
Liputan08.com Panyabungan (07/01) – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) resmi membuka Posko Pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2023 dan 2024.
Ketua Presidium AMP2K, Pajarr Rohman Nasution, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial mereka untuk mengawal pelaksanaan seleksi agar sesuai regulasi. Dalam rilis pers yang diterima redaksi, Pajarr menyebut posko ini bertujuan menampung aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan, mal-administrasi, “honorer siluman,” praktik suap, dan percaloan yang mencederai prinsip transparansi.
“Kami menerima laporan tentang adanya dugaan praktik kotor, mulai dari oknum yang mengaku mampu meluluskan peserta seleksi dengan membayar puluhan juta rupiah, hingga kasus calo yang belum mengembalikan uang peserta yang tidak lulus di seleksi tahun 2023,” ujar Pajarr, mahasiswa pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
AMP2K telah aktif mengawal seleksi PPPK sejak tahun 2023 dengan berbagai aksi, termasuk demonstrasi di kantor bupati, DPRD, Polda Sumut, hingga Mabes Polri. Pajarr menegaskan bahwa AMP2K berkomitmen untuk memastikan seleksi berlangsung bersih dan transparan.
Posko Pengaduan Dibuka Dua Pekan
Posko pengaduan dibuka mulai 8 Januari hingga 21 Januari 2024 di Sekretariat AMP2K di Jalan Lintas Barat Panyabungan. Masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor langsung atau menghubungi nomor 0853-6379-1270.
Pajarr mengingatkan bahwa laporan harus disertai bukti autentik dan identitas resmi. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara administratif dan faktual sebelum diteruskan ke pihak berwenang, seperti BKN, KPK, dan Polri,” jelasnya.
Komitmen Melawan Praktik Kotor
Pajarr mengecam praktik suap dan nepotisme yang kerap mencederai proses seleksi PPPK. “Kami tidak ingin seleksi ini menjadi ajang jual beli kursi. Banyak honorer yang telah puluhan tahun mengabdi namun kalah hanya karena tidak memiliki koneksi atau uang,” tegasnya.
AMP2K berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk mengungkap dugaan kecurangan agar proses seleksi PPPK di Kabupaten Madina benar-benar adil dan sesuai regulasi.
Edit:Zakar
Tags: AMP2K Buka Posko Pengaduan Seleksi PPPK Kab. Madina: Usut Dugaan Kecurangan dan Praktik Kotor
Baca Juga
-
13 Mar 2025
Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwansyah Desak Sanksi Berat bagi AKBP Fajar Widyadharma Jika Terbukti Bersalah
-
15 Mei 2025
Perkuat Jaminan Sosial PNS, Kejagung Gandeng PT Taspen dalam Pendampingan Hukum
-
12 Jan 2025
Pemkab Bogor dan Forum UMKM IKM Mantapkan Langkah Strategis untuk Pengembangan UMKM
-
12 Nov 2024
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Siap Sidak Pabrik Tisu di Gunung Sindur, Forum Diskusi Warga Gelar Aksi Penolakan
-
28 Okt 2024
Dies Natalis ke100 FHUI JAM-Pidum Penegakan Hukum yang Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
Rekomendasi lainnya
-
30 Nov 2024
Polisi Amankan Enam Remaja dengan Sajam di Cengkareng
-
29 Mei 2025
Rudy Susmanto Lantik 329 Kepala Sekolah Didik Anak dengan Hati
-
15 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri: Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama
-
27 Jun 2025
Raker GP Ansor Kabupaten Bogor: Kader Harus Serba Bisa, Siap Hadapi Tantangan Zaman
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Gelar Doa Bersama Pilkada Bogor 2024
-
31 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung