liputan08.com Jakarta, 13 Agustus 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kerja sama internasional khususnya di antara negara-negara anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan South Africa). Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari persiapan menuju The 7th Meeting of the Heads of Prosecution Services of BRICS Countries, yang akan mendeklarasikan kedua dokumen penting tersebut. Fokus utama kerja sama ini adalah memperkuat koordinasi dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan lintas negara.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Plt. Jambin), Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, yang memimpin delegasi Indonesia, menyampaikan sejumlah usulan penyempurnaan baik secara redaksional maupun substansial pada draft perjanjian tersebut.
“Kami menekankan pentingnya penghormatan terhadap sistem hukum nasional masing-masing negara sebagai prinsip utama dalam kerja sama ini. Penguatan koordinasi internasional harus tetap menghormati kedaulatan hukum setiap negara anggota BRICS,” ujar Prof. Narendra Jatna.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi hukum internasional dan pemberantasan kejahatan lintas batas.
“Kejaksaan RI berkomitmen untuk aktif memperjuangkan pengembalian aset negara yang dirampas melalui kejahatan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum nasional dan internasional,” ungkap Bernadeta.
Kejaksaan RI berharap melalui kerja sama ini, pengembalian aset hasil tindak pidana di antara negara-negara BRICS dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan saling menghormati.
Tags: BRICS, Kejaksaan RI
Baca Juga
-
01 Jun 2025
Harlah Pancasila 1 Juni 2025 Momentum Perkuat Persatuan Bangsa dan Pengamalan Nilai-Nilai Luhur
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
02 Jul 2025
Rudy Susmanto Komit Bangun RSUD RH Satibi Jadi Pusat Layanan Kesehatan Unggulan di Bogor Timur
-
11 Des 2024
Polri Tegaskan Kesiapan Hadapi Tantangan Nasional 2024 di Apel Kasatwil Semarang
-
02 Feb 2026
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa
Rekomendasi lainnya
-
15 Mei 2025
Kemacetan Parah di Jalur Tegar Beriman, DPRD Soroti Kinerja Dishub dan Satpol PP Jangan Hanya Diam!
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
09 Des 2025
SKPD Kabupaten Bogor Disorot: Banyak Keluhan Langsung ke Bupati dan Presiden, DPRD Desak Evaluasi Pejabat Lamban
-
22 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Kos Purwokerto Barat
-
04 Des 2025
Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis
-
24 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Latihan Bersama Tiga Matra TNI, Rudy Susmanto: Ini Rumah Bagi Prajurit


