Liputan08.com Jakarta, 14 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan untuk periode 2017 hingga 2023. Saksi yang diperiksa memiliki inisial AS dan RAK, keduanya anggota Tim Reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dengan tersangka berinisial PB.
“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti-bukti yang ada dalam kasus ini serta untuk melengkapi pemberkasan perkara. Kami berharap dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi pada proyek ini,” ujar Dr. Harli Siregar.
Menurut Dr. Harli, saksi AS dan RAK memiliki peran penting karena terlibat dalam tim reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, yang memiliki pemahaman mendalam mengenai proses pengawasan proyek perkeretaapian tersebut.
Tags: Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
Baca Juga
-
21 Nov 2024
Paslon Rudy-Jaro, Kembali Dapat Dukungan dari Keluarga Besar Maluku Satu Rasa dan KBMTR Kabupaten Bogor
-
21 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Bersama Puskesmas Meyerga Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Teluk Bintuni
-
17 Nov 2024
Pemkab Bogor Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Target Selesai H-2
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bogor Corporate University dan LMS Siabang Tampan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
11 Okt 2024
Pemkab Bogor Pertajam Strategi Pengelolaan Aset
-
17 Nov 2024
Komeng dan Waka MPR Abcandra Supratman Meriahkan dan Buka Festival Potinggai 2024 di Palu
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Jaro Ade Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Empat Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
13 Nov 2024
Polrestabes Semarang Tetapkan 2 Orang Pria ini sebagai Tersangka Kasus Asusila
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
17 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor: Masjid Memiliki Peran Strategis Sebagai Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Masyarakat


