Liputan08.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas, Jumat (16/5/2025).
Kelima tersangka yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Rawas tersebut adalah RM, mantan Bupati Musi Rawas periode 2005–2015; ES, Direktur PT. DAM tahun 2010; SAI, mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas 2008–2013; AM, mantan Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008–2011; serta BA, Kepala Desa Mulyoharjo periode 2010–2016.
Kelima tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Mei hingga 4 Juni 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah ditangani oleh Tim Penyidik Kejati Sumatera Selatan. Setelah ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Rawas,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangan resminya.
Menurut Vanny, JPU kini tengah mempersiapkan surat dakwaan serta kelengkapan berkas guna pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.
“Setelah tahap II ini selesai, JPU akan segera menyusun dakwaan dan menyiapkan pelimpahan ke pengadilan. Kita harapkan proses peradilan berjalan lancar dan transparan,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pemberian izin perkebunan kelapa sawit yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola sumber daya alam di daerah.
Pihak Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau sebagai bentuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor strategis.
(Zakar)
Tags: Lima Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Mantan Bupati
Baca Juga
-
25 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Langkah Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Tepat untuk Reformasi Birokrasi
-
13 Jan 2026
Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir dan Penghijauan Wilayah di Musrenbang Ciriung
-
05 Feb 2025
KPU Tetapkan Rudy Susmanto-Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih
-
19 Jun 2025
Mantan Pj Bupati Cilacap Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Kasus Korupsi Aset BUMD
-
02 Des 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Ditargetkan Selesai 4 Desember
-
31 Okt 2025
Wali Kota Dedie Apresiasi My Fest Mardi Yuana, Ajang Kreativitas Siswa Berkarakter
Rekomendasi lainnya
-
24 Jun 2026
Menggugat Moralitas Agung Nugroho: Rekam Jejak Kelam, Hedonisme Otoritas, dan Seruan Perlawanan Rakyat Pekanbaru
-
11 Mar 2025
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas
-
07 Des 2024
Pelayanan Paliatif RSUD Ciawi Dipuji Negara-Negara Asia Pasific
-
28 Agu 2026
1.809 Pramuka Ikuti Tapakan Garuda, Tempa Kedisiplinan dan Karakter Generasi Muda
-
13 Des 2024
Prabowo Usulkan Perbaikan Sistem Pemilihan Kepala Daerah, Tekankan Efisiensi Anggaran Negara
-
17 Mar 2025
Rudy Susmanto Dukung Pordasi, Targetkan Pakansari Jadi Pusat Event Equestrian Nasional





