liputan08.com Jakarta, 13 Agustus 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kerja sama internasional khususnya di antara negara-negara anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan South Africa). Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari persiapan menuju The 7th Meeting of the Heads of Prosecution Services of BRICS Countries, yang akan mendeklarasikan kedua dokumen penting tersebut. Fokus utama kerja sama ini adalah memperkuat koordinasi dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan lintas negara.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Plt. Jambin), Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, yang memimpin delegasi Indonesia, menyampaikan sejumlah usulan penyempurnaan baik secara redaksional maupun substansial pada draft perjanjian tersebut.
“Kami menekankan pentingnya penghormatan terhadap sistem hukum nasional masing-masing negara sebagai prinsip utama dalam kerja sama ini. Penguatan koordinasi internasional harus tetap menghormati kedaulatan hukum setiap negara anggota BRICS,” ujar Prof. Narendra Jatna.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi hukum internasional dan pemberantasan kejahatan lintas batas.
“Kejaksaan RI berkomitmen untuk aktif memperjuangkan pengembalian aset negara yang dirampas melalui kejahatan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum nasional dan internasional,” ungkap Bernadeta.
Kejaksaan RI berharap melalui kerja sama ini, pengembalian aset hasil tindak pidana di antara negara-negara BRICS dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan saling menghormati.
Tags: BRICS, Kejaksaan RI
Baca Juga
-
30 Mei 2026
Menko Polkam Djamari Chaniago: Sinergi Forkopimda Kunci Kesejahteraan Rakyat
-
09 Mei 2026
Sekda Kabupaten Bogor Serahkan Penghargaan APFI 2026, Tegaskan Dukungan untuk Pewarta Foto
-
13 Okt 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Karakter Jaksa Berkualitas kepada Peserta PPPJ Angkatan 82
-
25 Jun 2025
Jaro Ade Dampingi Kepala Bapanas Tinjau Dapur SPPG Megamendung Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman dan Siap Diperluas
-
18 Mar 2026
Rudy Susmanto Berangkatkan 77 Armada Mudik Gratis 2026, Wujud Nyata Pelayanan Pemkab Bogor
-
17 Des 2025
Dari Mimbar Masjid DPP Golkar, KH DR Dian Assafri Nasai: Pejabat Wajib Punya Budaya Malu, Jangan Jadi Raja Kecil
Rekomendasi lainnya
-
18 Des 2024
Sekda Ajat Sebut Pentingnya Pramuka Dalam Pendidikan Karakter Gen Z dan Alfa
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Program Genting, Upaya Konkret Turunkan Angka Stunting
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Pers Pilar Demokrasi dan Keseimbangan Informasi di Kabupaten Bogor
-
12 Jan 2025
Pangdam I/BB Berikan Dukungan Moril kepada Keluarga Prajurit dengan Anak Berkebutuhan Khusus
-
15 Jul 2025
Terbongkar! Kredit Ekspor Fiktif LPEI Jadi Ladang Korupsi Pejabat dan Pengusaha
-
31 Mar 2026
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya


