liputan08.com New York – Dalam sebuah keputusan penting, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi Resolusi 2797, yang secara resmi mendukung Rencana Otonomi Maroko (Morocco Autonomy Plan) sebagai solusi paling layak bagi penyelesaian sengketa Sahara Barat yang telah berlangsung setengah abad. Resolusi ini, yang didukung oleh mayoritas anggota DK PBB, menandai kemenangan diplomatik yang signifikan bagi Kerajaan Maroko dan babak baru bagi perdamaian dan reintegrasi masyarakat di kawasan tersebut.
Resolusi ini secara eksplisit mengakui usulan Maroko untuk otonomi khusus bagi Sahara Maroko di bawah kedaulatannya sebagai “kerangka kerja yang layak dan serius” untuk menyelesaikan konflik. Resolusi ini juga memperbarui mandat misi penjaga perdamaian PBB, MINURSO hingga Oktober 2026, yang memperkuat komitmen komunitas internasional terhadap stabilitas di kawasan.
Jalan Pulang bagi Pengungsi Tindouf
Salah satu aspek paling penting bagi kemanusiaan dari resolusi ini adalah program pemulangan pengungsi Sahrawi dari Kamp Tindouf di Aljazair ke Sahara Maroko secara aman dan sukarela. Dewan menekankan pentingnya mengintegrasikan kembali populasi pengungsi ini ke Maroko yang damai dan sejahtera, tempat mereka dapat membangun kembali kehidupan mereka dengan bermartabat dan aman.
Kerajaan Maroko telah berjanji untuk menyediakan perumahan, pendidikan, dan kesempatan kerja bagi para pengungsi yang kembali, sejalan dengan strategi pembangunannya yang lebih luas untuk provinsi-provinsi di wilayah selatan negara monarki itu.
Seruan Menggugah Wilson Lalengke di Komite Keempat PBB
Awal bulan ini, tepatnya pada 8 Oktober 2025, jurnalis warga dan aktivis hak asasi manusia Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan pidato yang menyentuh hati di Komite Keempat PBB. Berbicara di hadapan lebih dari 400 delegasi, Lalengke menggarisbawahi urgensi penyelesaian konflik berkepanjangan seperti Sahara Maroko dan memperjuangkan hak masyarakat terlantar di pengungsian Kamp Tindoef untuk kembali ke rumah mereka di wilayah Sahara Maroko.
“Hak untuk hidup tidak dapat dinegosiasikan,” tegas Lalengke, mendesak komunitas internasional untuk bertindak tegas dalam mendukung perdamaian dan martabat manusia.
Pidatonya, meskipun tidak secara eksklusif berfokus pada konflik Sahara Barat, sangat selaras dengan tema keadilan, rekonsiliasi, dan keharusan moral untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan dan pengungsian warga Sahrawi di Kamp Tindoef tersebut. Suara Wilson Lalengke menggema di antara petisioner lainnya di ruang sidang Komite Keempat PBB dan mendapat sambutan serta komentar positif dari Pimpinan Sidang saat itu, Mr. José Alberto Briz Gutiérrez.
“Suara Anda semakin menguatkan upaya kolektif kita untuk mewujudkan keadilan dan penghormatan atas martabat manusia bagi semua orang yang terdampak konflik dan pengungsian,” ujar José Alberto Briz Gutierrez, politisi kawakan dari Guatemala ini.
Wilson Lalengke menyatakan sangat gembira mendengar perkembangan terbaru terkait keputusan DK PBB untuk menyelesaikan konflik di Afrika Utara. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) ini menilai hal tersebut sebagai jalan menuju perdamaian, dan yang lebih penting adalah diakhirinya derita pengunsi Tindoef yang disuarakannya pada tanggal 08 Oktober 2025 di Sidang PBB lalu.
Era Baru bagi Kerajaan Maroko
Dengan semakin besarnya dukungan internasional—termasuk dari Amerika Serikat dan beberapa negara Uni Eropa dan Afrika—inisiatif otonomi Maroko mendapatkan momentum sebagai fondasi bagi solusi politik yang langgeng. Disahkannya resolusi ini diharapkan dapat mempercepat upaya diplomatik dan proyek-proyek pembangunan di kawasan tersebut, yang selanjutnya akan mengintegrasikan Sahara Maroko ke dalam tatanan nasionalnya.
Saat matahari terbenam di tengah ketidakpastian selama beberapa dekade, masyarakat Sahrawi akhirnya dapat memastikan masa depan yang ditentukan bukan oleh perpecahan, tetapi oleh persatuan, perdamaian, dan kesejahteraan bersama. (TIM/Red)
Tags: DK PBB, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
07 Jun 2026
PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban
-
15 Okt 2025
PPWI DKI Sesalkan Sanksi terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Minta Pemprov Banten Lebih Bijak Tangani Kasus Pendidikan
-
15 Mar 2026
Kantor Hukum Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
25 Nov 2025
Kejaksaan RI Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
-
21 Jul 2026
Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris
Rekomendasi lainnya
-
08 Apr 2026
Tabir Keterlibatan Ibrahim Arief di Kasus Chromebook Mulai Terkuak di Persidangan
-
02 Okt 2024
Uya Kuya: Beri Kesempatan Artis untuk Buktikan Kerja di DPR
-
14 Jan 2026
Buron Biadab Barang Jahanam Kasus Narkotika Akhirnya Dibekuk Satgas SIRI Kejaksaan Agung
-
11 Des 2025
Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Terhambat Kebuntuan Birokrasi, Bantuan Terhenti di Halim
-
14 Okt 2025
Pemkot Bogor Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sukseskan Program MBG Nasional
-
12 Des 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Excellence in Upholding Justice & Public Trust” di CNBC Indonesia CGC Awards 2025





