
Jakarta, Liputan08.com _ Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Penandatanganan yang berlangsung di Hotel The Langham Jakarta ini mencakup dukungan terhadap mitigasi risiko hukum, optimalisasi penerapan business judgment rule, dan perlindungan data pribadi. Jakarta (25/11/2024).
Selain itu, JAM-Datun menekankan pentingnya penerapan teknologi bersih seperti energi surya, angin, serta teknologi carbon capture and storage (CCS) untuk mendukung target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Kerja sama ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola hukum yang baik, khususnya dalam sektor pertambangan,” ujar JAM-Datun.
Dalam sambutannya, JAM-Datun juga menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekayaan mineral dan batu bara terbesar di dunia. “Kami berkomitmen mendukung industri pertambangan yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan,” tambahnya.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola hukum di perusahaan tambang. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi landasan kuat dalam menjalankan tanggung jawab kami terhadap keberlanjutan lingkungan dan pengembangan teknologi masa depan,” ujarnya.
Sesi diskusi yang diadakan setelah penandatanganan kerja sama menekankan pentingnya pelatihan bersama untuk memperkuat pemahaman terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertambangan nasional sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi MIND ID, termasuk Direktur Utama PT Antam Tbk, Nicolas D. Kanter; Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail; serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung seperti Sekretaris JAM-Datun, Edy Birton, S.H., M.H., dan para direktur terkait.
“Sinergi ini adalah langkah konkret untuk membangun industri pertambangan yang berkelanjutan, dengan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat,” tutup JAM-Datun.
Tags: #Kejaksaan Agung #MIN-ID #Dukung #Teknologi Bersih #Industri Tambang
Baca Juga
-
30 Nov 2024
AWG Tutup Bulan Solidaritas Palestina 2024 dengan FGD dan Peluncuran RSIA Gaza
-
31 Des 2024
Rutan Rengat Gelar Razia Jelang Malam Tahun Baru, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
-
24 Mei 2025
Wilson Lalengke Kritik Keras Dewan Pers, Desak Tindakan Tegas atas Penghapusan Artikel Opini di Detik.com
-
04 Feb 2025
Polisi Amankan Waria yang Mengamuk di Klinik Kembangan, Diduga Kesal Hanya Diberi Rp1.000
-
29 Mei 2025
Rudy Susmanto Lantik 329 Kepala Sekolah Didik Anak dengan Hati
-
31 Des 2024
Ditlantas Polda Jateng Tangani Puncak Arus Mudik Nataru Secara Optimal
Rekomendasi lainnya
-
19 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi TMMD ke-123: Sinergi Kuat untuk Pembangunan Desa
-
10 Jul 2025
Gegara Kasus Korupsi Pasar Cinde, Rumah Eks Gubernur Sumsel Digeledah Kejati: Tak Ada yang Kebal Hukum!
-
26 Nov 2024
Doa Bersama KPU Kabupaten Bogor Dengan Tema: Harmoni Dalam Demokrasi Pilkada Serentak 2024
-
01 Mei 2025
Terdakwa Yulianda Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Minyak Kita
-
01 Jan 2025
PWI Kota Bogor Gelar Open MiC Pemkot dan DPRD Kota Bogor Soroti Capaian Strategis Sepanjang 2024
-
09 Des 2024
Khazanah Islam Keutamaan Takziah dan Amal Kebaikan dalam Mengurusi Jenazah