Liputan08.com Jakarta, 12 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha.” Acara yang dihadiri oleh para pelaku industri hiburan dan bisnis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya pencucian uang serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat relevan mengingat adanya peningkatan keterlibatan artis dan pengusaha dalam praktik pencucian uang. “Kegiatan ini adalah bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis, yang berperan penting dalam masyarakat dan kerap menjadi target para pelaku kejahatan,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga mengapresiasi langkah Pusat Penerangan Hukum yang terus beradaptasi dengan perkembangan industri hiburan. “Seiring berkembangnya industri hiburan, para artis yang turut berbisnis semakin berisiko terlibat dalam praktik-praktik pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pemahaman akan regulasi yang berlaku menjadi penting bagi seluruh pelaku industri,” jelasnya.
Lebih lanjut, JAM-Intelijen mengingatkan bahwa pencucian uang adalah tindak pidana serius yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis dan pengusaha, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang demi membangun ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal,” tambahnya.

JAM-Intelijen juga mengimbau agar kalangan artis dan pengusaha lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama bisnis. “Sebagai figur publik yang berpengaruh, artis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kami mengimbau agar mereka lebih selektif, karena beberapa modus pencucian uang dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama yang tampak sah namun memiliki niat tersembunyi,” katanya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, yang memberikan langkah-langkah praktis untuk mencegah pencucian uang di dunia bisnis dan hiburan. Melalui acara ini, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman mendalam terkait regulasi yang berlaku, sehingga dapat menghindari risiko yang mungkin muncul.
“Semoga kita dapat terus berkarya dan menjadi inspirasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta mematuhi hukum yang berlaku,” tutup JAM-Intelijen. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna mewujudkan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan berintegritas di Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung Adakan Kegiatan Edukasi Pencegahan Pencucian Uang di Kalangan Artis dan Pengusaha
Baca Juga
-
06 Jan 2026
Pimpin Apel Perdana 2026, Denny Mulyadi Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas
-
17 Okt 2024
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Dorong Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
-
08 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Eratkan Kebersamaan dengan Warga Napua Lewat Komsos dan Bantuan Sembako
-
14 Feb 2025
Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Nanggewer Mekar Diserbu Warga, Lurah Hanny Septeani: Semoga Terus Berlanjut
-
19 Jun 2025
Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi
-
14 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Rangkul PKL, Beri Ruang Usaha dengan Syarat Jaga Kebersihan
Rekomendasi lainnya
-
22 Nov 2024
Babinsa Jayengan Sambang dan Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM
-
05 Okt 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Peternak di Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026
-
18 Apr 2025
Diperiksa Bergiliran! 8 Pegawai PT Timah Tbk Diseret Kasus Korupsi Timah, Jaksa Tak Ada Tempat Aman bagi Perampok Uang Rakyat!
-
08 Okt 2025
Pemkot dan Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal, Dedie Rachim: Bukti Kolaborasi Jaga Kota Aman
-
23 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Buka Puasa Bersama Sahabat Tunanetra Nurul Qolbi
-
29 Jul 2025
Miris! Siswa MTs Raudhatul Falah Kampung Jambu Belajar di Lantai, KH Achmad Yaudin Sogir: Ini Tamparan Keras untuk Pemkab Bogor






