Liputan08.com Jakarta, 13 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan kasus Terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu, 13 November 2024.
Kedua saksi yang diperiksa adalah SA, ipar dari Tersangka LR, dan DR, adik kandung dari Tersangka LR. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan. “Kami terus berupaya untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Harli Siregar.
Kegiatan pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya intensif Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi.
Baca Juga
-
15 Nov 2024
Pj. Gubernur Jabar dan Para Kepala Daerah Deklarasi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal di Karawang
-
14 Nov 2024
Kader Muda Partai Golkar, Dian Assafri Nasai, Desak DPP Golkar Tindaklanjuti Klaim Khadafi terkait Munas Golkar
-
19 Nov 2024
Tebar Kasih Sayang Ditanah Papua, Saat Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Snack Secara Gratis
-
15 Nov 2024
TNI dan Warga Seriang Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Bersih di Perbatasan RI-Malaysia
-
14 Nov 2024
Kapolda Jateng Hadiri Syukuran HUT ke-79 Brimob: Anugerahi Medali Warga Kehormatan dan Tegaskan Netralitas Pilkada
-
19 Nov 2024
Rudy Susmanto Optimis Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Rekomendasi lainnya
-
14 Nov 2024
DWP Kabupaten Karo Belajar Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan Program di Kabupaten Bogor
-
02 Mar 2025
Jembatan Cipicung Ambruk Bupati Bogor Gunakan Dana Pribadi Demi Warga
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Empat Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
-
08 Apr 2025
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
-
19 Nov 2024
DEMA dan ORMAWA FAI UIKA Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
-
21 Nov 2024
Jaksa Agung Muda Intelijen: ASN Harus Menjunjung Transparansi dan Pencegahan Korupsi


