Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya paradigma penegakan hukum yang humanis dan berbasis pada nilai-nilai Pancasila dalam upaya menciptakan keadilan substansial di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kuliah yang bertajuk “Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum” di Universitas Al-Azhar Indonesia pada Senin (20/1).
Dalam kuliah yang dihadiri mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum tersebut, Jaksa Agung menyoroti bagaimana politik hukum harus dirancang untuk menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Politik hukum di Indonesia harus mengedepankan demokrasi yang melahirkan hukum populistik dan adaptif terhadap dinamika sosial. Ini adalah cara kita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai cita-cita bangsa,” ujar Jaksa Agung.
Menurutnya, hukum tidak hanya berbicara tentang peraturan, tetapi juga aspek moral, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan. “Hukum harus menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek. Penegakan hukum yang humanis mencakup prinsip keadilan restoratif, transparansi, dan integritas moral dalam setiap prosesnya,” tambahnya.
Jaksa Agung juga memaparkan sejumlah pencapaian Kejaksaan dalam menerapkan pendekatan hukum humanis, di antaranya:
1.Penanganan 6.516 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif pada 2020-2024.
2:Pendirian 4.654 Rumah Restorative Justice hingga Desember 2024.
3.Operasional 116 Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk penyalah guna narkotika.
4.Pelaksanaan 2.907 kegiatan dalam program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Program-program ini dirancang untuk mendekatkan keadilan kepada masyarakat, memberdayakan desa, dan mengedepankan penyelesaian hukum berbasis kemanusiaan,” jelasnya.
Di akhir kuliahnya, Jaksa Agung mengajak mahasiswa dan akademisi untuk mendukung terciptanya keadilan sosial melalui pendekatan hukum yang humanis. “Mari kita bersama menjaga idealisme dan berkontribusi dalam menciptakan keadilan yang substansial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menambahkan bahwa pendekatan ini merupakan komitmen Kejaksaan untuk terus melayani masyarakat dengan profesionalitas dan integritas.
Tags: Jaksa Agung Penegakan Hukum Humanis Berbasis Pancasila Wujudkan Keadilan yang Substansial
Baca Juga
-
22 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor: Hari Santri Momentum Para Santri untuk Meraih Masa Depan Gemilang
-
17 Mar 2025
Rudy Susmanto Dukung Pordasi, Targetkan Pakansari Jadi Pusat Event Equestrian Nasional
-
07 Mar 2025
HUT ke 44 Perumda Tirta Kahuripan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Air
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
26 Feb 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
Rekomendasi lainnya
-
14 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor dan Pangdam III Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
-
08 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Klinik Utama Parung, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
28 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Pusat Suaka Satwa Elang Jawa di Cigombong, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Elang Jawa Sebagai Aset Dunia
-
12 Des 2025
Dorong Pemerataan Kesejahteraan, Anggota DPRD Hj. Nunur Tinjau 13 Rumah Penerima Program RUTILAHU di Sukamakmur
-
17 Jan 2025
Kasus Bullying Siswa SMA di Babakan Madang Kadinsos Bogor Bergerak Cepat Begini Langkah Penanganannya
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista




