Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula pada Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 14 November 2024.
Para saksi yang diperiksa antara lain:
1.TSC dari PT Jujur Sentosa.
2 GNR, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI pada 2015-2016.
3.IA, Head Legal PT Kebun Tebu Mas.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka TTL dan beberapa lainnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan terus mendalami keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan transparan dan objektif,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi impor gula ini merupakan salah satu perhatian serius karena berkaitan dengan kebijakan perdagangan yang mempengaruhi kepentingan masyarakat luas.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
15 Nov 2024
Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polres Purworejo dan Polresta Cilacap
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penadahan di Lampung Timur
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bogor Corporate University dan LMS Siabang Tampan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
19 Nov 2024
Tebar Kasih Sayang Ditanah Papua, Saat Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Snack Secara Gratis
-
22 Apr 2026
Kadis Arsip Iwan Irawan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip Keluarga yang Tertib dan Aman
-
14 Okt 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan 120 Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
Rekomendasi lainnya
-
13 Nov 2024
Polrestabes Semarang Tetapkan 2 Orang Pria ini sebagai Tersangka Kasus Asusila
-
15 Nov 2024
Dansatgas Yonif 641/Bru Kunjungi Pos Perbatasan di Yahukimo, Papua Pegunungan
-
07 Okt 2024
Buronan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Babo Marthinus Senopadang Ditangkap di Makassar
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penadahan di Lampung Timur
-
14 Nov 2024
Kejaksaan RI Peduli Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur
-
15 Nov 2024
Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polres Purworejo dan Polresta Cilacap


