Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Keempat saksi tersebut adalah:
1. EW, Direktur CV Tetap Jaya.
2.STM, perwakilan PT Gangsar Alam Semesta.
3.NAS, Manager Pemasaran PT Dharmapala Usaha Sukses.
4.SPR, seorang karyawan swasta.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula ini,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial TTL dan sejumlah pihak lainnya. Dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi gula ini mencuat akibat adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan impor di Kementerian Perdagangan.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menciptakan transparansi dan keadilan, khususnya dalam sektor perdagangan,” tambah Harli Siregar.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang merugikan negara.
Laporan oleh:
Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Jakarta, 21 November 2024
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Fokus Benahi Pasar Parung, Kawasan Utara Bogor Disiapkan Sambut Investasi Besar
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
02 Mar 2025
Jembatan Cipicung Ambruk Bupati Bogor Gunakan Dana Pribadi Demi Warga
-
05 Jun 2026
Meski Berhalangan Hadir, Gus Sholeh Ajak Jamaah Al-Qalam Terus Istiqamah Menuntut Ilmu
-
17 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor: Masjid Memiliki Peran Strategis Sebagai Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Masyarakat
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penadahan di Lampung Timur
Rekomendasi lainnya
-
16 Nov 2024
JAM-Pidum Dorong Penegakan Hukum Berbasis Restoratif dan Pelestarian Ekosistem di Papua Barat
-
21 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Bersama Puskesmas Meyerga Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Teluk Bintuni
-
14 Okt 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan 120 Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
-
02 Apr 2025
Satgas Yonif 131/BRS Hadirkan Harapan: Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Keerom
-
21 Nov 2024
JAM Intelijen Soroti Pentingnya Kepemimpinan Berkesadaran di Era Modern
-
31 Jul 2026
Bupati Rudy Susmanto Dorong ASN Aktif Sampaikan Informasi Pembangunan





