liputan08.com Bandar Lampung, 11 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam bidang pendampingan hukum melalui kegiatan sosialisasi transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta kepatuhan badan usaha dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional tahun 2025.
Sosialisasi ini diselenggarakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, pada Kamis (11/9/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilandasi oleh pentingnya pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Datarmi Hadiyanto beserta jajaran; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H.; Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H., M.H.; serta perwakilan dari 14 rumah sakit swasta mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam paparannya, Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan menekankan pentingnya transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Ia juga mengangkat isu pencegahan kecurangan (fraud) dalam program JKN, yang dapat terjadi pada berbagai pihak seperti peserta, fasilitas kesehatan, penyedia obat, maupun stakeholder lainnya.
Sementara itu, Meilita Hasan menyoroti aspek hukum terkait sanksi administratif dan pidana terhadap fasilitas kesehatan maupun badan usaha yang tidak patuh terhadap ketentuan BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial. Dalam hal ini, Kejari Bandar Lampung turut berperan aktif dalam mengawasi kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban mereka dalam program JKN, yang meliputi:
Kepatuhan pendaftaran
Kepatuhan penyampaian data peserta
Kepatuhan pembayaran iuran
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung pelaksanaan prioritas nasional 2025, khususnya pada poin ke-7, yaitu jaminan tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat, peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan, dan penyediaan obat bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kejari Bandar Lampung akan menjadwalkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bandar Lampung. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan demi tercapainya visi dan misi pemerintah sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Tags: BPJS Kesehatan, Kejari Bandar Lampung
Baca Juga
-
02 Okt 2024
4 Fakta Terkait Kabinet Prabowo-Gibran yang Belum Rampung
-
21 Apr 2026
Terungkap di Sidang! Jejak Bisnis Google dan Kebijakan Kemendikbudristek Disorot JPU
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
21 Feb 2026
Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum
-
21 Okt 2025
Kasus Digitalisasi Pendidikan: Suasana Panas-Dingin di Kejagung, 10 Saksi Diperiksa — Skandal yang Makin Ngeri Terkuak!
-
16 Apr 2026
Sidang Korupsi Pertamina Memanas! JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli soal Kerugian Negara
Rekomendasi lainnya
-
24 Nov 2025
Penguatan Kolaborasi Pers dan Lembaga Negara: Jurnalis Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Peran Literasi Publik
-
26 Mar 2026
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
-
30 Des 2025
Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
08 Apr 2026
Tabir Keterlibatan Ibrahim Arief di Kasus Chromebook Mulai Terkuak di Persidangan
-
07 Apr 2026
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Jadi Saksi Kunci, JPU Perkuat Dakwaan Korupsi Minyak
-
23 Jan 2026
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah


