Liputan08.com Sintang, Kalimantan Barat – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis Brandy sebanyak 5 dus (120 botol) di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu (13/10/2024). Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Operasi sweeping gabungan tersebut dilaksanakan atas perintah DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi, yang menginstruksikan seluruh komandan pos jajaran SSK III untuk mengerahkan anggotanya ke Pos Koki Sei Kelik. Operasi ini digelar di jalur dekat patok perbatasan yang diduga sering menjadi jalur penyelundupan barang ilegal.
Beberapa personel yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain Serda Rafi Nur Hidayat, Pratu Wawan Eko Saputra, Pratu Amirullah Kholis, Pratu Priyo Nendri Permana, Praka Budi Utomo, Pratu Alfani Susantoro, Pratu Wahyu Satria Malangi, Pratu Wahyu Muji Sulistyo, Praka Danar Wahyu Ramawan, dan Pratu Hendrikus Sung. Setelah apel persiapan, tim langsung bergerak melaksanakan sweeping.

Selama operasi, tim sweeping melihat lima orang mencurigakan yang mencoba melintasi jalur perbatasan. Ketika melihat kehadiran anggota Satgas, mereka berusaha kabur dengan berbalik arah dan berlari. Anggota segera melakukan pengejaran, dan satu orang berhasil ditangkap. Dari hasil penangkapan, tim mengamankan 5 dus minuman keras ilegal jenis Brandy.
Kapten Czi Nur Kasriadi mengonfirmasi penangkapan tersebut dan memerintahkan agar pelaku serta barang bukti segera diamankan. “Kegiatan sweeping ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir tindak kejahatan penyelundupan barang-barang ilegal, baik narkoba maupun minuman keras, yang dapat merusak moral dan mental generasi muda bangsa,” ungkap Kapten Nur Kasriadi.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Satgas Pamtas RI-Malaysia terus memperketat pengawasan di perbatasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan negara dan masyarakat.
Baca Juga
-
15 Nov 2024
TNI dan Warga Seriang Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Bersih di Perbatasan RI-Malaysia
-
15 Nov 2024
Kejaksaan Agung Klarifikasi Postingan Negatif Terkait Jaksa Jovi Andrea Bachtiar di Media Sosial
-
14 Nov 2024
Dukung Suksesi Pilkada, Pj. Bupati Bogor Hadir Dampingi Pj. Gubernur Jabar Terima Kunjungan Komisi II DPR RI
-
15 Nov 2024
Dansatgas Yonif 641/Bru Kunjungi Pos Perbatasan di Yahukimo, Papua Pegunungan
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Memaknai Bulan Syaban dan Menyambut Ramadan dengan Hati Bersih
-
21 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Bersama Puskesmas Meyerga Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Teluk Bintuni
Rekomendasi lainnya
-
14 Nov 2024
Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Raih Penghargaan Fotografi Bergengsi, Komitmen Tingkatkan Kualitas Media dan Dokumentasi
-
16 Nov 2024
Sekber Wartawan Bogor Tetapkan Program Strategis untuk Wujudkan Kebersamaan Wartawan se-Bogor Raya
-
17 Nov 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar Secara Online: KH Achmad Yaudin Sogir Bahas Siksa Kubur dan Penyebabnya
-
19 Nov 2024
Melalui Anjangsana Satgas Yonzipur 5/ABW Merajut Kedekatan dan Menguatkan Persaudaraan Bersama Warga Binaan
-
15 Nov 2024
TNI dan Warga Seriang Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Bersih di Perbatasan RI-Malaysia
-
15 Nov 2024
Pj. Gubernur Jabar dan Para Kepala Daerah Deklarasi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal di Karawang




