Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Kelima saksi yang diperiksa memiliki inisial:
1.HR, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan.
2.WAR, Ketua Tim Bidang Pertanian Kementerian Perdagangan.
3 LKH, Fungsional Analis Ketahanan Pangan pada Badan Pangan Nasional.
4 EES, mantan Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian (2011–2016).
5.CSR, Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan Tersangka TTL dan pihak lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan mendalami peran masing-masing pihak dalam kegiatan importasi gula tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara. Kami memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Harli dalam keterangan pers, Senin (25/11).
Kasus dugaan korupsi ini mendapat perhatian luas karena menyangkut kebijakan strategis di sektor pangan, khususnya dalam importasi gula yang berdampak pada stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di pasar nasional.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
03 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Skandal Tebusan Narkoba Libatkan Oknum Aparat, Jurnalis Jadi Target
-
02 Mei 2025
Marak Penyelewengan Dana Desa, Kejagung Edukasi Kades dan Lurah di Karangasem
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih
-
29 Jun 2025
Prajurit Memborong Harapan: Satgas Yonif 700/WYC Bangkitkan Ekonomi Warga di Pedalaman Puncak Papua
-
06 Jan 2026
Pimpin Apel Perdana 2026, Denny Mulyadi Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas
-
10 Nov 2024
Diskusi Hari Pahlawan SBC: Jaring Pemikiran untuk Pemimpin Kabupaten Bogor Masa Depan
Rekomendasi lainnya
-
02 Sep 2025
Pemkab Bogor Gelar Istigasah Kebangsaan dan Doa Bersama untuk Perdamaian Daerah dan Bangsa
-
09 Mar 2025
Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu
-
12 Feb 2026
Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
-
12 Agu 2025
Bupati Bogor Koordinasikan Penanganan Banjir Rancabungur, MoU Antarlembaga Siap Diteken
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
23 Feb 2025
Dr Hirwansyah Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT PPLI Warga Dapat Tempuh Jalur Hukum



