Liputan08.com INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia blok hunian warga binaan pada Selasa (17/12). Razia ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting, menegaskan bahwa razia rutin ini adalah bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Hukum dan HAM terkait pemberantasan narkoba dan gangguan kamtib di rutan dan lapas.
“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan Menteri untuk menjaga Rutan Rengat tetap aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan. Razia rutin ini menjadi bagian penting dalam upaya mencapai zero halinar,” tegasnya.

Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda yang dapat mengganggu ketertiban.
Karutan juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mengikuti program pembinaan. “Keamanan dan kenyamanan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga peran aktif warga binaan. Jadikan rutan ini tempat memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Tags: Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Baca Juga
-
13 Feb 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Tinjau Dampak Puting Beliung di Pakansari, Akses Kembali Normal
-
09 Apr 2025
Dian Asafri: Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
13 Feb 2025
Belajar dari Bogor, Pemkot Payakumbuh Tinjau Pengelolaan Lingkungan di KRL KRIBO
-
06 Mar 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Bertindak: Penertiban Alih Fungsi Lahan Demi Cegah Bencana
-
05 Mar 2025
Rutan Kelas IIB Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia, Pastikan Keamanan dan Bebas Narkoba
-
04 Nov 2025
KNPI Kota Bogor Desak Pemkot Evaluasi Pohon Rawan Tumbang
Rekomendasi lainnya
-
23 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Tiga Raperda Prioritas yang Disampaikan Bupati
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
19 Apr 2025
PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator
-
13 Feb 2026
Perkuat Ukhuwah Jelang Ramadhan, BSMN Gelar Cucurak dan Diskusi Strategis di Cibinong
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025
-
14 Nov 2025
Pemkot Bogor–Imigrasi Perkuat Kolaborasi, 300 Paket Sembako Dibagikan untuk Lansia dan Ojol




