Liputan08.com KOTA TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, dalam acara yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang, pada Senin (16/12/2024).

Pemkab Bogor memperoleh nilai 99,82 persen dengan predikat A (istimewa) berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Penilaian ini didasarkan pada empat variabel utama, yaitu:
1.Koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan harmonisasi regulasi.
2 Kualitas kompetensi perancang peraturan perundang-undangan.
3.Deregulasi dan evaluasi peraturan perundang-undangan melalui analisis kebijakan dan review regulasi
4.Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis data terintegrasi sesuai standar pengelolaan.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menjadikan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hari ini, Pemkab Bogor mendapatkan penghargaan terbaik kedua tingkat nasional untuk Indeks Reformasi Hukum. Ini merupakan wujud keberhasilan reformasi birokrasi. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor telah taat hukum dan mampu menyusun regulasi yang tertib dan berkualitas,” ujar Bachril.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat mendorong peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor ke depannya.
“Insya Allah, nilai reformasi birokrasi Kabupaten Bogor akan semakin meningkat di tahun depan,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Peraturan Perundang-undangan (Per-UU) Setda Kabupaten Bogor, Adi, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, mulai dari tim indeks reformasi hukum hingga perangkat daerah terkait.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor meraih peringkat kedua secara nasional dengan nilai yang sangat baik. Hasil ini adalah buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh tim yang terlibat,” ungkap Adi.
Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi Pemkab Bogor untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum dan birokrasi di masa mendatang.
Tags: Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
Baca Juga
-
24 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Sinergi TNI dan Pemkab dalam Serbuan Teritorial 2025
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari
-
16 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
09 Des 2024
Ada Dosa yang Tidak Bisa Diampuni Meskipun Bertobat Perspektif KH. Mahendara
-
24 Jan 2025
DPO Korupsi Rp867 Juta Berhasil Ditangkap Jaksa Agung Tidak Ada Tempat Bersembunyi yang Aman
-
14 Nov 2025
Babak Baru PWI Kabupaten Bogor: Dua Figur Satu Komitmen, Bersatu untuk Marwah Pers
Rekomendasi lainnya
-
28 Mei 2025
Polda Jateng Perkuat Sinergi Tertibkan Juru Parkir Demi Lindungi UMKM dari Premanisme
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
10 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Target Kabupaten Bogor Capai 100% ODF
-
15 Feb 2025
Kodam IM Gerebek 3 Lokasi di Aceh Barat, 6 Pengedar dan Pengguna Narkoba Ditangkap
-
22 Jan 2025
Pemkab Bogor Sinergikan Rencana 2025 dengan Asta Cita Presiden Prabowo Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
-
15 Okt 2025
Kejati Kepri Tegas: Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Korupsi PNBP




