Liputan08.com Palembang, 4 Maret 2025 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan kelapa sawit. Salah satu tersangka utama adalah RM, mantan Bupati Musi Rawas periode 2005-2015.

Selain RM, empat tersangka lainnya adalah:
1. ES – Direktur PT. DAM Tahun 2010
2. SAI – Kepala BPMPTP Musi Rawas 2008-2013
3. AM – Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008-2011
4. BA – Kepala Desa Mulyoharjo 2010-2016
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., keempat tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Namun, berdasarkan alat bukti yang cukup, status mereka dinaikkan menjadi tersangka. Sementara itu, tersangka BA telah tiga kali dipanggil secara patut tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan yang sah.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara tanpa hak dan melawan hukum. Lahan yang dikuasai seluas ±5.974,90 hektare, yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit PT. DAM. Area ini mencakup kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
Para tersangka dijerat dengan:
Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejati Sumsel telah memeriksa 60 saksi dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa:
Lahan sawit seluas ±5.974,90 hektare.

Uang senilai Rp61,35 miliar, yang secara sukarela diserahkan oleh PT. DAM.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya serta mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk menuntaskan perkara ini,” tegas Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H..

Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi besar ini.
(Zakar)
Tags: 3 Miliar, Bupati Musi Rawas 2005-2015 dan 4 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit, Kejati Sumsel Sita Rp61
Baca Juga
-
22 Jan 2025
Sastra Winara Dukung Sinkronisasi Program Pemkab Bogor dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
-
06 Jan 2025
Kodim 0808/Blitar Gelar Pemeriksaan Kendaraan untuk Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan
-
21 Jan 2026
Saksi Kunci Buka Fakta Persidangan, Tikus Koruptor Pertamina Diduga Mainkan Terminal, Minyak Mentah, hingga Kapal
-
05 Sep 2026
Grand Tamansari 5 Residence Hadirkan Hunian Nyaman dan Lingkungan Sehat di Cibarusah
-
30 Okt 2024
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Perlengkapan Satgas Operasi Dalam Negeri 2025
-
05 Apr 2026
Sastra Winara: CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Sehat dan Produktif bagi Warga Bogor
Rekomendasi lainnya
-
27 Jan 2025
Kombes Pol Tri Suhartanto: MURI 35 Tahun Menginspirasi Bangsa dengan Rekor dan Dedikasi
-
12 Jun 2025
Gaungkan Gemarikan, Wabup Bogor Tebar 543 Ribu Benih Ikan di Situ Plaza Cibinong
-
14 Jul 2026
Bupati Rudy Susmanto Matangkan Proyek PSEL dan BBMT Galuga untuk Solusi Sampah Bogor Raya
-
28 Agu 2026
Kasus Penyerangan Tamansari Garden Belum Terungkap, LSM Genpar Minta Polisi Jelaskan Progres
-
31 Jan 2025
Pangkoops Udara I Hadiri Rapim TNI-Polri 2025, Presiden Prabowo Tekankan Pengorbanan Demi Bangsa
-
02 Feb 2025
Perbasi Kabupaten Bogor Gelar Perbasi CUP KU-12 Komitmen Cetak Bibit Unggul Pebasket Muda CIBINONG – Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam membina atlet muda berbakat dengan menggelar Kejuaraan Perbasi CUP KU-12. Turnamen ini resmi dibuka oleh Wakil Ketua Umum Perbasi Kabupaten Bogor, M. Riefky Hadiest, di GOR Laga Tangkas Pakansari, Minggu (2/5). Kejuaraan ini berlangsung selama enam hari dan diadakan setiap Sabtu dan Minggu. Acara pembukaan turut dihadiri perwakilan KONI Kabupaten Bogor serta jajaran pengurus Perbasi Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, Riefky mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Perbasi CUP KU-12 tahun 2025. Ia menegaskan bahwa turnamen ini menjadi salah satu langkah awal dalam kepengurusan baru Perbasi Kabupaten Bogor untuk memperkuat pembinaan atlet bola basket muda. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi semua klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor serta pihak-pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kejuaraan ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengembangkan dan meramaikan olahraga bola basket di Kabupaten Bogor,” ujar Riefky. Ia menjelaskan bahwa Perbasi CUP KU-12 merupakan bagian dari program pembinaan prestasi, khususnya di bidang kompetisi. Kejuaraan ini diikuti oleh enam klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor, yakni YMS, Freedom, Wolves, South-B, Centre, dan Garuda Acalapati. Kompetisi ini menjadi ajang penting bagi Perbasi untuk menjaring serta mencetak calon atlet potensial yang dapat berkiprah di tingkat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga nasional. Menutup sambutannya, Riefky menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar bertanding dengan semangat dan menjunjung tinggi sportivitas. “Selamat bertanding untuk adik-adik peserta Perbasi CUP KU-12. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, karena kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk memperluas pertemanan, belajar, dan mendapatkan pengalaman berharga dalam perjalanan karier sebagai atlet,” pungkasnya.





