Liputan08.com SEMARANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. H. Ponco Hartanto, SH, MH, meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 4 Kota Semarang, Senin (3/2). Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa program berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Kajati didampingi oleh Asisten Intelijen (Asintel) Freddy Simanjuntak, SH, MH, Kabag TU Kejati Bambang Sunoto, SH, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Dr. Uswatun Hasanah, SPd, MPd, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yunita Dyah Suminar, SKM, MSc, MSi, serta Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Semarang, Wiwien Sri Winarni.
Dalam tinjauannya, Kajati Ponco menegaskan bahwa program MBG di SMA Negeri 4 Semarang telah berjalan dengan baik selama satu bulan terakhir. Ia memastikan pendistribusian makanan bergizi benar-benar tepat sasaran sesuai dengan instruksi Presiden melalui Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
“Sejak awal pelaksanaan, program ini berjalan lancar dan sesuai rencana. Siswa menerima makanan bergizi seperti sayur bening bayam, telur, pisang, dan bakso khas Semarang tanpa kendala,” ujar Ponco.
Ia juga menekankan bahwa pendampingan Kejati sangat penting mengingat besarnya alokasi anggaran untuk program MBG, yang mencapai Rp 71 triliun. Oleh karena itu, pengawasan ketat dilakukan agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi siswa tanpa ada potensi penyimpangan anggaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawasi agar MBG ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan anggaran sebesar ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yunita Dyah Suminar mengungkapkan bahwa selama satu bulan pelaksanaan MBG, tidak ditemukan keluhan dari siswa terkait menu maupun jadwal makan.
“Program ini bukan sekadar untuk mengenyangkan, tetapi untuk memastikan siswa mendapatkan asupan gizi seimbang. Kami juga terus meningkatkan standar kebersihan dan keamanan makanan agar tidak terjadi insiden seperti kasus keracunan di Sukoharjo,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa setiap penyedia makanan wajib memperhatikan prosedur higienis, mulai dari proses pencucian tangan, pengolahan, hingga distribusi makanan.
Kepala SMA Negeri 4 Semarang, Wiwien Sri Winarni, menyatakan bahwa sejak mendapat pendampingan dari Kejaksaan, distribusi makanan semakin tepat waktu.
“Kami sangat bersyukur karena distribusi makanan kini lebih cepat dan terjadwal dengan baik. Program ini menyasar 792 siswa kelas X dan XI, dan kami berharap program ini terus berjalan untuk mendukung kualitas pendidikan,” katanya.
Dengan keberhasilan program MBG di SMA Negeri 4 Semarang, Kejati Jateng berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa.
“Mari bersama-sama kita awasi program ini, karena manfaatnya sangat besar bagi masa depan generasi muda. Jika berjalan baik, insya Allah prestasi siswa akan semakin meningkat,” pungkas Kajati Ponco.
Edit:Zakar
Tags: Kajati Jateng Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar di SMA Negeri 4 Semarang
Baca Juga
-
28 Apr 2025
Pererat Sinergi, Kantor Imigrasi Bogor Kunjungi PWI Kota Bogor Bahas Inovasi Layanan Publik
-
18 Jun 2025
Koruptor Ngumpet di Perumahan, Dikira Aman Ternyata Ketahuan
-
29 Des 2024
Ditpolairud Polda Jateng Amankan Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Selama Nataru
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
-
28 Jan 2025
Hlau Batre Solusi Aki Letoi Biar Nggak Kayak Lemah Sahwat Lagi!
-
07 Mei 2025
Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
Rekomendasi lainnya
-
21 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Dinilai Layak Pimpin PKB Kabupaten Bogor, Siap Perkuat Basis Akar Rumput
-
08 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Perketat Pengawasan Jalur Perbatasan
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Baznas Serahkan Kafalah untuk 250 Da’i dalam Peringatan Hari Santri 2024
-
20 Nov 2025
Akses Air Bersih di Mangunharjo Segera Diperkuat, PDAM dan DPRD Semarang Turun Tangan
-
11 Jun 2026
Pelarian Berakhir, Buronan Korupsi Dana Sertifikat Tanah Rp1,2 Miliar Ditangkap di Kuantan Singingi
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group


