
Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022. Pada Rabu, 4 Juni 2025, dua orang saksi kembali diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. MLS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 dan juga menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama pada tahun tersebut.
2. SBY, selaku anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan dalam rangka mendalami aliran anggaran serta proses pengadaan sarana dan prasarana digital untuk pendidikan dasar dan menengah.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022,” ungkap Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangannya kepada media.
Program Digitalisasi Pendidikan yang semestinya menjadi lompatan besar dalam pemanfaatan teknologi untuk pendidikan nasional, justru diduga menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan negara.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan pihak-pihak terkait lainnya tak menutup kemungkinan akan dipanggil guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa hukum dalam kasus tersebut.
“Kami pastikan bahwa proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan untuk menjawab tuntutan keadilan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar.
Penyidikan perkara ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam program digitalisasi pendidikan terbilang besar dan sangat krusial bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di tengah era transformasi digital pasca-pandemi.
Tags: Proyek Pendidikan Dikorupsi? Kejagung Dalami Aliran Dana Digitalisasi Sekolah
Baca Juga
-
23 Okt 2024
Wamendagri Bima Arya: Pentingnya Validitas dan Keamanan Data Dukcapil dalam Pelayanan Publik
-
29 Sep 2025
Proyek Bengkel Emak Ojol Komunitas Emak Kantoran Raih Juara 1 Bogor Innovation Award (BIA) 2025
-
21 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Teguhkan Bakti untuk Negeri, Gelar Pelayanan Kesehatan di Perbatasan Papua
-
04 Feb 2025
Polresta Bogor Kota Ungkap Pembunuhan Berencana Tersangka Terancam Hukuman Mati
-
29 Sep 2025
Bupati Bogor Dorong Penguatan Satgas MBG, TBC, dan HIV: Dukung Optimalisasi Program Makanan Bergizi Gratis serta Percepatan Penuntasan TBC
-
22 Nov 2024
Jaksa Sita Aset Terdakwa Rokok Ilegal Senilai Rp6,5 Miliar di Demak
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Kerahkan 573 Personil untuk Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Jateng di MCC Semarang
-
06 Feb 2025
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Sabu Selamatkan 11 Ribu Jiwa!
-
12 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Perkuat Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Pembangunan Daerah
-
28 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Luncurkan Rumah Keluarga Merah Putih Pertama di Indonesia
-
16 Feb 2025
Istighosah dan Doa Bersama di Pondok Pesantren Modern Sahid dalam Rangka Peringatan Isra Mi’raj dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan
-
16 Sep 2025
Pemkab Bogor Ajak PEPABRI dan FKPPI Terus Aktif Dukung Pembangunan Daerah