Liputan08.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa penetapan tiga Peraturan Daerah (Perda) strategis serta pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
“Tiga perda yang kita tetapkan hari ini menjadi arah pembangunan Kabupaten Bogor untuk lima tahun ke depan. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sastra Winara.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, DPRD Kabupaten Bogor secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, yaitu:
1. Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029,
2. Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan
3. Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga perda tersebut merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mendukung arah pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih terencana dan berkelanjutan.
“Beberapa kebijakan yang kita tetapkan hari ini adalah hasil musyawarah antara eksekutif dan legislatif. Ini menjadi arah pijakan pembangunan Kabupaten Bogor ke depan, baik tahun 2025 maupun 2026,” ujar Bupati Rudy.
Selain penetapan tiga perda tersebut, Rapat Paripurna juga membahas dan menyampaikan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun depan.
Bupati Rudy menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang akan diambil disesuaikan dengan kondisi lapangan dan berdasarkan kajian yang komprehensif.
“Semua arahan dari pemerintah pusat maupun provinsi pasti akan kami tindak lanjuti. Namun, kami juga wajib memastikan setiap kebijakan sesuai dengan kondisi di lapangan, karena tidak semua daerah memiliki karakteristik yang sama,” tegasnya.
Penetapan perda dan pembahasan KUA-PPAS ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor secara menyeluruh.
Baca Juga
-
06 Agu 2025
Bupati Bogor Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Lewat Pemeliharaan Jalan Strategis di Berbagai Wilayah Kabupaten
-
08 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Peduli Lansia di Papua, Bagikan Sembako di Kampung Polimo
-
05 Jun 2025
Presiden RI Salurkan 58 Ekor Sapi Kurban ke Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Bentuk Kepedulian Nyata dari Pemerintah Pusat
-
24 Feb 2025
Bus Listrik Gratis di Bogor: Uji Coba Angkut Penumpang dari Tugu Pancakarsa ke Bambu Kuning
-
27 Mei 2025
Ironi Digitalisasi Pendidikan Dugaan Korupsi Menggerogoti Anggaran Rp9,98 Triliun
-
25 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Penuh Turnamen Nusantara Open 2025 untuk Lahirkan Generasi Emas Sepak Bola Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
19 Sep 2025
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Ajak Warga Jaga Kerukunan Lewat Forum Pembauran Kebangsaan
-
02 Feb 2025
Kasad Hadiri Rapim TNI 2025, Panglima TNI Tegaskan Komitmen Penguatan Pertahanan Nasional
-
26 Apr 2025
Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim, 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita
-
28 Jan 2026
Senegal Teguhkan Kembali Dukungan terhadap Integritas Teritorial Maroko atas Sahara Barat
-
09 Nov 2024
Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi Bandar Sabu di Grobogan, 18 Paket Sabu Diamankan
-
04 Jun 2025
Kredit Bodong ke Sritex, Satu per Satu Akan Diungkap!



