Liputan08.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Proses tersebut kini ditangani Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim DGPP akan melakukan verifikasi dan analisis sebelum menentukan tindak lanjut atas laporan tersebut.
“Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah seluruh tahapan selesai, KPK akan menyampaikan hasil verifikasi, termasuk menentukan apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak. Proses itu mengacu pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Budi juga mengingatkan agar pelaksanaan Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tetap bersih dari praktik korupsi.
“TORA merupakan salah satu program prioritas nasional. Jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, tercederai karena adanya dugaan praktik korupsi,” tegasnya.
Nama Raja Juli Antoni sebelumnya ikut disorot dalam penyidikan dugaan korupsi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuantan Singingi (Kuansing). KPK menduga telah terjadi pertemuan antara Raja Juli dan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026, saat diajukan usulan pelepasan sekitar 3.800 hektare kawasan hutan untuk program TORA. KPK menilai keterangan dari pihak Kementerian Kehutanan penting karena kewenangan pelepasan kawasan hutan berada di kementerian, sementara pemerintah daerah hanya memberikan rekomendasi teknis.
Tags: Budi Prasetyo, Gratifikasi, KPK
Baca Juga
-
06 Jul 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor, 3 Korban Jiwa Dievakuasi
-
11 Jun 2025
Diam Saat Disapa, Abaikan Salam di Medsos Tanda Kemunduran Akhlak dan Krisis Peradaban
-
15 Jul 2025
Terbongkar! Kredit Ekspor Fiktif LPEI Jadi Ladang Korupsi Pejabat dan Pengusaha
-
09 Apr 2026
Implementasi CSR PT Antam UBPE Pongkor dalam Mendukung Kehutanan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Lingkungan di Bogor
-
23 Apr 2025
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kunci, Termasuk Eks Dirut
-
27 Mei 2025
Cegah Sampah Liar, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bersihkan Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
Rekomendasi lainnya
-
22 Mei 2026
Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Lewat Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop
-
21 Mei 2025
Bupati dan Wabup Bogor Komit Perkuat Budaya Antikorupsi, KPK Apresiasi Lonjakan Skor MCP
-
02 Jul 2025
Kejagung Geledah dan Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex
-
29 Mar 2026
Pastikan Fasilitas Layak, Rudy Susmanto Dorong Peningkatan Kesejahteraan Anak Istimewa di Bogor
-
16 Des 2025
DPRD dan Bupati Bogor Sepakati Perda Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
-
18 Jan 2025
Sinergi TNI dan Linmas Kemlayan Dorong Semangat Pelaku UMKM Bertahan di Tengah Persaingan



