Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024) ini melibatkan HSH, anggota tim penasihat hukum terpidana Ronald Tannur sekaligus anak tersangka LR, sebagai saksi. Selain itu, dua tersangka oknum hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni ED dan M, juga turut diperiksa.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara. Semua langkah ini dilakukan demi menuntaskan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Pihak Kejaksaan Agung memastikan penyidikan berjalan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran hukum dalam kasus ini.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini. Penegakan hukum yang tegas menjadi komitmen kami dalam menjaga integritas lembaga peradilan,” tambah Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum hakim yang diduga menerima suap terkait perkara hukum besar. Pemeriksaan saksi dan tersangka diharapkan dapat mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa yang melibatkan para pihak.
Baca Juga
-
19 Sep 2026
Bupati Bogor Temukan 23 Perusahaan Terindikasi Bermasalah Kelola Limbah di Cileungsi
-
21 Nov 2024
Kasdam I/BB Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Mapolda Sumut
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
09 Feb 2025
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif dalam Pembangunan Daerah
-
27 Agu 2026
Polres Bogor Gandeng Ratusan Ojol, Kapolres: Kamtibmas Tanggungjawab Bersama
-
07 Agu 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Jurnalis Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup, Gus Sholeh Kirim Doa dari Tanah Suci
Rekomendasi lainnya
-
19 Nov 2024
Kejaksaan Agung Tangkap Tersangka HL Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
21 Nov 2024
Wakil Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme Jaksa dalam Penegakan Hukum dan Mitigasi Risiko
-
21 Nov 2024
JAM Intelijen Soroti Pentingnya Kepemimpinan Berkesadaran di Era Modern
-
11 Sep 2026
Tiga Tahun Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa Desak KPK Ambil Alih Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Jika Kejati Tak Mampu
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Besitang-Langsa
-
03 Mei 2026
Ketika Bukan Ahlinya Bicara: Jalan Pintas Menuju Malu Intelektual





