Liputan08.com INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia blok hunian warga binaan pada Selasa (17/12). Razia ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting, menegaskan bahwa razia rutin ini adalah bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Hukum dan HAM terkait pemberantasan narkoba dan gangguan kamtib di rutan dan lapas.
“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan Menteri untuk menjaga Rutan Rengat tetap aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan. Razia rutin ini menjadi bagian penting dalam upaya mencapai zero halinar,” tegasnya.

Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda yang dapat mengganggu ketertiban.
Karutan juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mengikuti program pembinaan. “Keamanan dan kenyamanan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga peran aktif warga binaan. Jadikan rutan ini tempat memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Tags: Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Baca Juga
-
27 Nov 2024
TNI Satgas Yonif 641/Bru Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat Pedalaman Papua Melalui Kegiatan Sosial di Distrik Bolakme
-
11 Jan 2026
Gotong Royong di Kampung PLN Cukuh Balak Menjadi Cermin Sunyi tentang Dana Desa, Reses DPRD
-
21 Mei 2025
Gebyar Gotong Royong, Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Pelayanan Publik dan Semangat Kebersamaan di Citeureup
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Tangkap Buronan Tersangka Korupsi di Jakarta Selatan
-
22 Agu 2025
PKB Kabupaten Bogor Mantapkan Konsolidasi Kader Muda: KH AY Sogir dan Jaro Peloi Tekankan Militansi dan Loyalitas dalam Musyawarah Anak Cabang
-
10 Apr 2025
Kejaksaan Agung Limpahkan Perkara Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group ke PN Tipikor Jakarta Pusat
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Buku Doa di Amfoang Timur, Perkuat Hubungan dan Dukungan Spiritual Masyarakat
-
25 Okt 2024
JAM-Pidmil Gencarkan Sosialisasi Koneksitas: Sinergi antara TNI dan Kejaksaan Makin Solid
-
01 Jan 2026
Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Cibinong sebagai Cagar Budaya
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
-
14 Apr 2025
Teror Berdarah di Papua 13 Warga Sipil Tewas Satgas Damai Cartenz Percepat Evakuasi dan Pemburuan KKB
-
26 Apr 2025
Jahannam 47 Kilogram Ganja Digagalkan, Empat Kurir Diringkus di Sumatera Barat




