Liputan08.com Jakarta – Rabu, 13 November 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Proyek yang dimulai pada 2017 hingga 2023 tersebut sedang diusut atas dugaan adanya penyimpangan yang melibatkan sejumlah pihak.
Dua saksi yang diperiksa dalam penyelidikan ini adalah:
1 DR R, yang bekerja sebagai staf pada Direktur Sarana Transportasi Jalan di Kementerian Perhubungan, dan
2.RREP, istri dari tersangka utama berinisial PB.
“Kedua saksi ini kami periksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian Besitang-Langsa,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Ia menambahkan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat dan memastikan akuntabilitas hukum atas proyek besar yang diduga mengalami penyimpangan anggaran.
Dr. Harli juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Kami berupaya maksimal agar seluruh rangkaian penyidikan ini dapat menegakkan keadilan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa ada intervensi,” tegasnya.
Pemeriksaan ini menambah intensitas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan proyek infrastruktur strategis yang dibiayai oleh anggaran negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Besitang-Langsa
Baca Juga
-
14 Nov 2024
DWP Kabupaten Karo Belajar Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan Program di Kabupaten Bogor
-
14 Mar 2026
Di Tanah Papua Selatan, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Bambang Trisnohadi Beri Dukungan Moril Prajurit dan Bantuan untuk Warga
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bogor Corporate University dan LMS Siabang Tampan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
17 Nov 2024
KH Achmad Yaudi Sogir Santri Harus Mandiri, Inovatif dan Siap Menjaga NKRI
-
14 Nov 2024
Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
-
02 Apr 2025
Satgas Yonif 131/BRS Hadirkan Harapan: Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Keerom
Rekomendasi lainnya
-
19 Nov 2024
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Umum Gizi Nasional Oleh Kodim Boyolali
-
14 Nov 2024
Kapolda Jateng Hadiri Syukuran HUT ke-79 Brimob: Anugerahi Medali Warga Kehormatan dan Tegaskan Netralitas Pilkada
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif 2024: Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
-
17 Nov 2024
KH Achmad Yaudi Sogir Santri Harus Mandiri, Inovatif dan Siap Menjaga NKRI
-
02 Apr 2025
Satgas Yonif 131/BRS Hadirkan Harapan: Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Keerom
-
11 Okt 2024
Pemkab Bogor Pertajam Strategi Pengelolaan Aset




