
liputan08.com Jakarta – Polemik mencuat setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Polri yang kabarnya tidak mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut menuai gelombang kritik, salah satunya datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang secara tegas mendesak Kapolri segera mengundurkan diri.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada jaringan media nasional, Senin (29/9/2025), alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai kebijakan Kapolri sebagai tindakan “memalukan” dan bahkan berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk pembangkangan terhadap Presiden.
“Sudah cukup. Kita tidak boleh membiarkan reputasi bangsa ini semakin tercoreng oleh pejabat kepolisian yang tidak profesional, ambisius, pembangkang, serta hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya,” tegas Wilson.
Kritik ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga kepolisian, terlebih setelah berbagai skandal penegakan hukum yang melibatkan aparat kepolisian dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Wilson, kegagalan pejabat tinggi Polri menindak pelanggaran bawahan tidak hanya memperburuk citra institusi, tetapi juga merugikan kepentingan negara.
Ia juga mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
“Orang ini telah mempermalukan seluruh bangsa. Sudah saatnya Presiden menunjukkan kepemimpinan yang tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan. Reformasi Polri harus dimulai dari pucuk pimpinan yang benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik, benar, dan jujur,” tambahnya.
Kontroversi pembentukan Tim Transformasi Polri yang ditolak Presiden ini dinilai semakin memperkuat tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Selain itu, desakan publik agar Presiden mengambil langkah konkret diyakini menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
(TIM/Red)
Tags: Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
13 Agu 2025
Kejari Jakbar Gugat Pembatalan Perkawinan WNI-WNA Arab Saudi, Diduga Modus TPPO Berkedok Nikah Rekayasa
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
-
25 Jul 2025
Skandal Mengerikan! Dana Desa Dijadikan ATM oleh Ketua dan Bendahara Forum Kades, Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat
-
30 Sep 2025
Wilson Lalengke Dijadwalkan Menyampaikan Petisi di Komite Keempat PBB: Isu Sahara Maroko, Hak Asasi Manusia, dan Peran Masyarakat Sipil Global
-
02 Sep 2025
DPN Tani Merdeka Indonesia Menolak Keras Upaya Adu Domba dan Percaya Penuh pada Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
-
11 Sep 2025
Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Penyimpangan Minyak Mentah dan Produk Kilang
Rekomendasi lainnya
-
25 Sep 2025
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan SIPP Awards 2025: Kabupaten Terinisiatif dalam Perencanaan Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Tanggap Bencana
-
11 Sep 2025
DPO Korupsi Rp30 Miliar Ditangkap, Tim SIRI Kejagung Ringkus RS di PIK 2
-
28 Agu 2025
LBH Street Lawyer Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rapat Paripurna Istimewa: Serukan Persatuan dan Perang terhadap Korupsi dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
-
02 Okt 2024
4 Fakta Terkait Kabinet Prabowo-Gibran yang Belum Rampung
-
13 Agu 2025
Kejari Jakbar Gugat Pembatalan Perkawinan WNI-WNA Arab Saudi, Diduga Modus TPPO Berkedok Nikah Rekayasa