
Liputan08.com Jakarta, 20 November 2024 – Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memberikan ceramah kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (20/11). Dalam ceramah bertema “Profesionalisme Kejaksaan dalam Penegakan Hukum dan Pencegahan Risiko Hukum”, Feri Wibisono menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi kejaksaan, sekaligus menekankan pentingnya integritas, tata kelola, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan hukum, tata kelola yang baik, serta mitigasi risiko hukum bagi pemerintah dan masyarakat.
“Kejaksaan adalah institusi kunci yang tidak hanya memastikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan lingkungan kondusif untuk pembangunan nasional,” tegas Feri Wibisono.
Beliau juga menyoroti tingginya intensitas kasus korupsi di Indonesia, dengan rata-rata mencapai 2.000 kasus per tahun, yang berdampak pada citra Indonesia di tingkat internasional. “Kita harus memperbaiki tata kelola dan membangun integritas untuk meningkatkan kepercayaan publik, termasuk dalam mendukung investasi yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara,” ujarnya.
Feri Wibisono mengingatkan para calon jaksa untuk selalu berlandaskan hati nurani dalam menegakkan keadilan. “Profesionalisme jaksa berarti bekerja sesuai aturan hukum, bukan berdasarkan penafsiran pribadi. Prinsip hati nurani harus selalu menjadi pijakan utama,” tambahnya.
Selain itu, Wakil Jaksa Agung membahas posisi Indonesia dalam Rule of Law Index 2024 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-66 dari 142 negara. Ia menekankan pentingnya peningkatan dalam berbagai aspek, seperti keadilan sipil, keadilan pidana, dan pencegahan korupsi untuk memperbaiki posisi global Indonesia.
Dalam rangka mitigasi risiko hukum, Wakil Jaksa Agung mendorong siswa PPPJ untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Penanggulangan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Kejaksaan harus bersinergi dengan institusi lain dan masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan lebih efektif,” jelasnya.
Sebagai penutup, Feri Wibisono mengingatkan pentingnya menjaga citra kejaksaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan menjalin sinergi.
“Kejaksaan yang profesional dan berintegritas akan menjadi pilar utama dalam memperkuat kewibawaan hukum Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Tags: Wakil Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme Jaksa dalam Penegakan Hukum dan Mitigasi Risiko
Baca Juga
-
17 Nov 2024
KH Achmad Yaudi Sogir Santri Harus Mandiri, Inovatif dan Siap Menjaga NKRI
-
16 Nov 2024
JAM-Pidum Dorong Penegakan Hukum Berbasis Restoratif dan Pelestarian Ekosistem di Papua Barat
-
15 Nov 2024
Dansatgas Yonif 641/Bru Kunjungi Pos Perbatasan di Yahukimo, Papua Pegunungan
-
21 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Beri Dukungan dan Bantu Prosesi Pemakaman Kepala Sekolah SD YPK Lachairoi di Papua Pegunungan
-
13 Nov 2024
Pangdam I/BB Pantau Langsung Evakuasi Atlet Aquabike Italia yang Alami Insiden di Danau Toba
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Besitang-Langsa
Rekomendasi lainnya
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Empat Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
-
19 Nov 2024
DEMA dan ORMAWA FAI UIKA Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
-
15 Nov 2024
Dansatgas Yonif 641/Bru Kunjungi Pos Perbatasan di Yahukimo, Papua Pegunungan
-
02 Mar 2025
Jembatan Cipicung Ambruk Bupati Bogor Gunakan Dana Pribadi Demi Warga
-
09 Feb 2025
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif dalam Pembangunan Daerah
-
21 Nov 2024
Tim Pakem Tingkat Pusat Siapkan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Menjelang Pilkada 2024