus tetap menghormati kedaulatan hukum setiap negara anggota BRICS,” ujar Prof. Narendra Jatna.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi hukum internasional dan pemberantasan kejahatan lintas batas.
“Kejaksaan RI berkomitmen untuk aktif memperjuangkan pengembalian aset negara yang dirampas melalui kejahatan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum nasional dan internasional,” ungkap Bernadeta.
Kejaksaan RI berharap melalui kerja sama ini, pengembalian aset hasil tindak pidana di antara negara-negara BRICS dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan saling menghormati.
Tags: BRICS, Kejaksaan RI
Baca Juga
-
14 Jun 2026
Sekda Ajat: Pemkab Bogor Gandeng Pesantren dan DKM Cegah Ancaman Sosial terhadap Generasi Muda
-
31 Okt 2024
PT Hutama Karya Percepat Proyek Jalan Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Perkuat Konektivitas Sumatera Utara
-
16 Jul 2025
Pemkab Bogor Dorong ASN Berintegritas Lewat Forum Warung Nasi Virtual
-
12 Mar 2025
PT Antam UBPE Pongkor Perkuat Kepedulian Sosial Munadji Santunan Ramadan untuk 1.800 Anak Yatim dan Dhuafa
-
27 Mar 2026
Jaro Ade Berangkatkan Santri ke Gontor, Pemkab Bogor Beri Dukungan Penuh
-
14 Mar 2026
Terbongkar! Uang Rp530 Miliar Hasil Judi Online Disetor ke Kas Negara, Kejari Jakarta Barat Eksekusi Putusan Terpidana Oei Hengky Wiryo
Rekomendasi lainnya
-
10 Jul 2025
Tak Ada Tempat untuk Koruptor! Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Pasar Cinde
-
17 Des 2024
Pemuda Masjid Alanshar Gelar Tablig Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
-
10 Jan 2025
Kabupaten Bogor Perkuat Komitmen Menuju ODF 100% dengan Verifikasi Data Intensif
-
24 Apr 2025
Koruptor Minyak Dikepung! Satu per Satu Siap Diseret ke Neraka Penjara!
-
03 Mar 2026
KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan ke Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
08 Mar 2025
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Senilai Rp1,3 Miliar untuk KKB di Puncak Jaya





