Liputan08.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menegaskan bahwa keterangan para saksi yang telah dihadirkan di persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola PT Pertamina sepenuhnya bersesuaian dengan uraian dakwaan serta alat bukti yang dimiliki penuntut umum.
Hal tersebut disampaikan JPU Triyana Setia Putra dalam persidangan pemeriksaan saksi terhadap Terdakwa Muhammad Kerry dan delapan terdakwa lainnya, yang merupakan bagian dari kluster pertama perkara korupsi tata kelola PT Pertamina.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2026, JPU menghadirkan Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024, Nicke Widyawati, sebagai saksi. Menurut JPU, keterangan Nicke memberikan gambaran komprehensif terkait berbagai penyimpangan tata kelola yang terjadi secara sistematis dari sektor hulu hingga hilir.
“Keterangan saksi sangat mendukung dan menguatkan uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum, khususnya dalam membuktikan adanya penyimpangan tata kelola yang terjadi secara menyeluruh selama periode tersebut,” ujar JPU Triyana di hadapan majelis hakim.
Salah satu fakta penting yang terungkap dalam persidangan berkaitan dengan Orbit Terminal Merak (OTM). Berdasarkan keterangan saksi, OTM bukanlah satu-satunya terminal dengan kapasitas besar sebagaimana yang selama ini dijadikan alasan operasional.
“Saksi menjelaskan bahwa selain OTM, terdapat sebanyak 131 Terminal BBM (TBBM) lain yang dimiliki Pertamina maupun mitra. Fakta ini memperkuat kesimpulan bahwa sebenarnya tidak terdapat kebutuhan mendesak bagi Pertamina untuk mengoperasikan OTM,” jelas Triyana.
Selain persoalan terminal, JPU juga menyoroti pelanggaran serius dalam kluster minyak mentah dan pengadaan sewa kapal. Meskipun secara kebijakan Pertamina berkomitmen mengurangi impor sejak 2018, para terdakwa justru melakukan ekspor minyak mentah bagian negara serta menolak minyak mentah milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).
Tak hanya itu, persidangan juga mengungkap adanya tindakan memfasilitasi vendor minyak mentah luar negeri dengan memberikan akses terhadap informasi rahasia perusahaan, termasuk kebutuhan internal hingga nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Padahal, berdasarkan aturan internal Pertamina, pihak ketiga dilarang keras ikut campur dalam penentuan Owner Estimate maupun proses pengadaan barang dan jasa, demi menjaga prinsip Good Corporate Governance,” tegas JPU.
Hingga saat ini, JPU telah memeriksa sekitar 40 orang saksi dan meyakini bahwa seluruh unsur dakwaan telah terbukti melalui rangkaian keterangan saksi yang saling bersesuaian, serta didukung oleh bukti dokumen dan elektronik.
“Untuk melengkapi gambaran utuh penyimpangan tata kelola PT Pertamina pada periode 2013 hingga 2024, Jaksa Penuntut Umum masih akan menghadirkan saksi-saksi lainnya,” imbuh Triyana.
Sementara itu, tiga saksi penting yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ignasius Jonan, dan Arcandra Tahar belum dapat hadir pada persidangan hari ini. Namun, majelis hakim telah menyepakati penjadwalan ulang pemeriksaan.
Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan memberikan keterangan pada Selasa, 27 Januari 2026, sedangkan Arcandra Tahar dan Ignasius Jonan dijadwalkan hadir pada Kamis mendatang.
Kehadiran para saksi tersebut, khususnya Basuki Tjahaja Purnama dalam kapasitasnya sebagai komisaris, dinilai sangat penting untuk mengungkap lebih dalam berbagai penyimpangan tata kelola di tubuh PT Pertamina.
Tags: hingga Kapal, Minyak Mentah, Saksi Kunci Buka Fakta Persidangan, Tikus Koruptor Pertamina Diduga Mainkan Terminal
Baca Juga
-
20 Sep 2026
Masyarakat Antusias Lakukan Donor Darah di CFD Tegar Beriman, Jadi Wujud Kepedulian Sesama
-
04 Nov 2026
Bupati Rudy Susmanto Pastikan Pelebaran Jalan Laladon Masuk Rencana 2027, Sejumlah Lahan Milik Pemda
-
16 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Bangun Kedekatan dengan Anak-anak di Apalapsili, Papua Pegunungan
-
07 Nov 2025
Pemkab Bogor Buka Pendaftaran PKL di CFD Tegar Beriman Secara Online
-
20 Sep 2026
Pemkab Bogor Jemput Bola Tingkatkan Literasi Masyarakat Lewat Perpustakaan Keliling
-
23 Okt 2025
Dedie Rachim: Sekolah Berperan Strategis Kendalikan Pertumbuhan Penduduk
Rekomendasi lainnya
-
10 Jul 2025
JAM-Datun Gandeng PT SMI Perkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Fokus Pulihkan Kekayaan Negara
-
03 Des 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting, Gelar Diseminasi Audit Periode II
-
23 Des 2025
Bupati Bogor Resmikan KURI Parung, Perluas Akses Layanan Kesehatan Rawat Inap
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Ramp Check Kendaraan Dinas di Pakansari
-
26 Jul 2025
PMPH Hadiri HUT ke-5 Forum Batak Intelektual dan Peresmian LBH di Jakarta
-
01 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster, TNI AL Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp29,97 Miliar di Merak


