Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis, 21 November 2024.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.JVS, Staf Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.
2.TBS, Pengelola Kepegawaian Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut tahun 2015–2021.
3.BF, Bendahara Pengeluaran pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan terkait perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial PB yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek tersebut berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Harli menegaskan, Kejaksaan Agung terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Proyek pembangunan jalur kereta api ini mencakup periode anggaran tahun 2017 hingga 2023 dan dinilai memiliki dampak besar terhadap transportasi di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Namun, dugaan korupsi yang melibatkan pejabat terkait menghambat keberlangsungan proyek tersebut.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mendalami peran saksi dan tersangka dalam kasus ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Baca Juga
-
15 Nov 2024
Dansatgas Yonif 641/Bru Kunjungi Pos Perbatasan di Yahukimo, Papua Pegunungan
-
09 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Kelahiran Baby Rio Catatan Sejarah Baru Konservasi Indonesia
-
06 Jul 2026
KPK Mulai Buka Tabir Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, Ada Apa di Balik Izin Pelepasan Hutan?
-
14 Nov 2024
Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
-
09 Sep 2026
DP3AP2KB dan Diskominfo Kolaborasi Edukasi Remaja, Bahas Jejak Digital dan Etika Antar Generasi
-
21 Nov 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Hadiri Tahlilan di Tarikolot, Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Bakti kepada Ibu
Rekomendasi lainnya
-
09 Mei 2026
Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Sekda Kabupaten Bogor Dampingi Keluarga Korban Kecelakaan
-
14 Nov 2024
Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
-
19 Nov 2024
Melalui Anjangsana Satgas Yonzipur 5/ABW Merajut Kedekatan dan Menguatkan Persaudaraan Bersama Warga Binaan
-
13 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Distrik Walesi, Papua Pegunungan
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Perkara Terpidana Ronald Tannur
-
16 Nov 2024
10 Ormas Resmi Dukung Rudy Susmanto-Jaro Ade di Pilbup Bogor 2024: Fokus pada Percepatan Pembangunan





