Breaking News

DP3AP2KB dan Diskominfo Kolaborasi Edukasi Remaja, Bahas Jejak Digital dan Etika Antar Generasi

Liputan08.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor melaksanakan dialog program Bengkel Hati Remaja dengan mengangkat tema “Jejak Digital dan Etika Antar Generasi”.

Dialog yang disiarkan secara langsung melalui Radio Teman 95,3 FM Diskominfo Kabupaten Bogor tersebut menjadi ruang edukasi bagi remaja dan keluarga untuk meningkatkan kesadaran mengenai keamanan digital, perlindungan anak, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak di tengah perkembangan teknologi.

Kasat Res PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengungkapkan, bahwa tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu faktor dibentuknya Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor sejak akhir Januari 2026.

Polres Bogor menjadi salah satu dari 22 Polres di Indonesia yang telah memiliki satuan khusus tersebut. Dalam pelaksanaannya, Satres PPA dan PPO menerima rata-rata sekitar 60 laporan kasus setiap bulan, dengan jumlah tertinggi mencapai 85 kasus pada Agustus 2026. Sementara jumlah pelaporan pada semester pertama 2026 meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Silfi menekankan, perkembangan media sosial turut menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan anak. Sejumlah kasus pencabulan maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur tidak jarang berawal dari perkenalan melalui media sosial.

“Jejak digital itu tetap ada. Walaupun postingan sudah dihapus, bisa saja sudah diunduh, disimpan, atau diunggah kembali oleh orang lain,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya penyalahgunaan foto pribadi untuk dibuat menjadi konten pornografi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Karena itu, generasi muda diminta tidak mengabaikan fitur privasi hanya demi mengejar jumlah pengikut atau followers.

“Pesan kami, saring sebelum sharing,” tegasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Hukum UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Edi Iriawadi, mengatakan kejahatan digital terhadap anak bukan persoalan sepele karena dapat berdampak terhadap mental, integritas, nama baik, hingga masa depan korban.

Menurutnya, kejahatan siber memiliki karakter berbeda dengan kekerasan fisik. Jika kekerasan fisik dapat meninggalkan luka pada tubuh, kejahatan di ruang digital dapat meninggalkan dampak psikologis dan rekam jejak yang sulit dihilangkan karena arsip digital dapat terus beredar.

Edi juga menilai meningkatnya laporan kasus sebagai indikasi positif karena masyarakat semakin berani speak up. Namun demikian, ia mengingatkan masih terdapat fenomena gunung es, termasuk kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Ia mendorong keluarga membangun Family Digital Agreement, yakni kesepakatan bersama antara orang tua dan anak mengenai penggunaan perangkat dan ruang digital.

“Kenali, dampingi, dan laporkan. Kenali perubahan emosi anak, dampingi ketika menghadapi persoalan, dan jangan ragu melapor apabila terjadi tindak pidana,” jelasnya.

Edi menambahkan, layanan UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Bogor menyediakan pendampingan psikologis dan hukum secara gratis bagi korban yang membutuhkan.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Diskominfo Kabupaten Bogor, Dheni Heryandi Rachman, menekankan pentingnya penguatan literasi digital bagi remaja sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Menurutnya, jejak digital tidak hanya berkaitan dengan keamanan saat ini, tetapi juga dapat mempengaruhi masa depan anak. Rekam jejak digital negatif berpotensi menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi beasiswa hingga profiling ketika seseorang memasuki dunia kerja.

Karena itu, Dheni mendorong orang tua mengubah pola komunikasi dengan anak. Pendekatan berupa larangan yang terlalu ketat perlu diimbangi dengan dialog, diskusi berdasarkan studi kasus, serta kesepakatan bersama.

“Orang tua harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk bercerita. Bukan hanya hadir untuk melarang, tetapi juga mendampingi dan berdiskusi ketika anak menghadapi persoalan di ruang digital,” katanya.

Ia juga mengingatkan remaja agar tidak menjadikan standar yang muncul di media sosial sebagai ukuran kehidupan nyata. Algoritma media sosial, menurutnya, dapat membentuk persepsi pengguna berdasarkan pola konsumsi konten sehingga apa yang muncul di layar belum tentu menggambarkan realitas kehidupan secara keseluruhan.

Dheni mengajak generasi muda menerapkan tiga langkah bijak dalam menggunakan ruang digital, yakni tabayun, mengoptimalkan fitur privasi, dan menggunakan media sosial untuk hal positif.

“Biasakan jeda lima detik sebelum menekan tombol kirim atau bagikan. Tanyakan kepada diri sendiri, apakah informasi ini benar, apa dampaknya, dan apakah memang perlu dibagikan,” ujarnya.

Selain itu, remaja juga didorong memanfaatkan fitur pengaturan privasi dan perlindungan yang disediakan platform digital untuk mengendalikan siapa yang dapat melihat maupun berinteraksi dengan konten mereka.

Menurut Dheni, media sosial seharusnya tidak hanya digunakan untuk mengejar popularitas, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk membangun pengaruh positif. Ia turut mengapresiasi aktivitas positif yang membuat generasi muda lebih aktif di luar gawai, termasuk olahraga seperti joging.

Kolaborasi DP3AP2KB dan Diskominfo melalui program Bengkel Hati Remaja diharapkan menjadi ruang edukasi yang mampu mendekatkan berbagai generasi dalam memahami tantangan kehidupan digital. Tidak hanya remaja yang perlu memahami teknologi, tetapi orang tua juga perlu mengikuti perkembangan ruang digital agar mampu memberikan perlindungan dan pendampingan yang tepat.

Melalui dialog yang disiarkan langsung Radio Teman 95,3 FM, Pemkab Bogor terus mendorong terbentuknya generasi muda yang cakap digital, kritis dalam menerima informasi, mampu menjaga privasi, serta bijak dalam berinteraksi di ruang digital.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya