Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Tim penyidik menggeledah tiga lokasi utama di Ditjen Migas, yaitu:
1.Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu.
2.Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir.
3.Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima dus dokumen penting, 15 unit handphone, satu laptop, serta empat soft file yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini. Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor energi.
“Kami serius dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan negara dalam sektor strategis seperti minyak dan gas. Bukti-bukti yang kami amankan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Harli Siregar.
PENGGELEDAHAN DITJEN MIGAS ESDM
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa penyitaan barang bukti ini masih akan dimintakan persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku. Penyitaan ini merupakan awal dari pengungkapan skandal besar yang diduga melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor energi yang sangat vital bagi negara. Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan transparan dan profesional demi mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Tags: Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
-
15 Jan 2025
Sinergi Kodim 0210/TU dan Warga Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba
-
07 Nov 2025
Pemkab Bogor Buka Pendaftaran PKL di CFD Tegar Beriman Secara Online
-
02 Feb 2026
Dedy Firdaus: Bela Negara bagi Wartawan adalah Integritas, Etika, dan Keteguhan pada Kepentingan Publik
-
07 Nov 2025
Nunur Nurhasdian Desak Disdik Tindak HIMPAUDI yang Gelar Manasik Haji di Luar Wilayah
-
20 Sep 2026
Kodim 0621 Kolaborasi dengan Pemkab Bogor Meriahkan HUT TNI ke-81, Hadirkan Senam Komando hingga Bazar Murah
Rekomendasi lainnya
-
14 Jan 2026
Rudy Susmanto Ajak PHRI Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha yang Berkeadilan
-
01 Mei 2026
Rudy Susmanto Kawal Keberangkatan 115 Bus Buruh Bogor ke Monas pada May Day 2026
-
17 Mar 2025
Revisi UU TNI: Penguatan Pertahanan dan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
-
14 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Bazar Ramadan dan Operasi Pasar, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri
-
03 Nov 2024
Satgas SIRI Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian, Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan
-
17 Des 2024
Pemuda Masjid Alanshar Gelar Tablig Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW






