
Liputan08.com Manokwari, – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil mengamankan buronan korupsi, Marthinus Senopadang (57), pada Jumat, 4 Oktober 2024, di sebuah perumahan di Kota Makassar. Marthinus, yang merupakan Pimpinan Cabang PT. Fikri Bangun Persada Bintuni, telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Babo Tipe C di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2018.
Marthinus terlibat dalam proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp6 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,035 miliar karena pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kontrak.
Setelah melalui proses persidangan hingga kasasi, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Berdasarkan Putusan MA Nomor 1115 K/Pid.Sus/2024, Marthinus divonis lima tahun penjara, denda Rp200 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp76,5 juta.
Meski sudah dipanggil untuk dieksekusi, Marthinus tidak memenuhi panggilan, sehingga ia dinyatakan buron dan dimasukkan dalam DPO. Setelah pencarian yang intensif, Tim Tabur Kejati Papua Barat bersama Kejati Sulawesi Selatan berhasil menangkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., menyatakan, “Dengan ditangkapnya buronan ini, kami mengimbau kepada semua DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.”
Marthinus kini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Manokwari.
Tags: Buronan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Babo Marthinus Senopadang Ditangkap di Makassar
Baca Juga
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penadahan di Lampung Timur
-
14 Nov 2024
Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
-
19 Nov 2024
Melalui Anjangsana Satgas Yonzipur 5/ABW Merajut Kedekatan dan Menguatkan Persaudaraan Bersama Warga Binaan
-
14 Nov 2024
Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Raih Penghargaan Fotografi Bergengsi, Komitmen Tingkatkan Kualitas Media dan Dokumentasi
-
02 Apr 2025
Satgas Yonif 131/BRS Hadirkan Harapan: Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Keerom
-
15 Nov 2024
Pj. Gubernur Jabar dan Para Kepala Daerah Deklarasi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal di Karawang
Rekomendasi lainnya
-
21 Nov 2024
Jaksa Agung Muda Intelijen: ASN Harus Menjunjung Transparansi dan Pencegahan Korupsi
-
14 Nov 2024
Kapolda Jateng Hadiri Syukuran HUT ke-79 Brimob: Anugerahi Medali Warga Kehormatan dan Tegaskan Netralitas Pilkada
-
17 Nov 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor Pastikan Logistik Pilkada 2024 Terdistribusi Tepat Waktu
-
21 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Bersama Puskesmas Meyerga Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Teluk Bintuni
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Penanganan Kasus Terpidana Ronald Tannur
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Memaknai Bulan Syaban dan Menyambut Ramadan dengan Hati Bersih