liputan08.com New York – Dalam sebuah keputusan penting, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi Resolusi 2797, yang secara resmi mendukung Rencana Otonomi Maroko (Morocco Autonomy Plan) sebagai solusi paling layak bagi penyelesaian sengketa Sahara Barat yang telah berlangsung setengah abad. Resolusi ini, yang didukung oleh mayoritas anggota DK PBB, menandai kemenangan diplomatik yang signifikan bagi Kerajaan Maroko dan babak baru bagi perdamaian dan reintegrasi masyarakat di kawasan tersebut.
Resolusi ini secara eksplisit mengakui usulan Maroko untuk otonomi khusus bagi Sahara Maroko di bawah kedaulatannya sebagai “kerangka kerja yang layak dan serius” untuk menyelesaikan konflik. Resolusi ini juga memperbarui mandat misi penjaga perdamaian PBB, MINURSO hingga Oktober 2026, yang memperkuat komitmen komunitas internasional terhadap stabilitas di kawasan.
Jalan Pulang bagi Pengungsi Tindouf
Salah satu aspek paling penting bagi kemanusiaan dari resolusi ini adalah program pemulangan pengungsi Sahrawi dari Kamp Tindouf di Aljazair ke Sahara Maroko secara aman dan sukarela. Dewan menekankan pentingnya mengintegrasikan kembali populasi pengungsi ini ke Maroko yang damai dan sejahtera, tempat mereka dapat membangun kembali kehidupan mereka dengan bermartabat dan aman.
Kerajaan Maroko telah berjanji untuk menyediakan perumahan, pendidikan, dan kesempatan kerja bagi para pengungsi yang kembali, sejalan dengan strategi pembangunannya yang lebih luas untuk provinsi-provinsi di wilayah selatan negara monarki itu.
Seruan Menggugah Wilson Lalengke di Komite Keempat PBB
Awal bulan ini, tepatnya pada 8 Oktober 2025, jurnalis warga dan aktivis hak asasi manusia Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan pidato yang menyentuh hati di Komite Keempat PBB. Berbicara di hadapan lebih dari 400 delegasi, Lalengke menggarisbawahi urgensi penyelesaian konflik berkepanjangan seperti Sahara Maroko dan memperjuangkan hak masyarakat terlantar di pengungsian Kamp Tindoef untuk kembali ke rumah mereka di wilayah Sahara Maroko.
“Hak untuk hidup tidak dapat dinegosiasikan,” tegas Lalengke, mendesak komunitas internasional untuk bertindak tegas dalam mendukung perdamaian dan martabat manusia.
Pidatonya, meskipun tidak secara eksklusif berfokus pada konflik Sahara Barat, sangat selaras dengan tema keadilan, rekonsiliasi, dan keharusan moral untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan dan pengungsian warga Sahrawi di Kamp Tindoef tersebut. Suara Wilson Lalengke menggema di antara petisioner lainnya di ruang sidang Komite Keempat PBB dan mendapat sambutan serta komentar positif dari Pimpinan Sidang saat itu, Mr. José Alberto Briz Gutiérrez.
“Suara Anda semakin menguatkan upaya kolektif kita untuk mewujudkan keadilan dan penghormatan atas martabat manusia bagi semua orang yang terdampak konflik dan pengungsian,” ujar José Alberto Briz Gutierrez, politisi kawakan dari Guatemala ini.
Wilson Lalengke menyatakan sangat gembira mendengar perkembangan terbaru terkait keputusan DK PBB untuk menyelesaikan konflik di Afrika Utara. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) ini menilai hal tersebut sebagai jalan menuju perdamaian, dan yang lebih penting adalah diakhirinya derita pengunsi Tindoef yang disuarakannya pada tanggal 08 Oktober 2025 di Sidang PBB lalu.
Era Baru bagi Kerajaan Maroko
Dengan semakin besarnya dukungan internasional—termasuk dari Amerika Serikat dan beberapa negara Uni Eropa dan Afrika—inisiatif otonomi Maroko mendapatkan momentum sebagai fondasi bagi solusi politik yang langgeng. Disahkannya resolusi ini diharapkan dapat mempercepat upaya diplomatik dan proyek-proyek pembangunan di kawasan tersebut, yang selanjutnya akan mengintegrasikan Sahara Maroko ke dalam tatanan nasionalnya.
Saat matahari terbenam di tengah ketidakpastian selama beberapa dekade, masyarakat Sahrawi akhirnya dapat memastikan masa depan yang ditentukan bukan oleh perpecahan, tetapi oleh persatuan, perdamaian, dan kesejahteraan bersama. (TIM/Red)
Tags: DK PBB, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
12 Sep 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 674 Ribu Hektare Lahan Hutan dari 245 Perusahaan, Target Tercapai Lebih dari 300%
-
17 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2025 untuk Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi Berkelanjutan
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
25 Jul 2025
Ketua Umum PWI Pusat Murka: Surat Pemberitahuan Kongres PWI Disebut Ilegal dan Memicu Kegaduhan
-
25 Feb 2026
Rumah Dirut PT KMM Digerebek, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
Rekomendasi lainnya
-
27 Apr 2026
Jusuf Hamka Menangi Gugatan, Berkomitmen Kembalikan TPI kepada Tutut Soeharto
-
02 Nov 2025
Pidato Wilson Lalengke, Momentum Meningkatkan Peran PBB Atas Krisis Kemanusiaan Global
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
-
19 Agu 2025
Refleksi Setahun Badan Gizi Nasional: Intervensi Gizi dan Penciptaan Lapangan Kerja untuk Penguatan Ekonomi Nasional
-
05 Nov 2025
Bayang-Bayang Hukuman Berat Mengintai Delapan Tersangka Korupsi Migas Pertamina
-
29 Apr 2026
Tikus Koruptor Sumsel Berguguran! 5 Tersangka Dibekuk, Uang Negara Rp3,9 Miliar Disikat


