Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode tahun 2018 hingga 2023. Pada Selasa, 22 April 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi penting.
Adapun para saksi yang diperiksa adalah:
1. KA, mantan Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014.
2. GI, Advisor to CPO PT Berau Coal.
3. AW, Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group.
4. RS, Analyst Product ISC Pertamina.
5. AF, Assistant Operation Risk Division BRI.
6. BP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha di Kementerian Keuangan tahun 2021.
Pemeriksaan terhadap keenam saksi ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dkk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung intensif.
“Pemeriksaan ini bagian dari komitmen kami untuk mengungkap seluruh fakta hukum terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Harli Siregar.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur dan melibatkan berbagai dokumen strategis.
“Kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan. Bila dari hasil pemeriksaan para saksi ini ditemukan keterlibatan, tentu akan dikembangkan lebih lanjut,” ujar Irwan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya potensi kerugian negara dan keterlibatan para pejabat penting, baik dari BUMN maupun swasta. Kejaksaan Agung berjanji akan terus mengusut hingga tuntas siapa pun yang terlibat.
(Zakar)
Tags: Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kunci, Termasuk Eks Dirut
Baca Juga
-
01 Mei 2025
Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Prajurit dalam Raker Bersama Komisi I DPR RI
-
15 Mei 2026
KH Ay Sogir Isi Pengajian Al Qalam Jurnalis Kabupaten Bogor, Jamaah Diajak Istiqomah Menuntut Ilmu
-
14 Jun 2025
Helaran Budaya HJB ke-543 Jadi Simbol Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kabupaten Bogor
-
02 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadiri Sarasehan Kebudayaan, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Jaga Warisan Bangsa
-
15 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
-
17 Agu 2025
Korpri Kabupaten Bogor Siap Bertransformasi Dukung Visi-Misi Bupati Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang
Rekomendasi lainnya
-
19 Mar 2025
Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
08 Agu 2025
Pemkab Bogor Gencar Lakukan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Maknai HUT RI
-
27 Nov 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Dukung Perekonomian Warga Dengkibuma Melalui Program ROSITA
-
23 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penganugerahan Investor Terbaik sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
16 Okt 2025
Kejagung Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Migas, Ancaman Bui Mengintai Jika Terbukti Bersalah
-
05 Mei 2026
KPK Tegas: Klaim Bisa Urus Perkara adalah Kebohongan dan Penipuan


