Liputan08.com INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia blok hunian warga binaan pada Selasa (17/12). Razia ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting, menegaskan bahwa razia rutin ini adalah bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Hukum dan HAM terkait pemberantasan narkoba dan gangguan kamtib di rutan dan lapas.
“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan Menteri untuk menjaga Rutan Rengat tetap aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan. Razia rutin ini menjadi bagian penting dalam upaya mencapai zero halinar,” tegasnya.

Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda yang dapat mengganggu ketertiban.
Karutan juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mengikuti program pembinaan. “Keamanan dan kenyamanan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga peran aktif warga binaan. Jadikan rutan ini tempat memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Tags: Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Baca Juga
-
14 Des 2025
Pemkab Bogor–IPB University Wisuda Sekolah Pra Nikah 2025, Tekankan Pencegahan Pernikahan Anak dan Penguatan Keluarga
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
10 Feb 2025
IWAPI Kabupaten Bogor Rayakan HUT ke-50 dengan Berbagi 1.000 Box Makanan Bergizi untuk ODGJ dan Anak Berkebutuhan Khusus
-
19 Jun 2025
Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi
-
07 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Kegiatan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI), Pastikan Stabilitas Harga Jelang Nataru
-
18 Sep 2025
Anggota DPRD Bogor Usep Nukliri Tinjau Langsung Rumah Ambruk di Desa Batu Tulis
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Kasus Praperadilan Tersangka TTL
-
01 Des 2024
Seminar Nasional Pendidikan Agama Islam Bahas Implementasi Merdeka Belajar
-
24 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Festival Musik Nuansa Islam Warnai HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
15 Apr 2025
Sembilan Pejabat Pertamina dan ESDM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
-
26 Okt 2024
Kabupaten Bogor Gelar Tangguh Festival 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Bencana
-
06 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya, Dr. Rudi Suparmono, Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur



