
Liputan08.com — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan empat perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi dalam rangka penegakan hukum.
Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Empat operator yang terlibat adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Axiata Tbk.
JAM-Intelijen Reda Manthovani menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam penguatan fungsi intelijen Kejaksaan. “Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan informasi yang kemudian dianalisis dan digunakan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Reda menekankan pentingnya kualitas dan validitas informasi dalam mendukung proses penegakan hukum. “Kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi ini sangat krusial dan urgent agar data yang kami peroleh memiliki kualifikasi A1, yakni data yang tidak terbantahkan dan akurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reda menjelaskan manfaat langsung dari kerja sama ini, di antaranya adalah percepatan pencarian buronan, penguatan pengumpulan data dalam proses penegakan hukum, hingga penyusunan analisis holistik untuk topik tertentu.
“Melalui data berkualifikasi A1, kami bisa lebih optimal dalam melacak buronan, melakukan analisis strategis, serta mendukung proses penegakan hukum secara komprehensif,” imbuh Reda.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para mitra yang telah berpartisipasi dalam inisiatif ini. “Kami berterima kasih kepada seluruh operator yang terlibat. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara, serta memperkuat tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutup Reda.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris JAM-Intelijen Sarjono Turin, Direktur V pada JAM Intelijen Herry Hermanus Horo, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna, serta jajaran pimpinan dari masing-masing perusahaan telekomunikasi.
Tags: Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
Baca Juga
-
18 Des 2024
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I Pengawasan dan Pendidikan Kejaksaan Diperkuat
-
15 Apr 2025
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah, Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde
-
20 Jan 2025
Pemkab Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
23 Jan 2025
DLH Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Pencemaran Sungai Cikaniki Akibat Aktivitas PETI
-
01 Okt 2024
Diwarnai Kartu Merah, Duel Atletico vs Real Madrid Berakhir Tanpa Pemenang
-
19 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Komitmen Selesaikan Pembangunan Prioritas
Rekomendasi lainnya
-
03 Nov 2024
Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
-
20 Agu 2025
Kejati Sumut Tangkap dan Serahkan Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT Bank Sumut ke Jaksa Penuntut Umum
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
02 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Dukung Program Makan Siang Bergizi untuk Siswa Seluruh Indonesia
-
17 Okt 2024
Jaksa Agung RI Terima Penghargaan dari Jaksapedia dan Universitas Hasanuddin dalam Sound of Justice 2024
-
12 Jun 2025
Kejagung Tegas! Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Sumsel, Kalsel, dan Kaltim