
Liputan08.com Jakarta – SIBER24JAM.COM – Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Selasa, 8 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting, yakni CL dan LL.
Keduanya merupakan keluarga dekat dari tersangka HL, yaitu CL sebagai anak dan LL sebagai istri. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas penyidikan perkara yang menjerat korporasi Refined Bangka Tin dan sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan terhadap CL dan LL merupakan langkah penting dalam mengungkap aliran dana, keterlibatan pihak-pihak terdekat, serta memperluas konstruksi hukum atas dugaan korupsi yang terjadi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/4).
Ia menegaskan, pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi di sektor pertambangan strategis, khususnya komoditas timah yang selama ini menjadi aset vital negara.
“Seluruh saksi yang memiliki kaitan, baik langsung maupun tidak langsung dengan para tersangka, akan kami dalami perannya. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Harli.
Seperti diketahui, kasus ini menyasar sejumlah korporasi dan individu yang diduga terlibat dalam manipulasi tata niaga timah melalui penyalahgunaan izin dan kerja sama ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
“Penyidik akan terus mendalami aliran dana dan hubungan antar-pelaku, termasuk peran keluarga tersangka dalam upaya menyamarkan atau menyembunyikan aset hasil kejahatan,” tambah Harli.
Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan hukum dan pemulihan kerugian negara.
Tags: KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
Baca Juga
-
24 Jan 2025
Ketua LSM KPMP dan Ketua KRPP Ucapkan Selamat HUT PPM ke-44
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
-
02 Feb 2025
Kasad Hadiri Rapim TNI 2025, Panglima TNI Tegaskan Komitmen Penguatan Pertahanan Nasional
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
17 Apr 2025
Bupati Rudy Susmanto Instruksikan TP PKK Segera Susun Program Demi Kesejahteraan Warga Bogor
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Geruduk Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati: Desak Evaluasi Kepala Disdik dan Usut Dugaan Korupsi PIP
-
21 Jul 2025
Distanhorbun Luncurkan MasPit: Inovasi Digitalisasi Irigasi untuk Pertanian Bogor yang Lebih Maju
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
-
02 Mei 2025
Delapan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
-
25 Nov 2024
PMPH dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Adakan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMAN 81 Jakarta
-
24 Jun 2025
Kejati Jateng Tahan Didik Sudiarto Koruptor Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak!