Liputan08.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap 2023-2024, Awaluddin Muuri (AM), Rabu (18/6/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp237 miliar.
“Hari ini AM resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, di Semarang.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Awaluddin langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Ia sebelumnya juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap dan pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Cilacap berpasangan dengan Vicky Shu.
Penetapan tersangka terhadap Awaluddin merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat dua orang, yakni mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap, Iskandar Zulkarnain (IZ), dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda (ANH).
Ketiganya diduga bersekongkol dalam pembelian lahan seluas 700 hektare berstatus Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan dengan dana Rp237 miliar. Namun, lahan tersebut tidak dapat dikuasai karena belum mendapat persetujuan dari Kodam IV Diponegoro.
“Pengadaan tanah dilakukan tanpa prosedur yang benar dan hanya melalui skema kerja sama, bukan pengadaan untuk kepentingan umum,” jelas Lukas.
Selain itu, tersangka juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan Perumda menjadi Perseroda meski tidak masuk dalam program legislasi daerah.
Atas perbuatannya, Awaluddin dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 ayat (2), atau Pasal 12A, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Edit:Zakar
Tags: Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Kasus Korupsi Aset BUMD, Mantan Pj Bupati Cilacap Ditahan
Baca Juga
-
09 Feb 2026
ATR/BPN Mesuji Raih Predikat Baik Ombudsman RI, Bukti Lompatan Kualitas Pelayanan Publik
-
26 Jan 2026
Jenal Mutaqin Bagikan Ayam Petelur, Ikhtiar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH
-
26 Nov 2024
JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis
-
27 Mar 2025
Pemkab Bogor Apresiasi PWI dalam Kegiatan Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
-
13 Apr 2025
Rudy Susmanto Hadiri Mancing Massal di Setu Gedung Kesenian Dorong Pemanfaatan Ruang Publik untuk Warga
Rekomendasi lainnya
-
11 Sep 2026
15 Ton Air Disiramkan dari Udara, TNI AU Bantu Jinakkan Api di TPA Galuga
-
19 Agu 2026
Bupati Rudy Susmanto: Pemkab Bogor Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2026
-
10 Mei 2025
Pesilat Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Pelaku Percobaan Perampasan di Ngawi Saat Operasi Pekat II Semeru 2025
-
19 Jun 2026
Tikus SPPG Masuk Bui, Kejagung Ungkap Dugaan Suap Program MBG
-
27 Agu 2026
Polres Bogor Gandeng Ratusan Ojol, Kapolres: Kamtibmas Tanggungjawab Bersama
-
23 Jun 2026
Kejagung Bongkar Alasan Penolakan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Kasus MBG






