Liputan08.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, menggabungkan metode daring dan luring, pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Musrenbang tahun ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan penyusunan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2027 yang selaras dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa yang dinilai berhasil menjaga integritas dan profesionalisme sehingga Kejaksaan menjadi salah satu lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang tinggi.
“Setiap alokasi anggaran harus diarahkan pada penggunaan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran agar mampu meminimalisir kebocoran anggaran dari kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat,” tegas Jaksa Agung.
Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang secara hybrid juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden mengenai efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Jaksa Agung menekankan bahwa penyusunan anggaran Tahun 2027 harus menggunakan pendekatan bottom-up yang realistis serta berbasis kebutuhan operasional riil di lapangan. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tugas penegakan hukum secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, serta pemberantasan korupsi dan narkotika.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Prioritas Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General yang akan menjadi fokus utama Kejaksaan pada Tahun Anggaran 2027.
Adapun dua prioritas utama yang akan dijalankan yakni penerapan Single Prosecution System atau Sistem Penuntutan Tunggal melalui digitalisasi proses bisnis dan administrasi perkara dalam rangka implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru.
Selain itu, Kejaksaan juga akan mempercepat operasionalisasi Adhyaksa Chambers sebagai pusat penyelesaian sengketa bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian/Lembaga untuk memperkuat peran Jaksa Agung sebagai Advocaat General dan meningkatkan kepastian hukum bagi dunia investasi.
Lebih lanjut, ST Burhanuddin menegaskan bahwa transformasi digital yang tengah dilakukan Kejaksaan tidak hanya sebatas digitalisasi administrasi, melainkan perubahan menyeluruh terhadap tata kelola kelembagaan.
“Transformasi digital harus mengubah cara lembaga bekerja, mengawasi diri sendiri, dan mempertanggungjawabkan kinerja kita kepada publik. Ini investasi jangka panjang untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Menutup arahannya, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah, membangun komunikasi dua arah yang efektif agar proses perencanaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang adaptif, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seluruh peserta Musrenbang juga diinstruksikan untuk aktif dalam kelompok kerja guna menghasilkan rencana kerja yang selaras dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2025-2029.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.
Tags: Buka Musrenbang 2026, Jaksa Agung: Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Baca Juga
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
12 Nov 2024
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Siap Sidak Pabrik Tisu di Gunung Sindur, Forum Diskusi Warga Gelar Aksi Penolakan
-
22 Jan 2026
Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026
-
30 Jan 2026
Bupati Bogor Pastikan Bantuan Menyeluruh bagi 60 KK Korban Pergeseran Tanah di Sukamakmur
-
03 Mar 2025
TNI Perketat Pengawasan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Gelar Sweeping di Oelbinose
-
12 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Wali Kota Madiun Minta Dana CSR dari Swasta untuk Kelancaran Proyek dan Izin
Rekomendasi lainnya
-
21 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Siap Kolaborasi dengan Trans TV, UMKM Jadi Perhatian
-
16 Jan 2025
Kemendagri Tegaskan Opsen Pajak Tak Boleh Bebani Wajib Pajak, Pemda Diminta Beri Keringanan
-
07 Mar 2025
JAM-Pidum Terima Audiensi PERMAHI, Bahas RUU KUHAP dan Asas Dominus Litis
-
11 Jul 2025
Sikat Habis Mafia Energi! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka, Termasuk Bos-Bos Pertamina
-
02 Mei 2025
Bupati Bogor 2025 Mulai Diterapkan Sekolah Percontohan, Cetak Biru Pendidikan Disiapkan
-
08 Apr 2025
Usai Libur Lebaran, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sidak RSUD dan Sekolah, Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Publik Berkualitas


