Liputan08.com Panyabungan (07/01) – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) resmi membuka Posko Pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2023 dan 2024.
Ketua Presidium AMP2K, Pajarr Rohman Nasution, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial mereka untuk mengawal pelaksanaan seleksi agar sesuai regulasi. Dalam rilis pers yang diterima redaksi, Pajarr menyebut posko ini bertujuan menampung aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan, mal-administrasi, “honorer siluman,” praktik suap, dan percaloan yang mencederai prinsip transparansi.
“Kami menerima laporan tentang adanya dugaan praktik kotor, mulai dari oknum yang mengaku mampu meluluskan peserta seleksi dengan membayar puluhan juta rupiah, hingga kasus calo yang belum mengembalikan uang peserta yang tidak lulus di seleksi tahun 2023,” ujar Pajarr, mahasiswa pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

AMP2K telah aktif mengawal seleksi PPPK sejak tahun 2023 dengan berbagai aksi, termasuk demonstrasi di kantor bupati, DPRD, Polda Sumut, hingga Mabes Polri. Pajarr menegaskan bahwa AMP2K berkomitmen untuk memastikan seleksi berlangsung bersih dan transparan.
Posko Pengaduan Dibuka Dua Pekan
Posko pengaduan dibuka mulai 8 Januari hingga 21 Januari 2024 di Sekretariat AMP2K di Jalan Lintas Barat Panyabungan. Masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor langsung atau menghubungi nomor 0853-6379-1270.
Pajarr mengingatkan bahwa laporan harus disertai bukti autentik dan identitas resmi. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara administratif dan faktual sebelum diteruskan ke pihak berwenang, seperti BKN, KPK, dan Polri,” jelasnya.
Komitmen Melawan Praktik Kotor
Pajarr mengecam praktik suap dan nepotisme yang kerap mencederai proses seleksi PPPK. “Kami tidak ingin seleksi ini menjadi ajang jual beli kursi. Banyak honorer yang telah puluhan tahun mengabdi namun kalah hanya karena tidak memiliki koneksi atau uang,” tegasnya.
AMP2K berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk mengungkap dugaan kecurangan agar proses seleksi PPPK di Kabupaten Madina benar-benar adil dan sesuai regulasi.
Edit:Zakar
Tags: AMP2K Buka Posko Pengaduan Seleksi PPPK Kab. Madina: Usut Dugaan Kecurangan dan Praktik Kotor
Baca Juga
-
15 Mar 2025
SMSI Bogor Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Mitra
-
11 Des 2024
Minimnya Anggaran Publikasi Kinerja Dinas Kabupaten Bogor Dipertanyakan, Uang Ratusan Juta untuk Rapat di Hotel Justru Jadi Sorotan
-
03 Mar 2026
Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia
-
03 Agu 2025
TNI Borong Hasil Tani Warga Gigobak, Wujud Nyata Kepedulian di Pedalaman Papua
-
01 Nov 2024
Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R. Resmi Menutup TMMD Ke-122 di Kodim 0906/Kutai Kartanegara
-
16 Apr 2025
Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
Rekomendasi lainnya
-
02 Jan 2025
Ipeck Pimpin PASI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Berikan Dukungan Penuh
-
10 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Empat Kecamatan: Fokus Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan
-
09 Apr 2025
Sekda Bogor: Tak Ada Superman, yang Ada Super Team
-
15 Okt 2025
Kejati Kepri Tegas: Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Korupsi PNBP
-
18 Agu 2025
SMP IT eL Ma’mur Gelar Daurah Hifdzil Qur’an 2025, Dari Ayat ke Hati Menumbuhkan Cinta Al-Qur’an
-
23 Apr 2025
Sinergi Cegah Korupsi, Bupati Bogor dan Kejari Teken MOU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara




