Liputan08.com KOTA TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, dalam acara yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang, pada Senin (16/12/2024).

Pemkab Bogor memperoleh nilai 99,82 persen dengan predikat A (istimewa) berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Penilaian ini didasarkan pada empat variabel utama, yaitu:
1.Koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan harmonisasi regulasi.
2 Kualitas kompetensi perancang peraturan perundang-undangan.
3.Deregulasi dan evaluasi peraturan perundang-undangan melalui analisis kebijakan dan review regulasi
4.Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis data terintegrasi sesuai standar pengelolaan.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menjadikan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hari ini, Pemkab Bogor mendapatkan penghargaan terbaik kedua tingkat nasional untuk Indeks Reformasi Hukum. Ini merupakan wujud keberhasilan reformasi birokrasi. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor telah taat hukum dan mampu menyusun regulasi yang tertib dan berkualitas,” ujar Bachril.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat mendorong peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor ke depannya.
“Insya Allah, nilai reformasi birokrasi Kabupaten Bogor akan semakin meningkat di tahun depan,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Peraturan Perundang-undangan (Per-UU) Setda Kabupaten Bogor, Adi, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, mulai dari tim indeks reformasi hukum hingga perangkat daerah terkait.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor meraih peringkat kedua secara nasional dengan nilai yang sangat baik. Hasil ini adalah buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh tim yang terlibat,” ungkap Adi.
Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi Pemkab Bogor untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum dan birokrasi di masa mendatang.
Tags: Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
Baca Juga
-
05 Des 2025
Bogor Mantapkan Diri Jadi Pusat LASQI Nasional, Bupati Rudy: “Kami Siap Sambut Nusantara”
-
03 Jun 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Semangat Nasionalisme di Hari Jadi Bogor ke 543 Bogor Dibangun oleh Cinta, Dijaga oleh Komitmen
-
16 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Sekolah Pra-Nikah Upaya Strategis Cegah Pernikahan Dini
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
30 Nov 2025
Bogor Perkuat Ketahanan Pangan: Desa Dapat Ekskavator Cegah Alih Fungsi Lahan
-
04 Jun 2025
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp24,44 Triliun Diskon Transportasi, BSU, dan Bansos Diperluas
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago Desak KPK Periksa Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 Terkait Dugaan Korupsi CSR BI
-
17 Okt 2024
Jaksa Agung RI Terima Penghargaan dari Jaksapedia dan Universitas Hasanuddin dalam Sound of Justice 2024
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang
-
04 Mei 2025
Melalui Parade Budaya Bojonggede 2025 Jaga Warisan Tradisi di Tengah Arus Modernisasi
-
08 Jan 2026
Dilantik Serentak, Ketua LPM Bogor Utara Diminta Langsung Bersinergi
-
12 Mei 2025
Rudy Susmanto Targetkan Predikat WTP, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Bersih


