Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022. Pada Rabu, 4 Juni 2025, dua orang saksi kembali diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. MLS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 dan juga menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama pada tahun tersebut.
2. SBY, selaku anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan dalam rangka mendalami aliran anggaran serta proses pengadaan sarana dan prasarana digital untuk pendidikan dasar dan menengah.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022,” ungkap Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangannya kepada media.
Program Digitalisasi Pendidikan yang semestinya menjadi lompatan besar dalam pemanfaatan teknologi untuk pendidikan nasional, justru diduga menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan negara.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan pihak-pihak terkait lainnya tak menutup kemungkinan akan dipanggil guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa hukum dalam kasus tersebut.
“Kami pastikan bahwa proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan untuk menjawab tuntutan keadilan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar.
Penyidikan perkara ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam program digitalisasi pendidikan terbilang besar dan sangat krusial bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di tengah era transformasi digital pasca-pandemi.
Tags: Proyek Pendidikan Dikorupsi? Kejagung Dalami Aliran Dana Digitalisasi Sekolah
Baca Juga
-
17 Okt 2025
Wali Kota Dedie Rachim Wakili Bogor di Forum Kebijakan Pangan Dunia di Italia
-
19 Jul 2025
Bupati Rudy Susmanto Hidupkan Kembali Program Jumat Keliling, Mulai dari Masjid Al-Fudhola Cibinong
-
16 Des 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Akhir Tahun, Perkuat Iman dan Ukhuwah
-
22 Agu 2025
PKB Kabupaten Bogor Mantapkan Konsolidasi Kader Muda: KH AY Sogir dan Jaro Peloi Tekankan Militansi dan Loyalitas dalam Musyawarah Anak Cabang
-
16 Okt 2025
Kejagung Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Migas, Ancaman Bui Mengintai Jika Terbukti Bersalah
-
21 Des 2025
Malam Tahun Baru 2026, Bupati Bogor Terapkan Car Free Night untuk Urai Kerumunan
Rekomendasi lainnya
-
09 Jul 2025
DEMA FAI Gelar Pra-LKMM sebagai Pemanasan Menuju Latihan Kepemimpinan Mahasiswa
-
02 Jul 2025
Kejagung Geledah dan Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex
-
14 Mar 2025
Dini Hari, Rudy Susmanto Sambangi IGD RSUD Cibinong, Pastikan Warga Dapat Pelayanan Optimal
-
22 Des 2025
Sastra Winara Tekankan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Ibu Bogor
-
23 Des 2025
Bupati Bogor Resmikan KURI Parung, Perluas Akses Layanan Kesehatan Rawat Inap
-
26 Des 2025
Bupati Bogor: Masjid Makmur Terwujud Lewat Kolaborasi Pemerintah dan Ulama




