Liputan08.com — Menindaklanjuti laporan warga terkait tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Kecamatan Sukaraja bergerak cepat melakukan aksi pembersihan pada Selasa (20/5/2025) pagi.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons cepat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong yang langsung terjun ke lokasi sejak pukul 06.00 WIB.

“Pasukan pengangkut kami sudah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah tidak bertuan. Persoalan sampah liar ini sebenarnya sudah beberapa kali kami komunikasikan dengan RT, RW, dan kepala desa, namun sampai saat ini belum ditemukan siapa pelaku pembuangannya. Meski begitu, kami tetap bertindak membersihkan dan akan melakukan penataan lanjutan, seperti penanaman pohon, pemasangan pagar, dan spanduk imbauan di lokasi,” jelas Ismambar.
Ia menambahkan, Jalan Raya Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi yang cermat. Selain itu, sejak 2021, DLH telah membentuk tim patroli di kawasan Cibinong Raya dan sekitarnya yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat, meski tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum.
“Upaya kami bukan untuk menghukum, tetapi untuk menyadarkan. Salah satu strategi ke depan adalah membuat taman di lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah. Tim patroli juga rutin melaporkan hasil kegiatan, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT), terutama di jam rawan seperti pukul 02.00 dini hari, meskipun pelaksanaannya tidak mudah,” tambahnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor optimis persoalan sampah liar dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan tertib, khususnya di jalan-jalan strategis.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi langkah cepat DLH dan menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan segera memasang plang larangan membuang sampah di area publik sebagai bagian dari sosialisasi awal.
“Kami akan bahas penanganan lanjutan dalam rapat koordinasi mendatang. Yang terpenting saat ini adalah adanya aksi nyata agar masyarakat tahu bahwa lokasi ini tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Tags: Cegah Sampah Liar, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bersihkan Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
Baca Juga
-
14 Mar 2025
Dukung Pendidikan Unggulan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan dari Kapolri
-
29 Mei 2025
Rudy Susmanto Lantik 329 Kepala Sekolah Didik Anak dengan Hati
-
25 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Masjid Megah Nurul Wathon Harus Jadi Pusat Kitab Kuning dan Kebangkitan Ekonomi Umat
-
14 Agu 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Penyuluhan dan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami
-
22 Mei 2025
Skandal Kredit Gila! Rp3,5 Triliun Uang Negara Lenyap, Sritex Pailit, Tiga Tersangka Ditangkap!
-
14 Jun 2026
Sambut Pentas Wayang Kulit Wahyu Makutharama, Warga RW 01 Mangunharjo Gelar Kerja Bakti Massal Bertajuk BERSINERGI
Rekomendasi lainnya
-
09 Jun 2025
Pendataan Ulang Anggota PWI Kabupaten Bogor Disambut Antusias, Persiapan Konferensi Semakin Matang
-
12 Des 2024
Intelijen Kejaksaan dan OJK Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Keuangan
-
04 Apr 2026
Muscab PKB Kabupaten Bogor Tetapkan Enam Kandidat Ketua, Dorong Konsolidasi dan Penguatan Basis Politik Menuju 2029
-
02 Jan 2025
Korupsi Perkebunan PT Duta Palma Group Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Perorangan dan Dua Korporasi
-
17 Des 2024
Pemuda Masjid Alanshar Gelar Tablig Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
-
14 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Resmikan Rumah Cegah Stunting dan Luncurkan Program Pengendalian Inflasi di Leuwiliang



