Liputan08.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa penetapan tiga Peraturan Daerah (Perda) strategis serta pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
“Tiga perda yang kita tetapkan hari ini menjadi arah pembangunan Kabupaten Bogor untuk lima tahun ke depan. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sastra Winara.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, DPRD Kabupaten Bogor secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, yaitu:
1. Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029,
2. Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan
3. Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga perda tersebut merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mendukung arah pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih terencana dan berkelanjutan.
“Beberapa kebijakan yang kita tetapkan hari ini adalah hasil musyawarah antara eksekutif dan legislatif. Ini menjadi arah pijakan pembangunan Kabupaten Bogor ke depan, baik tahun 2025 maupun 2026,” ujar Bupati Rudy.
Selain penetapan tiga perda tersebut, Rapat Paripurna juga membahas dan menyampaikan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun depan.
Bupati Rudy menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang akan diambil disesuaikan dengan kondisi lapangan dan berdasarkan kajian yang komprehensif.
“Semua arahan dari pemerintah pusat maupun provinsi pasti akan kami tindak lanjuti. Namun, kami juga wajib memastikan setiap kebijakan sesuai dengan kondisi di lapangan, karena tidak semua daerah memiliki karakteristik yang sama,” tegasnya.
Penetapan perda dan pembahasan KUA-PPAS ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor secara menyeluruh.
Baca Juga
-
12 Nov 2024
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Universal Health Coverage pada Hari Kesehatan Nasional ke-60 Jawa Barat
-
14 Apr 2025
Pererat Persahabatan dan Kerja Sama Strategis, Presiden Prabowo Disambut Resmi oleh Presiden Mesir di Kairo
-
10 Nov 2025
Ketua KORMI Kabupaten Bogor Rike Iskandar Ajak Masyarakat Bangkit Lewat Semangat Olahraga di Hari Pahlawan
-
21 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Sukseskan Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari
-
12 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Media Kawal Pembangunan dan Berantas Pungli
-
17 Apr 2026
Rudy Susmanto Perkuat Layanan Haji, Siapkan Pusat Terpadu dan Hotel Syariah di Bogor
Rekomendasi lainnya
-
26 Des 2024
Abdullah Nuruz Zaini Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Kota Bogor 2024-2025, Usung Grand Desain “Harmoni Gerakan, Gemilang untuk Masa Depan”
-
05 Feb 2025
KPU Tetapkan Rudy Susmanto-Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih
-
10 Feb 2025
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
08 Jun 2025
TNI Satgas Yonif 700/WYC Satukan Hati Rakyat Papua Lewat Makan Bersama di Kampung Wombru
-
16 Jul 2025
Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Surat Rp15 Miliar di Jakarta Utara
-
18 Feb 2025
Prabowo Wajibkan 100% Devisa Hasil Ekspor SDA Masuk Bank Nasional: Demi Kedaulatan Ekonomi!





