Liputan08.com Jakarta, 20 November 2024 – Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memberikan ceramah kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (20/11). Dalam ceramah bertema “Profesionalisme Kejaksaan dalam Penegakan Hukum dan Pencegahan Risiko Hukum”, Feri Wibisono menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi kejaksaan, sekaligus menekankan pentingnya integritas, tata kelola, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan hukum, tata kelola yang baik, serta mitigasi risiko hukum bagi pemerintah dan masyarakat.
“Kejaksaan adalah institusi kunci yang tidak hanya memastikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan lingkungan kondusif untuk pembangunan nasional,” tegas Feri Wibisono.

Beliau juga menyoroti tingginya intensitas kasus korupsi di Indonesia, dengan rata-rata mencapai 2.000 kasus per tahun, yang berdampak pada citra Indonesia di tingkat internasional. “Kita harus memperbaiki tata kelola dan membangun integritas untuk meningkatkan kepercayaan publik, termasuk dalam mendukung investasi yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara,” ujarnya.
Feri Wibisono mengingatkan para calon jaksa untuk selalu berlandaskan hati nurani dalam menegakkan keadilan. “Profesionalisme jaksa berarti bekerja sesuai aturan hukum, bukan berdasarkan penafsiran pribadi. Prinsip hati nurani harus selalu menjadi pijakan utama,” tambahnya.
Selain itu, Wakil Jaksa Agung membahas posisi Indonesia dalam Rule of Law Index 2024 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-66 dari 142 negara. Ia menekankan pentingnya peningkatan dalam berbagai aspek, seperti keadilan sipil, keadilan pidana, dan pencegahan korupsi untuk memperbaiki posisi global Indonesia.
Dalam rangka mitigasi risiko hukum, Wakil Jaksa Agung mendorong siswa PPPJ untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Penanggulangan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Kejaksaan harus bersinergi dengan institusi lain dan masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan lebih efektif,” jelasnya.
Sebagai penutup, Feri Wibisono mengingatkan pentingnya menjaga citra kejaksaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan menjalin sinergi.
“Kejaksaan yang profesional dan berintegritas akan menjadi pilar utama dalam memperkuat kewibawaan hukum Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Tags: Wakil Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme Jaksa dalam Penegakan Hukum dan Mitigasi Risiko
Baca Juga
-
21 Nov 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Hadiri Tahlilan di Tarikolot, Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Bakti kepada Ibu
-
21 Nov 2024
Muhammad Ali Koordinator KPI Bergerak Undang Mahasiswa KPI se-Indonesia Hadiri SILATBAT dan MUBES di Puncak Bogor
-
21 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Beri Dukungan dan Bantu Prosesi Pemakaman Kepala Sekolah SD YPK Lachairoi di Papua Pegunungan
-
21 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Bersama Puskesmas Meyerga Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Teluk Bintuni
-
14 Nov 2024
Kejaksaan RI Peduli Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur
-
17 Nov 2024
KH Achmad Yaudi Sogir Santri Harus Mandiri, Inovatif dan Siap Menjaga NKRI
Rekomendasi lainnya
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
15 Nov 2024
Dansatgas Yonif 641/Bru Kunjungi Pos Perbatasan di Yahukimo, Papua Pegunungan
-
15 Nov 2024
Pj. Gubernur Jabar dan Para Kepala Daerah Deklarasi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal di Karawang
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bogor Corporate University dan LMS Siabang Tampan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
19 Sep 2025
Pemkab Bogor Genjot Pemeliharaan Irigasi: Pastikan Air Lancar ke Sawah Petani
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian




