
Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022. Pada Rabu, 4 Juni 2025, dua orang saksi kembali diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. MLS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 dan juga menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama pada tahun tersebut.
2. SBY, selaku anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan dalam rangka mendalami aliran anggaran serta proses pengadaan sarana dan prasarana digital untuk pendidikan dasar dan menengah.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022,” ungkap Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangannya kepada media.
Program Digitalisasi Pendidikan yang semestinya menjadi lompatan besar dalam pemanfaatan teknologi untuk pendidikan nasional, justru diduga menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan negara.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan pihak-pihak terkait lainnya tak menutup kemungkinan akan dipanggil guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa hukum dalam kasus tersebut.
“Kami pastikan bahwa proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan untuk menjawab tuntutan keadilan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar.
Penyidikan perkara ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam program digitalisasi pendidikan terbilang besar dan sangat krusial bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di tengah era transformasi digital pasca-pandemi.
Tags: Proyek Pendidikan Dikorupsi? Kejagung Dalami Aliran Dana Digitalisasi Sekolah
Baca Juga
-
26 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Monumen Helikopter PUMA Pertama di Dunia di Cibinong
-
17 Mar 2025
Kapolri Lakukan Rotasi Besar-Besaran: 10 Kapolda Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Usulkan Batas Masa Jabatan
-
03 Jan 2025
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Beri Kuliah Umum Kehumasan di Akpol Semarang, Siapkan Taruna Polri Sebagai Pelopor Kehumasan
-
18 Mei 2025
Dahlan Dahi Mediasi Konflik Internal PWI Menuju Rekonsiliasi dan Kongres Bersama pada Agustus 2025
-
27 Nov 2024
Pemungutan Suara di TPS 18 Tarikolot Antusiasme Warga Tarikolot Tinggi Petugas TPS Optimis Partisipasi Mencapai 99%
-
29 Jan 2025
Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Induk Cepu
Rekomendasi lainnya
-
23 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Layanan Publik di Desa Malasari, Sekaligus Dorong Pembangunan Infrastruktur
-
16 Jul 2025
Bupati Bogor Gelar Rakor Penghijauan Kota, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
-
19 Feb 2025
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Polsek Cileungsi atas Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
27 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Pantau Pelaksanaan Pilkada: 13 TPS Dipastikan Berjalan Lancar
-
30 Jan 2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pulo Dogom 20 Orang Diamankan Tim Gabungan Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu