Liputan08.com — Ramainya pemberitaan mengenai pemindahan seorang guru senior dari SMP Negeri 1 Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, sempat memicu kekecewaan dan protes dari sejumlah alumni serta murid. Sosok yang dimaksud adalah Yarisuni, seorang guru yang dikenal berdedikasi dan telah mengabdi puluhan tahun. Mutasi dirinya ke sekolah di wilayah Kubulangka dianggap sebagian pihak sebagai bentuk ketidakadilan dan bahkan dipolitisasi.
Namun, dalam wawancara eksklusif bersama tim Siber24jam.com , Yarisuni akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi yang menyejukkan. Ia menegaskan bahwa perpindahan tersebut bukanlah bentuk hukuman atau tekanan, melainkan bentuk penghargaan dan amanah dari Pemerintah Daerah.
“Saya ingin meluruskan, bahwa mutasi ini bukanlah bentuk ketidakadilan. Justru saya merasa sangat terhormat karena dipercaya dan diberikan kepercayaan lebih oleh Pemda. Di tempat baru, saya tidak hanya diterima dengan baik, tetapi juga diberi amanah sebagai Kepala Sekolah. Ini adalah bentuk penghargaan yang tidak semua orang bisa dapatkan di penghujung masa pengabdian,” ujar Yarisuni Kamis (1/5/2025)
Ia juga menanggapi reaksi para alumni dan murid dengan penuh empati dan kasih sayang.
“Saya sangat mengerti perasaan kalian semua, para alumni dan murid yang saya cintai. Kekecewaan kalian adalah bentuk cinta dan kepedulian yang luar biasa terhadap saya. Tapi izinkan saya sampaikan bahwa sebagai guru PNS, kita memang harus siap ditugaskan di mana saja, sesuai dengan amanah undang-undang dan kebutuhan negara,” katanya lembut.
Lebih lanjut, Yarisuni menambahkan bahwa dirinya telah merasa cukup nyaman di tempat barunya, dan kini tengah mempersiapkan masa pensiun yang tinggal lima bulan lagi.
“Lima bulan lagi saya akan pensiun. Saya ingin menikmati masa-masa terakhir pengabdian ini dengan tenang, penuh rasa syukur, dan tetap memberi yang terbaik untuk dunia pendidikan. Saya bangga pernah menjadi bagian dari SMP Negeri 1 Cukuh Balak, dan saya bangga kepada kalian semua. Semoga kalian sukses di jalan masing-masing,” ucapnya dengan suara penuh haru.
Menutup klarifikasinya, Yarisuni menyampaikan pesan yang menyentuh bagi semua pihak.
“Saya hanya berharap kita semua tetap menjaga silaturahmi. Jangan mudah menilai sesuatu hanya dari luar atau dari kabar yang belum tentu benar. Kita butuh kedamaian, saling memahami, bukan saling menyalahkan. Saya tidak kecewa, justru saya bersyukur. Mutasi ini bukan akhir, melainkan awal dari ladang pengabdian yang baru,” pungkasnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman dan menyatukan kembali rasa hormat, cinta, serta kebersamaan antara guru dan murid, serta membungkam asumsi-asumsi miring yang beredar.
Tags: Klarifikasi Yarisuni Mutasi Bukan Bentuk Ketidakadilan, Tapi Penghargaan dan Amanah
Baca Juga
-
05 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Panglima TNI Anugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 16 Prajurit TNI AL
-
19 Des 2024
Kodam I/BB Dukung Kesehatan dan Kecerdasan Anak Melalui Pemberian Makanan Bergizi di SDN 060915
-
13 Jun 2025
PWI Sepakat Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan, Disaksikan Dewan Pers
-
11 Mei 2025
Bogor Run 2025 Semarakkan HJB ke-543, Rudy Susmanto Dorong Event Olahraga Bertaraf Nasional
-
09 Okt 2024
Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan di Kebon Jeruk, Beraksi Demi Narkoba
-
13 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Pembangunan Jalan Tambang dan Jalur Puncak II untuk Atasi Kemacetan
Rekomendasi lainnya
-
16 Feb 2026
Baba Alun Apresiasi CFD Tegar Beriman, Danau Kabantenan Disebut Mirip Lake Como Italia
-
20 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Bogor
-
07 Mar 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Besar, 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan
-
07 Jan 2025
Mengenalkan Hukum Sejak Usia Dini, Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Siswa SD Islam Al-Akbar Mojokerto
-
11 Apr 2025
Seskoau Perkuat Strategi Operasi Udara di Era Siber melalui Simposium I bagi Pasis Angkatan ke 62
-
05 Mei 2026
Perkuat Stabilitas Daerah, Bakesbangpol Bogor Bekali Ormas Kemampuan Mediasi Konflik dan Bantuan Hukum


