Liputan08.com Sintang, Kalimantan Barat – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis Brandy sebanyak 5 dus (120 botol) di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu (13/10/2024). Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Operasi sweeping gabungan tersebut dilaksanakan atas perintah DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi, yang menginstruksikan seluruh komandan pos jajaran SSK III untuk mengerahkan anggotanya ke Pos Koki Sei Kelik. Operasi ini digelar di jalur dekat patok perbatasan yang diduga sering menjadi jalur penyelundupan barang ilegal.
Beberapa personel yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain Serda Rafi Nur Hidayat, Pratu Wawan Eko Saputra, Pratu Amirullah Kholis, Pratu Priyo Nendri Permana, Praka Budi Utomo, Pratu Alfani Susantoro, Pratu Wahyu Satria Malangi, Pratu Wahyu Muji Sulistyo, Praka Danar Wahyu Ramawan, dan Pratu Hendrikus Sung. Setelah apel persiapan, tim langsung bergerak melaksanakan sweeping.

Selama operasi, tim sweeping melihat lima orang mencurigakan yang mencoba melintasi jalur perbatasan. Ketika melihat kehadiran anggota Satgas, mereka berusaha kabur dengan berbalik arah dan berlari. Anggota segera melakukan pengejaran, dan satu orang berhasil ditangkap. Dari hasil penangkapan, tim mengamankan 5 dus minuman keras ilegal jenis Brandy.
Kapten Czi Nur Kasriadi mengonfirmasi penangkapan tersebut dan memerintahkan agar pelaku serta barang bukti segera diamankan. “Kegiatan sweeping ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir tindak kejahatan penyelundupan barang-barang ilegal, baik narkoba maupun minuman keras, yang dapat merusak moral dan mental generasi muda bangsa,” ungkap Kapten Nur Kasriadi.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Satgas Pamtas RI-Malaysia terus memperketat pengawasan di perbatasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan negara dan masyarakat.
Baca Juga
-
21 Nov 2024
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Implementasi Ketahanan Pangan di Semarang, Dukung Program Prioritas Presiden RI
-
17 Nov 2024
Sekber Wartawan Bogor Tetapkan Program Strategis untuk Wujudkan Kebersamaan Wartawan se-Bogor Raya
-
14 Nov 2024
Kejaksaan RI Peduli Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Memaknai Bulan Syaban dan Menyambut Ramadan dengan Hati Bersih
-
04 Sep 2026
Sengketa Aset Tanah Cisarua Masuk PN Cibinong, PPWI: Jangan Hindari Proses Hukum
-
21 Nov 2024
Wakil Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme Jaksa dalam Penegakan Hukum dan Mitigasi Risiko
Rekomendasi lainnya
-
08 Apr 2025
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
-
17 Nov 2024
KH Achmad Yaudi Sogir Santri Harus Mandiri, Inovatif dan Siap Menjaga NKRI
-
20 Nov 2024
Pasangan Bayu-Musyafaur Janji Perjuangkan Pemekaran Wilayah Bogor Timur dan Barat
-
19 Nov 2024
Kejati Sumsel Klarifikasi Berita Viral Kasus Penganiayaan oleh Terpidana Novi Binti Agani
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Jaro Ade Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat
-
09 Jul 2026
Di Era Bupati Rudy Susmanto, Sentra Olahraga Disabilitas Kabupaten Bogor Cetak Atlet Berprestasi hingga Tingkat Internasional





