
Liputan08.com — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan empat perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi dalam rangka penegakan hukum.
Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Empat operator yang terlibat adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Axiata Tbk.
JAM-Intelijen Reda Manthovani menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam penguatan fungsi intelijen Kejaksaan. “Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan informasi yang kemudian dianalisis dan digunakan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Reda menekankan pentingnya kualitas dan validitas informasi dalam mendukung proses penegakan hukum. “Kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi ini sangat krusial dan urgent agar data yang kami peroleh memiliki kualifikasi A1, yakni data yang tidak terbantahkan dan akurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reda menjelaskan manfaat langsung dari kerja sama ini, di antaranya adalah percepatan pencarian buronan, penguatan pengumpulan data dalam proses penegakan hukum, hingga penyusunan analisis holistik untuk topik tertentu.
“Melalui data berkualifikasi A1, kami bisa lebih optimal dalam melacak buronan, melakukan analisis strategis, serta mendukung proses penegakan hukum secara komprehensif,” imbuh Reda.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para mitra yang telah berpartisipasi dalam inisiatif ini. “Kami berterima kasih kepada seluruh operator yang terlibat. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara, serta memperkuat tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutup Reda.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris JAM-Intelijen Sarjono Turin, Direktur V pada JAM Intelijen Herry Hermanus Horo, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna, serta jajaran pimpinan dari masing-masing perusahaan telekomunikasi.
Tags: Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
Baca Juga
-
31 Mei 2025
PWI Kabupaten Bogor Siap Gelar Konferensi untuk Pilih Kepengurusan Baru
-
03 Feb 2025
Kajati Jateng Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar di SMA Negeri 4 Semarang
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bazar Pangan Murah di Babakan Madang
-
07 Des 2024
300 Personel BKO Baharkam Polri Selesaikan Tugas Pengamanan Pilkada di Jawa Tengah
-
24 Jun 2025
Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Langkah Penting Wujudkan Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan
-
25 Mar 2025
Komisi IV DPRD Kota Bogor Kritik Permohonan THR dan Gaji ke 13 oleh Petinggi RSUD Etika dan Prioritas Anggaran Dipertanyakan
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
Sambut Ramadhan, Partai Golkar Gelar Istighotsah, Resmikan Majelis Al-Qur’an, dan Luncurkan Kampung Ramadhan
-
02 Jul 2025
Kejagung Geledah dan Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor dan Forkopimda Siapkan Strategi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
-
13 Jan 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Guru SLB Mekarsari 1 Ahmad Samsudin Raih Penghargaan Umroh
-
10 Jun 2025
Unjuk Kreasi di Festival Desa Wisata 2025 Angkat Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Bogor
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram