Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Keempat saksi tersebut adalah:
1. EW, Direktur CV Tetap Jaya.
2.STM, perwakilan PT Gangsar Alam Semesta.
3.NAS, Manager Pemasaran PT Dharmapala Usaha Sukses.
4.SPR, seorang karyawan swasta.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula ini,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial TTL dan sejumlah pihak lainnya. Dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi gula ini mencuat akibat adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan impor di Kementerian Perdagangan.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menciptakan transparansi dan keadilan, khususnya dalam sektor perdagangan,” tambah Harli Siregar.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang merugikan negara.
Laporan oleh:
Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Jakarta, 21 November 2024
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
13 Nov 2024
Polrestabes Semarang Tetapkan 2 Orang Pria ini sebagai Tersangka Kasus Asusila
-
21 Nov 2024
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Implementasi Ketahanan Pangan di Semarang, Dukung Program Prioritas Presiden RI
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Penanganan Kasus Terpidana Ronald Tannur
-
09 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Kelahiran Baby Rio Catatan Sejarah Baru Konservasi Indonesia
-
16 Nov 2024
JAM-Pidum Dorong Penegakan Hukum Berbasis Restoratif dan Pelestarian Ekosistem di Papua Barat
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Memaknai Bulan Syaban dan Menyambut Ramadan dengan Hati Bersih
Rekomendasi lainnya
-
19 Nov 2024
Pos Jagiro Satgas Yonif 642/Kps Bagikan Makan Gratis di Sekolahan
-
09 Jul 2026
Di Era Bupati Rudy Susmanto, Sentra Olahraga Disabilitas Kabupaten Bogor Cetak Atlet Berprestasi hingga Tingkat Internasional
-
19 Nov 2024
Melalui Anjangsana Satgas Yonzipur 5/ABW Merajut Kedekatan dan Menguatkan Persaudaraan Bersama Warga Binaan
-
21 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Beri Dukungan dan Bantu Prosesi Pemakaman Kepala Sekolah SD YPK Lachairoi di Papua Pegunungan
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Perkara Terpidana Ronald Tannur



