Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula pada Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 14 November 2024.
Para saksi yang diperiksa antara lain:
1.TSC dari PT Jujur Sentosa.
2 GNR, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI pada 2015-2016.
3.IA, Head Legal PT Kebun Tebu Mas.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka TTL dan beberapa lainnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan terus mendalami keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan transparan dan objektif,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi impor gula ini merupakan salah satu perhatian serius karena berkaitan dengan kebijakan perdagangan yang mempengaruhi kepentingan masyarakat luas.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
14 Nov 2024
Dukung Suksesi Pilkada, Pj. Bupati Bogor Hadir Dampingi Pj. Gubernur Jabar Terima Kunjungan Komisi II DPR RI
-
09 Jul 2026
Di Era Bupati Rudy Susmanto, Sentra Olahraga Disabilitas Kabupaten Bogor Cetak Atlet Berprestasi hingga Tingkat Internasional
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penadahan di Lampung Timur
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
19 Nov 2024
Pos Jagiro Satgas Yonif 642/Kps Bagikan Makan Gratis di Sekolahan
-
15 Nov 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Komunikasi Sosial dengan Warga Puyagiya, Dukung Stabilitas di Intan Jaya
Rekomendasi lainnya
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Empat Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
-
19 Nov 2024
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Umum Gizi Nasional Oleh Kodim Boyolali
-
19 Nov 2024
Kejati Sumsel Klarifikasi Berita Viral Kasus Penganiayaan oleh Terpidana Novi Binti Agani
-
15 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Peran Media Massa dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
-
15 Nov 2024
Dansatgas Yonif 641/Bru Kunjungi Pos Perbatasan di Yahukimo, Papua Pegunungan
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Besitang-Langsa



