Liputan08.com — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan empat perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi dalam rangka penegakan hukum.
Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Empat operator yang terlibat adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Axiata Tbk.

JAM-Intelijen Reda Manthovani menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam penguatan fungsi intelijen Kejaksaan. “Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan informasi yang kemudian dianalisis dan digunakan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Reda menekankan pentingnya kualitas dan validitas informasi dalam mendukung proses penegakan hukum. “Kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi ini sangat krusial dan urgent agar data yang kami peroleh memiliki kualifikasi A1, yakni data yang tidak terbantahkan dan akurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reda menjelaskan manfaat langsung dari kerja sama ini, di antaranya adalah percepatan pencarian buronan, penguatan pengumpulan data dalam proses penegakan hukum, hingga penyusunan analisis holistik untuk topik tertentu.
“Melalui data berkualifikasi A1, kami bisa lebih optimal dalam melacak buronan, melakukan analisis strategis, serta mendukung proses penegakan hukum secara komprehensif,” imbuh Reda.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para mitra yang telah berpartisipasi dalam inisiatif ini. “Kami berterima kasih kepada seluruh operator yang terlibat. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara, serta memperkuat tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutup Reda.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris JAM-Intelijen Sarjono Turin, Direktur V pada JAM Intelijen Herry Hermanus Horo, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna, serta jajaran pimpinan dari masing-masing perusahaan telekomunikasi.
Tags: Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
Baca Juga
-
16 Jun 2025
Dorong Pangan Lokal dan Cegah Food Waste, DKP Kabupaten Bogor Gelar Demo Masak Seru di Bogorfest 2025
-
25 Nov 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Dedikasi Guru di Hari Guru Nasional 2025
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang Perkuat Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme
-
25 Mar 2025
Heru Serap Aspirasi Warga di Dua Kecamatan, Fokus pada Infrastruktur dan BPJS Bersubsidi
-
08 Feb 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Fatayat NU Harus Jadi Pelopor Kegiatan Positif bagi Pemuda
-
23 Okt 2024
Kejari Kabupaten Gorontalo Resmikan Kerja Sama Klinik Pratama Adhyaksa dengan BPJS Kesehatan
Rekomendasi lainnya
-
25 Jul 2025
Skandal Mengerikan! Dana Desa Dijadikan ATM oleh Ketua dan Bendahara Forum Kades, Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat
-
13 Agu 2025
Kejari Jakbar Gugat Pembatalan Perkawinan WNI-WNA Arab Saudi, Diduga Modus TPPO Berkedok Nikah Rekayasa
-
02 Jan 2026
Awal 2026, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik Lewat Pembentukan Dua SKPD Strategis
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
-
13 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Teknologi Waste to Energy di TPA Galuga, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah Bogor Raya
-
17 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian Paket di Samarinda




