Liputan08.com Sintang, Kalimantan Barat – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis Brandy sebanyak 5 dus (120 botol) di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu (13/10/2024). Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Operasi sweeping gabungan tersebut dilaksanakan atas perintah DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi, yang menginstruksikan seluruh komandan pos jajaran SSK III untuk mengerahkan anggotanya ke Pos Koki Sei Kelik. Operasi ini digelar di jalur dekat patok perbatasan yang diduga sering menjadi jalur penyelundupan barang ilegal.
Beberapa personel yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain Serda Rafi Nur Hidayat, Pratu Wawan Eko Saputra, Pratu Amirullah Kholis, Pratu Priyo Nendri Permana, Praka Budi Utomo, Pratu Alfani Susantoro, Pratu Wahyu Satria Malangi, Pratu Wahyu Muji Sulistyo, Praka Danar Wahyu Ramawan, dan Pratu Hendrikus Sung. Setelah apel persiapan, tim langsung bergerak melaksanakan sweeping.

Selama operasi, tim sweeping melihat lima orang mencurigakan yang mencoba melintasi jalur perbatasan. Ketika melihat kehadiran anggota Satgas, mereka berusaha kabur dengan berbalik arah dan berlari. Anggota segera melakukan pengejaran, dan satu orang berhasil ditangkap. Dari hasil penangkapan, tim mengamankan 5 dus minuman keras ilegal jenis Brandy.
Kapten Czi Nur Kasriadi mengonfirmasi penangkapan tersebut dan memerintahkan agar pelaku serta barang bukti segera diamankan. “Kegiatan sweeping ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir tindak kejahatan penyelundupan barang-barang ilegal, baik narkoba maupun minuman keras, yang dapat merusak moral dan mental generasi muda bangsa,” ungkap Kapten Nur Kasriadi.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Satgas Pamtas RI-Malaysia terus memperketat pengawasan di perbatasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan negara dan masyarakat.
Baca Juga
-
02 Apr 2025
Satgas Yonif 131/BRS Hadirkan Harapan: Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Keerom
-
17 Nov 2024
Komeng dan Waka MPR Abcandra Supratman Meriahkan dan Buka Festival Potinggai 2024 di Palu
-
19 Nov 2024
Melalui Anjangsana Satgas Yonzipur 5/ABW Merajut Kedekatan dan Menguatkan Persaudaraan Bersama Warga Binaan
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
16 Nov 2024
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kejurnas Kungfu Tradisional, Ajang Mencari Bibit Atlet Berprestasi
-
17 Apr 2026
Polemik Memanas, PT Panca Tetrasa Balas Somasi dan Soroti Dugaan Penyimpangan Direksi
Rekomendasi lainnya
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Penanganan Kasus Terpidana Ronald Tannur
-
13 Nov 2024
Polres Purbalingga Tangkap Penjual Obat Terlarang di Toko Kelontong Desa Selaganggeng, Ribuan Butir Obat Disita
-
19 Nov 2024
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Umum Gizi Nasional Oleh Kodim Boyolali
-
21 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi dan Dua Tersangka Oknum Hakim Terkait Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
17 Nov 2024
Sekber Wartawan Bogor Tetapkan Program Strategis untuk Wujudkan Kebersamaan Wartawan se-Bogor Raya




