liputan08.com Bandung/Jakarta — Manajemen pusat merek olahraga global Under Armour (UA) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, kebocoran produk, serta konflik kepentingan yang mencuat dari lingkungan pabrik mitranya, PT Longrich Indonesia, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan melalui surat elektronik kepada redaksi Liputan08.com, sebagai respons atas permohonan klarifikasi yang diajukan media.
“Kami menyadari adanya laporan-laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan atas klaim yang disampaikan,” demikian pernyataan resmi Under Armour yang dapat dikutip atas nama perusahaan atau juru bicaranya.
Under Armour Media Relations
Email tersebut dikirim oleh Shirley Xu (HR Under Armour) pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.28 WIB, dengan tembusan kepada Under Armour Media Relations, sebagai balasan atas surat berjudul “Permohonan Klarifikasi Terkait Pemberitaan”.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran media dan keterangan dari berbagai sumber, respons internal di lingkungan PT Longrich Indonesia justru disebut lebih terfokus pada pelacakan pihak yang membocorkan informasi, alih-alih melakukan pembenahan substansi atas dugaan pelanggaran yang diberitakan.
Sejumlah pihak internal pabrik disebut mengalami tekanan, menyusul mencuatnya dugaan kebocoran produk dan pelanggaran etika yang menyeret relasi antara manajemen pabrik dan perwakilan brand.
Pengamat industri alas kaki nasional, Duel Syamson, menilai pernyataan resmi Under Armour merupakan praktik wajar dalam tata kelola perusahaan global, khususnya dalam menjaga komunikasi profesional dengan media.
“Pernyataan yang disampaikan Under Armour pusat adalah bentuk standar korporasi global. Ini tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang negatif, melainkan sebagai sinyal bahwa perusahaan menyadari isu tersebut dan sedang menanganinya secara internal,” ujar Duel.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pernyataan tersebut harus diikuti dengan langkah investigasi yang independen, transparan, dan berani, demi menjaga kredibilitas brand dan industri manufaktur Indonesia.
Media sebelumnya mengungkap dugaan kebocoran produk sepatu Under Armour dan Brooks dari pabrik PT Longrich Indonesia di Cirebon, dugaan konflik kepentingan antara perwakilan brand dan manajemen pabrik, serta respons defensif berupa ancaman hukum terhadap wartawan. Under Armour kini menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas klaim tersebut, sementara publik menunggu langkah konkret dan transparan dari kantor pusat brand global tersebut.
Tags: Pabrik Mitra Cirebon
Baca Juga
-
24 Nov 2025
Penguatan Kolaborasi Pers dan Lembaga Negara: Jurnalis Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Peran Literasi Publik
-
02 Feb 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
-
25 Feb 2026
Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Menyelamatkan Moralitas Bangsa dan Menata Ulang Sistem Pemerintahan
-
09 Feb 2026
Nazirwan Yahu: Dari Sungai Penuh ke Pusat Industri Konstruksi Nasional, Konsistensi yang Menyalakan Perusahaan
-
19 Nov 2025
Kejaksaan RI Bertransformasi: Reformasi SDM, Kinerja Masif, dan Penegakan Hukum Humanis
-
05 Nov 2025
Bayang-Bayang Hukuman Berat Mengintai Delapan Tersangka Korupsi Migas Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
19 Nov 2025
Siswa Menunggu, Dapur MBG Sudah Siap Namun Anggaran BGN Belum Cair
-
03 Mei 2026
Diduga Alihkan Sertifikat Tanpa Izin, Pelaku Terancam Pidana dan Rumah Korban Nyaris Dilelang
-
26 Sep 2026
Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko
-
04 Sep 2025
Membongkar Mafia Minyak: 6 Pejabat Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung
-
11 Jul 2026
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
-
07 Nov 2025
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Komitmen Kejaksaan Berantas Perdagangan Orang






