Liputan08.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap 2023-2024, Awaluddin Muuri (AM), Rabu (18/6/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp237 miliar.
“Hari ini AM resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, di Semarang.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Awaluddin langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Ia sebelumnya juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap dan pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Cilacap berpasangan dengan Vicky Shu.
Penetapan tersangka terhadap Awaluddin merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat dua orang, yakni mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap, Iskandar Zulkarnain (IZ), dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda (ANH).
Ketiganya diduga bersekongkol dalam pembelian lahan seluas 700 hektare berstatus Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan dengan dana Rp237 miliar. Namun, lahan tersebut tidak dapat dikuasai karena belum mendapat persetujuan dari Kodam IV Diponegoro.
“Pengadaan tanah dilakukan tanpa prosedur yang benar dan hanya melalui skema kerja sama, bukan pengadaan untuk kepentingan umum,” jelas Lukas.
Selain itu, tersangka juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan Perumda menjadi Perseroda meski tidak masuk dalam program legislasi daerah.
Atas perbuatannya, Awaluddin dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 ayat (2), atau Pasal 12A, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Edit:Zakar
Tags: Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Kasus Korupsi Aset BUMD, Mantan Pj Bupati Cilacap Ditahan
Baca Juga
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
21 Jan 2026
Donor Darah sebagai Tanggung Jawab Sosial Negara: Kantor Pertanahan Mesuji Dorong Solidaritas Kemanusiaan
-
12 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Tiga Perda Strategis dan KUA-PPAS 2026 Jadi Fondasi Akselerasi Pembangunan
-
11 Mei 2026
Gelombang OTT KPK 2025-2026 Guncang Daerah, Wamendagri: Ini Bukan Sekadar Kasus, Tapi Alarm Sistemik
-
11 Feb 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Pelantikan Pejabat Pemkot, Tekankan Peningkatan Layanan Publik
-
20 Apr 2026
Menaker Dorong Pelatihan Vokasi 2026, Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Berdaya Saing
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
20 Jan 2025
Pemkab Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
01 Mei 2025
Terungkap! Nahkoda, Sopir, hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus
-
13 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
10 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Evaluasi Implementasi 10 Program Pokok TP-PKK di Desa Batulayang, Cisarua



