Liputan08.com Jakarta – Rabu, 13 November 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Proyek yang dimulai pada 2017 hingga 2023 tersebut sedang diusut atas dugaan adanya penyimpangan yang melibatkan sejumlah pihak.
Dua saksi yang diperiksa dalam penyelidikan ini adalah:
1 DR R, yang bekerja sebagai staf pada Direktur Sarana Transportasi Jalan di Kementerian Perhubungan, dan
2.RREP, istri dari tersangka utama berinisial PB.
“Kedua saksi ini kami periksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian Besitang-Langsa,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Ia menambahkan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat dan memastikan akuntabilitas hukum atas proyek besar yang diduga mengalami penyimpangan anggaran.
Dr. Harli juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Kami berupaya maksimal agar seluruh rangkaian penyidikan ini dapat menegakkan keadilan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa ada intervensi,” tegasnya.
Pemeriksaan ini menambah intensitas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan proyek infrastruktur strategis yang dibiayai oleh anggaran negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Besitang-Langsa
Baca Juga
-
02 Apr 2025
Satgas Yonif 131/BRS Hadirkan Harapan: Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Keerom
-
21 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
19 Nov 2024
Pos Jagiro Satgas Yonif 642/Kps Bagikan Makan Gratis di Sekolahan
-
15 Nov 2024
TNI dan Warga Seriang Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Bersih di Perbatasan RI-Malaysia
-
15 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Peran Media Massa dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Empat Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
Rekomendasi lainnya
-
19 Jun 2026
Pengembalian Rp1,117 Miliar Tak Hapus Pidana, Kejari Bogor Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung
-
17 Nov 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar Secara Online: KH Achmad Yaudin Sogir Bahas Siksa Kubur dan Penyebabnya
-
17 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bersama Pemuda Bolakme Gotong Royong Perbaiki Lapangan Sepak Bola
-
15 Nov 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Komunikasi Sosial dengan Warga Puyagiya, Dukung Stabilitas di Intan Jaya
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
16 Nov 2024
RSUD Leuwiliang Raih Penghargaan Bintang 5 dari BPJS Kesehatan Berkat Inovasi Digitalisasi Pelayanan


