liputan08.com Cisarua – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengevaluasi Kerja Sama Operasional (KSO) antara PTPN I Regional 2 dan pelaku usaha di kawasan Puncak. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlanjutan investasi.
“DPRD mendukung penuh langkah evaluasi ini. Kita ingin Puncak tetap jadi primadona wisata yang ramah lingkungan, tapi juga tetap kondusif untuk investasi yang taat aturan,” ujar Sastra di Cibinong, Minggu (27/7/2025).
Sastra menambahkan, penegakan aturan lingkungan harus dilakukan secara adil, termasuk terhadap unit usaha yang menyalahi izin. Namun ia juga mendorong pemerintah daerah dan pusat tetap memberikan kepastian hukum bagi para investor yang patuh.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam kunjungannya ke Cisarua menegaskan bahwa evaluasi KSO merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti pembongkaran empat bangunan di kawasan wisata Puncak yang diduga melanggar aturan lingkungan. Pembongkaran tersebut disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol dan Deputi Penegakan Hukum KLHK Irjen Pol Rizal Irawan.
Ajat menyatakan bahwa hingga saat ini, Pemkab Bogor belum pernah mengeluarkan izin pembangunan terhadap empat lokasi yang dibongkar. Fokus saat ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bentuk kerja sama dengan PTPN.
“Kita berharap evaluasi ini menjadi langkah bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Tujuannya jelas, penyelamatan lingkungan tanpa mengorbankan kepastian investasi,” ujarnya.
Terkait pencabutan sembilan izin persetujuan lingkungan oleh KLHK, Ajat menegaskan bahwa proses evaluasi terus dilakukan secara bertahap dan ilmiah.
“Evaluasi tidak bisa instan. Persetujuan lingkungan yang dicabut harus melalui kajian detail dan koordinasi lintas lembaga. Saat ini kami sedang merampungkan evaluasi tersebut,” jelasnya.
Ajat juga mengimbau pelaku usaha hotel tidak khawatir terhadap dampak pencabutan izin ini terhadap iklim usaha. Menurutnya, Puncak masih menjadi kontributor terbesar PAD dari sektor hotel dan restoran.
“Puncak menyumbang hampir 50% PAD dari sektor wisata. Maka, kita harus bijak dan seimbang. Ekonomi tetap bergerak, tapi lingkungan tetap dijaga,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penataan kawasan Puncak terus dilakukan agar menjadi destinasi unggulan yang berkelanjutan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengaturan RTRW berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi.
“RTRW Kabupaten mengikuti Perpres dan RTRW Provinsi Jawa Barat. Jika ada revisi dari provinsi atau pusat, maka kita otomatis menyesuaikan,” ujar Ajat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi pembongkaran mandiri oleh pelaku usaha yang tergabung dalam KSO PTPN. Ia menargetkan seluruh bangunan pelanggar dibongkar maksimal hingga akhir Agustus 2025.
“Ada 8 gazebo dan 1 restoran yang sudah dibongkar. Kami apresiasi, dan berharap seluruh pembongkaran selesai dalam satu bulan,” ujar Hanif.
Hanif menambahkan, dari total 33 unit usaha KSO, 9 di antaranya yang semula memiliki izin juga sudah dicabut. Tujuh unit telah melakukan pembongkaran mandiri, sementara sisanya akan diberikan peringatan langsung.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
27 Nov 2025
Majelis Asogiri Gelar Rutinitas Pengajian Malam Jumat: KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan Nikmat Sehat dan Keutamaan Majelis Ilmu
-
09 Mei 2025
APSAI Bogor Hadirkan Anugerah Perusahaan Layak Anak 2025, Dorong Dunia Usaha Peduli Hak Anak
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
14 Mar 2025
Dukung Pendidikan Unggulan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan dari Kapolri
-
02 Okt 2024
5,5 Juta Kendaraan Sudah Daftar QR Pertalite, Terakhir Kapan?
-
27 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Bogor, Perputaran Uang Tembus Rp2,5 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
16 Apr 2025
JAM Pidum Setujui 8 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Pencurian Motor di Padang Lawas
-
29 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Pantau Langsung Kawasan Puncak, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
09 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga Sukaraja, Reses Mandiri DPRD Kabupaten Bogor Dinilai Efektif dan Partisipatif
-
16 Apr 2025
Momentum Halalbihalal KH Achmad Yaudin Ajak Wartawan PWI Bogor Padamkan Amarah, Tebarkan Maaf dan Kasih Sayang
-
21 Sep 2025
Pemkab Bogor Dorong Inovasi Peternakan dan Perikanan di Peringatan Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189
-
21 Mar 2026
Andi Permana: Idulfitri Momentum Perkuat Persatuan dan Semangat Kebangsaan


