Liputan08.com Jakarta – SIBER24JAM.COM – Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Selasa, 8 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting, yakni CL dan LL.
Keduanya merupakan keluarga dekat dari tersangka HL, yaitu CL sebagai anak dan LL sebagai istri. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas penyidikan perkara yang menjerat korporasi Refined Bangka Tin dan sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan terhadap CL dan LL merupakan langkah penting dalam mengungkap aliran dana, keterlibatan pihak-pihak terdekat, serta memperluas konstruksi hukum atas dugaan korupsi yang terjadi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/4).
Ia menegaskan, pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi di sektor pertambangan strategis, khususnya komoditas timah yang selama ini menjadi aset vital negara.
“Seluruh saksi yang memiliki kaitan, baik langsung maupun tidak langsung dengan para tersangka, akan kami dalami perannya. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Harli.
Seperti diketahui, kasus ini menyasar sejumlah korporasi dan individu yang diduga terlibat dalam manipulasi tata niaga timah melalui penyalahgunaan izin dan kerja sama ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
“Penyidik akan terus mendalami aliran dana dan hubungan antar-pelaku, termasuk peran keluarga tersangka dalam upaya menyamarkan atau menyembunyikan aset hasil kejahatan,” tambah Harli.
Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan hukum dan pemulihan kerugian negara.
Tags: KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
Baca Juga
-
12 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Chasing Bogor Run 2025 Momentum Tingkatkan Olahraga dan Pariwisata
-
28 Mei 2025
TNI Hadir untuk Rakyat Satgas Yonif 641/Bru Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Distrik Bolakme, Papua
-
03 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Kunjungi Jonggol Tinjau Penanganan Stunting Inflasi dan Pengembangan Wisata
-
08 Nov 2024
Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa, Dorong Pendidikan Hukum Berkualitas di Indonesia
-
20 Agu 2025
TNI Hadir untuk Rakyat: Dandim 1307/Poso Pimpin Langsung Penanganan Pasca Gempa di Poso Pesisir
-
07 Jan 2025
HUT ke-29 SEBA X-1 Watukosek: Semangat Persatuan dan Persaudaraan di Mako Brimob Kedung Halang
Rekomendasi lainnya
-
22 Des 2025
PKB Kabupaten Bogor Dorong Pengajian Rutin di Seluruh SKPD untuk Cegah KKN
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: FERRAK Desak Aparat Segera Panggil dan Penjarakan Pihak yang Terlibat
-
23 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan dan Bubur Kacang Hijau untuk Warga Desa Sararti, Teluk Wondama
-
28 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
-
24 Apr 2025
Gercap! PWI Jabar Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Bogor
-
14 Okt 2024
Polsek Kembangan Gelar Pembinaan Terhadap Pelajar Pelaku Tawuran, Ancam Cabut KJP dan Tindak Tegas Pelaku




